SelebrityNews – Jakarta |Pada hari Senin, 6 Mei 2024, Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara menggelar kegiatan Apel Pagi di halaman Mapolsek Koja, yang beralamat di Jl. Bhayangkara No. 01, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh para anggota Polsek Koja yang turut serta dalam penandatanganan surat pernyataan anti narkoba sebagai wujud komitmen mereka dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan komitmen anggota Polsek Koja semakin meningkat dalam melawan peredaran narkoba serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bahaya narkoba. Upaya ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari pengaruh negatif narkoba di wilayah Jakarta Utara.
Penandatanganan surat pernyataan anti narkoba dan pelaksanaan Apel Pagi menjadi bagian dari strategi pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba yang terus menjadi masalah serius di masyarakat. Dengan kesadaran dan komitmen yang kuat dari aparat kepolisian, diharapkan upaya ini dapat memberikan dampak positif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
( Fidri ).