Anggota SPKT Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Berikan Pelayanan Prima Kepada Warga Masyarakat

Senin, 11 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK, Selebritynews.id – Anggota piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) adalah bertugas untuk memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dalam bentuk penerimaan, penanganan pertama laporan atau pengaduan.

Pelaksanaan tugas dan fungsi SPKT meliputi dalam bentuk pembuatan Laporan Polisi, Surat Tanda Laporan Polisi, Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan barang atau Surat.Senin (11/03/2024)

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Syono.S.I.K, melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, mengatakan.

“Petugas jaga SPKT Polsek Rangkasbitung telah menerima laporan dari masyarakat yang mengaku telah Kehilangan Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).Hasil dari keterangan pelapor sudah memiliki bukti dan persyaratan yang cukup untuk di buatkan surat kehilangan sehingga petugas SPKT langsung menerbitkan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan.

“Kami Polsek Rangkasbitung akan lebih mengutamakan peningkatan kualiatas pelayanan publik kepada masyarakat tentunya dengan humanis dan mengedepankan 3S (Senyum, Sapa dan Salam) agar masyarakat bisa terbantu dan terayomi oleh Polri.Tentunya memberikan pelayanan masyarakat dengan baik sebagai wujud tugas Polri sebagai Pelayan, Pelindung dan Pengayom Masyarakat,”ujar Kapolsek Rangkasbitung.

Anggota piket Ka SPKT Polsek Rangkasbitung yang melaksanakan tugas,AIPDA H.Ramdani, BRIPKA Juremi, BRIPKA Agus.ST dan BRIPKA Riki Andriana.

Berita Terkait

Pemkab Samosir Gelar Temu Pers Dalam Rangka Aquabike Jetski World Championship 2024
Terkait Kasus Kecelakaan Kerja di PT Bandar Meriah, DPC PPMI Langkat dan Forum Buruh Madani Indonesia Akan Surati Komisi E DPRD Sumut
Saat Pekerjaan Pengaspalan Hotmix Di Kecamatan Sianjur Mula-mula, CV Pantun Jaya & Dinas PUTR Samosir Terapkan Alat Pelindung Diri
Kabel Wifi Yang melilit dan  Semrawut di Tiang PLN, Telkom, dan PJU di Duga Tidak Mengantongi Izin Kini Mendapat Sorotan Tajam, Ini Aturan dan undang undang nya.
Urgensi, Tantangan yang Dihadapi, dan Strategi Revitalisasi Bahasa Daerah
Tim Hukum Paslon KATA Kecewa Nilai Bawaslu Gianyar Tak Serius Biarkan Anggota DPRD dan Bendesa Adat Jadi Timses Petahana
Kinerja Polda Bali Diapresiasi, OTT Kades Bongkasa Dijadikan Pintu Masuk Kasus Desa Serupa di Bali
Tren Mobil Listrik, Masa Depan Otomotif yang Ramah Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 22:53

Pemkab Samosir Gelar Temu Pers Dalam Rangka Aquabike Jetski World Championship 2024

Rabu, 13 November 2024 - 06:38

Terkait Kasus Kecelakaan Kerja di PT Bandar Meriah, DPC PPMI Langkat dan Forum Buruh Madani Indonesia Akan Surati Komisi E DPRD Sumut

Selasa, 12 November 2024 - 15:23

Saat Pekerjaan Pengaspalan Hotmix Di Kecamatan Sianjur Mula-mula, CV Pantun Jaya & Dinas PUTR Samosir Terapkan Alat Pelindung Diri

Selasa, 12 November 2024 - 12:08

Kabel Wifi Yang melilit dan  Semrawut di Tiang PLN, Telkom, dan PJU di Duga Tidak Mengantongi Izin Kini Mendapat Sorotan Tajam, Ini Aturan dan undang undang nya.

Selasa, 12 November 2024 - 11:48

Urgensi, Tantangan yang Dihadapi, dan Strategi Revitalisasi Bahasa Daerah

Berita Terbaru

Otomotif

6 Tips Hemat BBM Saat Mengemudi untuk Perjalanan Jauh

Kamis, 14 Nov 2024 - 17:42

Event

Announcing Boost Gio as a Staynex Ambassador/KOL

Rabu, 13 Nov 2024 - 15:44