Asahan-Selebritynews.id | Ketua Umum Gerakan Anak Sumatera Anti Kedzoliman Nanda Erlangga meminta Kapolres Asahan menertibkan perusahaan swarta TV Kabel yang haru ini diduga ilegal beroperasi di Kabupaten Asahan.
Nanda Erlangga mempertanyakan ijin oprasional dan ijin siaran perusahaan TV Kabel yang hari ini memberikan layanan ke konsumen masyarakat Asahan.
“Kita pertanyakan ijinnya, dan meminta Kapolres Asahan melakukan penyelidikan terhadap perusahaan Tv Kabel yang ilegal,”ucap Nanda Erlangga,Rabu (8/5/2024).
Hari ini Kapolres Asahan harus jeli dalam penyelidikan kasus-kasus yang merugikan masyarakat seperti dugaan oprasi Tv Kabel ilegal dan banyak kita mendapatkan informasi bahwa perusahaan ilegal seperti ini ditangkap oleh Kepolisian namun di Asahan belum ada kita dengar kabar Tv Kabel ilegal diamankan.
“Padahal di Asahan banyak pengguna Tv Kabel yang diduga ilegal beroperasi namun tidak diamankan,”ungkap Ketua Umum GASAK.
(Tim)