ADA APA DENGAN PPK KECAMATAN, FORM C1 TIDK DI TTD

dedeh

Senin, 11 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SelebrityNews.id Tangerang Banten

Hari Senin 11/03/2024 Salah satu Aktivis Kabupaten Tangerang, Asep Supriyatna, angkat bicara, Menurutnya, ada temuan yang cukup meresahkan, yakni adanya dugaan C1 yang tidak ditandatangani oleh petugas KPPS disalah satu desa di dua kecamatan Kosambi dan Teluk Naga, Hal ini menimbulkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 389 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Menurut Asep, ini merupakan pelanggaran yang serius karena berhubungan dengan proses demokrasi. Pasal 503 UU tersebut menyatakan bahwa anggota KPPS yang dengan sengaja tidak membuat dan menandatangani berita acara kegiatan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000,00.

Mengacu pada Keputusan 66 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum, hasil penghitungan suara di TPS harus ditandatangani oleh seluruh anggota KPPS serta saksi yang hadir, tutur Asep.

Terkait Hal ini pun sebelumnya telah di sampaikan nota keberatan oleh salah Timses Caleg partai ke bawaslu kabupaten tangerang namun hingga saat ini belum juga ada keberlanjutan, hal ini menjadi pertanyaan ada dugaan kelalaian yang di sengaja, dan membuat kekhawatiran karena berpotensi mempengaruhi hasil akhir pemilihan di daerah tersebut, ujar Asep.

Asep Supriyatna menegaskan pentingnya menjaga keberlangsungan demokrasi yang baik dan proses pemilihan yang bersih.

Dalam hal ini, Asep menanyakan kinerja PPK Kecamatan Kosambi, Teluk Naga dan Bawaslu, apakah keduanya telah melakukan pengawasan yang maksimal terhadap proses pemilihan di wilayah tersebut.

Asep yang juga ketua DPD Kabupaten Tangerang Front Banten Bersatu Ancam akan melakukan Aksi unjuk rasa di depan Bawaslu Kabupaten Tangerang jika hal ini didiamkan, tutupnya

 

 

Read/Dde/11/03/24

Berita Terkait

Optimalkan Pembinaan Ormas Media, DPP Forum AsMEN Sambangi Kantor Kemendagri
Hangat dan Sarat Nilai, Ariyo Wahab Nobar Bersama Anak-anak Rindang Indonesi
Cokelatin Indonesia Menembus Pasar Internasional Melalui Agro Food Jeddah 2025
Peringati Hari Bela Negara Ke-77, Kemhan Tegaskan Bela Negara Sebagai Aksi Nyata Kepedulian Sosial
Hari Bela Negara ke-77: Kemhan Gelar Upacara Khidmat dan Bazar UMKM
Bersama Kitabisa, Hisense Indonesia Salurkan Bantuan untuk Percepat Pemulihan Pasca Banjir di Sumatera
Puisi untuk wabup Tangerang dan selamat karna (Golkar) kembali kepangkuan ibu Pertiwi yang juga menjabat sebagai Wabup Tangerang
Kementerian PU Pasok Instalasi Air Bersih dan Sanitasi Layak bagi Pengungsi Bencana di Aceh

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:11

Optimalkan Pembinaan Ormas Media, DPP Forum AsMEN Sambangi Kantor Kemendagri

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:41

Hangat dan Sarat Nilai, Ariyo Wahab Nobar Bersama Anak-anak Rindang Indonesi

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:10

Peringati Hari Bela Negara Ke-77, Kemhan Tegaskan Bela Negara Sebagai Aksi Nyata Kepedulian Sosial

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:03

Hari Bela Negara ke-77: Kemhan Gelar Upacara Khidmat dan Bazar UMKM

Kamis, 18 Desember 2025 - 06:54

Bersama Kitabisa, Hisense Indonesia Salurkan Bantuan untuk Percepat Pemulihan Pasca Banjir di Sumatera

Berita Terbaru