SPBU Rest Area Pemalang Segera Hadir? Bupati Mansur Bahas Percepatan Izin dengan Kementerian ATR/BPN

Rabu, 3 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, – Kabar gembira bagi para pengguna jalan tol di Pemalang! SPBU di Rest Area 319A Pemalang kemungkinan akan segera hadir dalam waktu dekat. Hal ini disampaikan oleh Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, setelah mengadakan rapat koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada hari Selasa (2/4/2024) di Jakarta.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Bupati Mansur mengusulkan percepatan proses perizinan pembangunan SPBU di Rest Area 319A Pemalang. Ia meyakini bahwa keberadaan SPBU di rest area tersebut sangat penting untuk memenuhi kebutuhan para pengguna jalan tol, terutama saat musim mudik Lebaran.

“Pembangunan SPBU di Rest Area 319A ini sangat penting untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada para pengguna jalan tol, khususnya saat musim mudik Lebaran,” ujar Bupati Mansur.

Kementerian ATR/BPN menyambut baik usulan Bupati Mansur dan menyatakan kesiapannya untuk membantu mempercepat proses perizinan. Pihak kementerian akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk menyelesaikan proses perizinan secepat mungkin.

Dari unsur Pemprov Jateng yang menghadiri acara yaitu Pj Gubernur Jawa Tengah dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah serta Bupati/Walikota se-Jateng.

Sedangkan dari Kementerian ATR/BPN hadir yaitu Direktur Jenderal Tata Ruang, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Kasubdit Perencanaan Tata Ruang Provinsi dan Kota Wilayah I, dan Kasubdit Perencanaan Tata Ruang Kabupaten Wilayah I.

Berita Terkait

Terkait Kasus Kecelakaan Kerja di PT Bandar Meriah, DPC PPMI Langkat dan Forum Buruh Madani Indonesia Akan Surati Komisi E DPRD Sumut
Saat Pekerjaan Pengaspalan Hotmix Di Kecamatan Sianjur Mula-mula, CV Pantun Jaya & Dinas PUTR Samosir Terapkan Alat Pelindung Diri
Kabel Wifi Yang melilit dan  Semrawut di Tiang PLN, Telkom, dan PJU di Duga Tidak Mengantongi Izin Kini Mendapat Sorotan Tajam, Ini Aturan dan undang undang nya.
Urgensi, Tantangan yang Dihadapi, dan Strategi Revitalisasi Bahasa Daerah
Tim Hukum Paslon KATA Kecewa Nilai Bawaslu Gianyar Tak Serius Biarkan Anggota DPRD dan Bendesa Adat Jadi Timses Petahana
Kinerja Polda Bali Diapresiasi, OTT Kades Bongkasa Dijadikan Pintu Masuk Kasus Desa Serupa di Bali
Tren Mobil Listrik, Masa Depan Otomotif yang Ramah Lingkungan
Debat Pilkada Kabupaten Tangerang: Mad Romli Tak Banyak Jawab, Irvansyah Ambil Alih

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 06:38

Terkait Kasus Kecelakaan Kerja di PT Bandar Meriah, DPC PPMI Langkat dan Forum Buruh Madani Indonesia Akan Surati Komisi E DPRD Sumut

Selasa, 12 November 2024 - 15:23

Saat Pekerjaan Pengaspalan Hotmix Di Kecamatan Sianjur Mula-mula, CV Pantun Jaya & Dinas PUTR Samosir Terapkan Alat Pelindung Diri

Selasa, 12 November 2024 - 12:08

Kabel Wifi Yang melilit dan  Semrawut di Tiang PLN, Telkom, dan PJU di Duga Tidak Mengantongi Izin Kini Mendapat Sorotan Tajam, Ini Aturan dan undang undang nya.

Selasa, 12 November 2024 - 11:48

Urgensi, Tantangan yang Dihadapi, dan Strategi Revitalisasi Bahasa Daerah

Selasa, 12 November 2024 - 11:27

Tim Hukum Paslon KATA Kecewa Nilai Bawaslu Gianyar Tak Serius Biarkan Anggota DPRD dan Bendesa Adat Jadi Timses Petahana

Berita Terbaru

Event

Apa Saja Manfaat Kunyit Asam untuk Rahim?

Rabu, 13 Nov 2024 - 04:54