3 Bandit Spesialis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Serang

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Serang, Selebritynews.id – Tiga pelaku pencurian spesialis motor parkiran yang merupakan Kelompok Lampung diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang sebuah rumah kontrakan di lingkungan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Ketiga tersangka yang diringkus yaitu AN(22 tahun) warga Desa Wana, Kecamatan Melinting, Lampung Timur, SO (38 tahun) warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur dan RI (44 tahun) warga Desa Palem Bapang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Tersangka AN dan SO dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melakukan penyerangan dan membahayakan petugas. Dari bandit asal Lampung ini diamankan barang bukti 7 unit motor berbagai jenis.

“Ketiga tersangka ditangkap di rumah kontrakan di wilayah Kota Serang pada Rabu (20/3) sekira jam 20.30 WIB oleh Tim Resmob,” ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada media Jumat (22/3/2024).

Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus curanmor merupakan tindak lanjut dari laporan Yani yang melapor kehilangan motor Honda Beat di samping ruko perabotan rumah tangga di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Selasa (19/3).

“Peristiwa pencurian motor terjadi pada Rabu (20/3) namun korban melapor ke Mapolsek Kragilan sehari kemudian,” ungkap Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.

Berbekal dari laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Supendi dan Katim Bripka Sutrisno langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, Tim Resmob berhasil mengetahui identitas pelaku.

“Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, ketiga tersangka berhasil ditangkap dan langsung diamankan ke Mapolres Serang. Namun dalam perjalanan, dua pelaku menyerang petugas. Karena dinilai membahayakan, keduanya terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Alumnus Akpol 2005.

Dalam pemeriksaan, ketiga pelaku yang merupakan buronan jajaran Polda Banten ini mengakui puluhan kali melakukan aksi pencurian motor di wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Tangerang.

Modus operandinya yaitu mencuri motor yang di parkir dengan menggunakan kunci leter T. Motor hasil kejahatan disembunyikan di rumah pelaku di wilayah Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Dalam penggeledahan di rumah tersangka di wilayah Kecamatan Kibin, petugas berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor berbagai merk dan jenis. Turut diamankan kunci T serta dua buah mata kunci.

Berita Terkait

KLaSIKA Desak Kepastian Hukum bagi Insan Musik Indonesia
Camat kemiri Berikan Himbauan kepada Masyarakat di Bulan Ramadan
Interior Diary Unveils New Brand Identity, Focusing on Premium Home Renovations
Bupati & wakil bupati Tangerang Langsung Tancap Gas Untuk Program 100 Hari Kerja
Bupati Tangerang Keluarkan Aturan Jam Operasional Rumah Makan dan hiburan Selama Ramadhan 2025
Pimpinan DPRD Jepara Terima Audiensi Ajicakra Indonesia bersama Warga Desa Pancur
Keluarga Besar SMA Negeri 1 Pemulutan Selatan Mengucapkan Selamat dan Sukses atas di lantiknya Bupati Dan Wakil Bupati Ogan Ilir Periode 2025-2030
Keluarga Besar SMA Negeri 1 Payaraman Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas di lantiknya Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:46

KLaSIKA Desak Kepastian Hukum bagi Insan Musik Indonesia

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:08

Camat kemiri Berikan Himbauan kepada Masyarakat di Bulan Ramadan

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:20

Interior Diary Unveils New Brand Identity, Focusing on Premium Home Renovations

Minggu, 2 Maret 2025 - 12:00

Bupati & wakil bupati Tangerang Langsung Tancap Gas Untuk Program 100 Hari Kerja

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:20

Bupati Tangerang Keluarkan Aturan Jam Operasional Rumah Makan dan hiburan Selama Ramadhan 2025

Berita Terbaru

Event

Have you ever heard of Bustos, Bulacan?

Minggu, 9 Mar 2025 - 21:58