Tangerang | SelebrityNews.id
Akhir Akhir ini Ponpes Moderen Assalam di kec. Kemiri Kabupaten Tangerang Kp. Kemiri Rt 008/002 Desa Kemiri Kec. Kemiri di guncang dengan adanya Berita hoax Atau tudingan yang tidak benar.
Saat Media seberityNews.id Dede komariyah memintai keterangan dari pihak penerima Bantuan Dari CSR smen Gresik Gus Lutfi Selaku Pimpinan Pondok Pesantren Moderen Assalam Kemiri Hari Kamis pukul 12:30 Wib 25/4/2024.
” Tudingan Berita Tersebut bohong adanya Smen itu saya Terima Dari CSR Smen Gresik yang di rekomendasikan Oleh Pusat, Saya Oper ke Jakarta sebab disini Lahan tidak cukup karna masih Banyak Bahan material yang Masih berantakan Di Lokasi Pondok Karna dari itu saya oper ke Jakarta itupun Di gudang Donatur Tersebut Apabila nanti Sudah mau mulai di Pakai Akan di kirim Secara bertahap, Bulan Mei 2024 : Tandanya.
Pemberitaan Tersebut Pun tidak ada Konfirmasi Ke saya Ini pun Seharusnya Memakai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) adalah undang-undang pertama di bidang Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai produk legislasi yang sangat dibutuhkan dan telah menjadi pionir yang meletakkan dasar pengaturan di bidang pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Pencemaran Nama Baik : Lanjut nya : Gus Lutfi
Read/Dde25//04/2024