Banyuasin, Selebritynews.id – Rapat Penjelasan Dan Klarifikasi Biaya Tidak Langsung Yang Tercantum Dalam Rekapitulasi Koperasi BMSP Di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Banyuasin. Kamis (28/03/2024).
Nopran, S.Pd.M.Si selaku sekretaris Koperindag-UKM mengatakan bahwa, alhamdulillah rapat ini insyaallah akan menemukan titik terang, dari perusahaannya maupun dari pihak koperasi cukup bagus, mereka cukup peran aktif dan mau menerima dari usul-usul, dan mungkin tunggu beberapa waktu lagi, mereka akan menyampaikan hasil dari laporan mereka kepada atasan mereka. Karena atasan dari perusahaan (PT.Hindoli A Cargil Company) yang memberikan keputusan dari usulan dari pihak koperasi, supaya Koperasi itu berjalan baik dan petani di koperasi juga sejahtera.
Puji Herlambang selaku kuasa hukum dari Koperasi Bina Mitra Sawit Perjuangan (BMSP) juga menyampaikan, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemda Banyuasin, Bupati Banyuasin, dan juga terima kasih kepada sekretaris dinas dalam mengambil rapat pertemuan untuk klarifikasi hari ini.
“Sebenarnya tentang masalah kerjasama antara PT Hndoli A Cargil Company dengan koperasi Bina Mitra sawit Perjuangan ini ada poin-poin yang tertentu, yang mungkin belum sepakat. Seperti yang kita dengar tadi belum tuntas, terutama tentang masalah MOU, ” Ujarnya.
Jadi ada satuan-satuan yang mengganjal sampai sekarang ini belum terjawab, seperti apa namanya dari rapat ini yang kami bahas tentang sistem keuangan. Maka ini kami mediasi dan klarifikasi karena belum ada kesepahaman, tentang masalah kami. Karena pihak Koperasi belum tahu sampai sekarang ini belum pernah dijelaskan perusahaan itu memperkerjakan berapa orang untuk plasma, tentang gajinya berapa, terus ada THR yang dipotong, biaya tidak langsung seperti BPJS, perbaikan fasilitas perumahan dan segala macam untuk siapa dan berapa orang ini yang perlu kita klarifikasikan sebenarnya pada rapat ini tetapi ini belum terjawab, insyaallah dengan rapat ini pihak perusahaan akan mengambil keputusan agar Koperasi menerimanya.
Puji Herlambang menambahkann, Jadi kami tetap mengharapkan tentang suatu saat ada audit ya, harapan kami tetap dalam hati, tetap harus baik, maksudnya dalam hati maju Perusahaannya juga harus maju koperasinya, dan juga harus maju segala anggota dann harus sejahtera.
Ditempat yang sama Kompol H. Husein Ahmad anggota Koperasi BMSP juga menambah, kami anggota dari Koperasi BMSP yang bermitra dengan perusahaan merasa teraniaya dengan beban utang 28 Milyar dana talangan, belum potong bank padahal kita yang punya kebun kan lucu jadinya.
“Jadi dalam kesempatan ini tadi kami sampaikan minta tolong direvisi MOU, karena MOU itu harus direvisi, kenapa?, Karena sudah tidak relevan lagi disana hanya menguntungkan sepihak menurut kami, dan ada cacat hukum karena Kabupatennya di buat Musi Banyuasin padahal tahun 2009 itu sudah Kabupaten Banyuasin.
Dalam kesempatan ini kami minta direvisi MOU dan kemudian kami minta pembagian proposional itu saja, ‘ Pungkasnya.
Kami dari Koperasi berharap apa yang kami sampaikan di rapat ini dari pihak perusahaan mau membuka diri, kemudian memenuhi apa yang kami sampaikan, setelah rapat ini semoga ada jalan keluar, dan kami akan menunggu apa jawaban dari mereka (perusahaan) dalam beberapa waktu lagi, “tandasnya. (Nopi)