Anggota Polsek Gunungkencana Polres Lebak Melaksanakan Giat Pengaturan lalu lintas Pasar Gunungkencana

Minggu, 7 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, Selebritynews.id – Terwujudnya rasa aman bagi pengguna jalan personil Polsek Gunungkencana Melaksanakan giat strong point pengaturan lalulintas dijalan raya untuk mengurai kemacetan dan membantu masyarakat untuk menyebrang jalan ,memberikan kenyamanan bagi penguna jalan.”(7/4/2024)

AKP Edi Sucipto selaku Kapolsek Gunungkencana mengatakan kegiatan strong point merupakan pengaturan lalulintas untuk membantu kelancaran kendaraan yang berlalu-lalang dijalan raya dalam melaksanakan aktifitas masyarakat agar terciptanya situasi Kamseltibcarlantas

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono Sik melalui Kapolsek Gunungkencana AKP Edi Sucipto mengatakan pengaturan lalulintas tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat maupun para pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat dan masyarakat pejalan kaki yang akan menyeberang jalan

Selain melakukan pengaturan lalulintas personil Polsek Gunungkencana juga proaktif memberikan himbauan kepada para pengguna jalan raya agar selalu berhati hati dalam mengemudikan kendaraannya maupun kepada masyarakat pejalan kaki yang hendak menyebrang” katanya

Berita Terkait

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Penghargaan SDGs Banten Award Kategori Dunia Usaha dan Industri
Jonni Silitonga, SH.MH Terpilih Sebagai Ketua DPC PERADI Pergerakan Kota Medan Periode 2024 – 2027
Homestay Pangururan Milik Risma br Simbolon Dipadati Pengunjung
Pemkab Samosir Gelar Temu Pers Dalam Rangka Aquabike Jetski World Championship 2024
Terkait Kasus Kecelakaan Kerja di PT Bandar Meriah, DPC PPMI Langkat dan Forum Buruh Madani Indonesia Akan Surati Komisi E DPRD Sumut
Saat Pekerjaan Pengaspalan Hotmix Di Kecamatan Sianjur Mula-mula, CV Pantun Jaya & Dinas PUTR Samosir Terapkan Alat Pelindung Diri
Kabel Wifi Yang melilit dan  Semrawut di Tiang PLN, Telkom, dan PJU di Duga Tidak Mengantongi Izin Kini Mendapat Sorotan Tajam, Ini Aturan dan undang undang nya.
Urgensi, Tantangan yang Dihadapi, dan Strategi Revitalisasi Bahasa Daerah

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 19:36

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Penghargaan SDGs Banten Award Kategori Dunia Usaha dan Industri

Jumat, 15 November 2024 - 17:37

Jonni Silitonga, SH.MH Terpilih Sebagai Ketua DPC PERADI Pergerakan Kota Medan Periode 2024 – 2027

Jumat, 15 November 2024 - 11:25

Homestay Pangururan Milik Risma br Simbolon Dipadati Pengunjung

Rabu, 13 November 2024 - 06:38

Terkait Kasus Kecelakaan Kerja di PT Bandar Meriah, DPC PPMI Langkat dan Forum Buruh Madani Indonesia Akan Surati Komisi E DPRD Sumut

Selasa, 12 November 2024 - 15:23

Saat Pekerjaan Pengaspalan Hotmix Di Kecamatan Sianjur Mula-mula, CV Pantun Jaya & Dinas PUTR Samosir Terapkan Alat Pelindung Diri

Berita Terbaru