LEBAK, Selebritynews.id – Di hari kedua Bulan suci ramadhan 1445 H, Kapolsek Rangkasbitung perintahkan anggota piket Polsek Rangkasbitung untuk menyisir tempat-tempat yang di anggap rawan tawuran,3 C dan balapan liar di Jalan Ir.Soetami.
Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.Rabu pagi 13 Maret 2024,pukul.00.45 Wib.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono.S.I.K,melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, mengatakan.
“Kita perintahkan kepada anggota piket Polsek Rangkasbitung dan anggota Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung untuk melaksanakan Kegiatan Patroli Mobile.Dan menyisir tempat-tempat yang di anggap rawan tindak kejahatan,seperti 3 C,Tawuran dan balapan liar serta antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah Wilkum Polsek Rangkasbitung Polres Lebak.
“Selain itu kita juga memberikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat sekitar yang berada di Jalan Ir.Soetami,Desa Mekarsari mengajak untuk ikut menjaga kondusifitas dan keamanan di lingkungan sekitar di bulan suci ramadhan,”ujar Kapolsek Rangkasbitung.