Panwascam Ogan Ilir: Diiming-imingi Lolos Existing, Diminta Setor Uang Rp5 Juta, Ternyata Tak Lolos

Selasa, 21 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, SelebrityNews.id,- Di tengah Bawaslu Ogan Ilir sibuk melaksanakan tahapan seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), kabar tak sedap menghebohkan datang sejumlah anggota Panwascam

yang merasa dirugikan setelah diiming-imingi kelolosan dalam evaluasi existing dengan syarat menyerahkan uang sejumlah Rp 5 juta.

Dilansir Dari Halaman www.tribunepos.com / https://umbaran.com

Namun, meski telah memenuhi permintaan tersebut, mereka tetap juga tidak berhasil lolos seleksi.

Salah seorang korban, Muhammad Imron Saputra, eks Ketua Panwascam Indralaya Utara mengungkapkan, bahwa dirinya bersama Fahri, eks Ketua Panwascam Indralaya Selatan dan beberapa rekan sesama anggota Panwascam lainnya yang diminta untuk menyetorkan uang sebesar Rp 5 juta, dengan janji akan diloloskan dalam proses seleksi existing.

Uang tersebut diserahkan kepada Ketua Panwascam Rantau Panjang, Herman, sebagai orang suruhan oknum anggota Bawaslu Ogan Ilir berinisi DW.

Tetapi, setelah menyerahkan uang tersebut, mereka mendapati bahwa nama mereka tidak tercantum dalam daftar peserta yang lolos.

“Kami dijanjikan akan lolos jika menyerahkan uang sejumlah itu, kami bingung tidak diberikan ini salah, kalau diberikan bakal tidak lolos, akhirnya diberikan uang yang diminta itu. Tapi ternyata nama kami tidak ada di daftar yang lolos. Kami merasa ditipu,” ungkapnya dengan kecewa kepada media ini, Rabu (15/5/2024).

Imron membeberkan, uang tersebut diserahkannya langsung ke Herman. Dari Herman, nama nama yang sudah dimintai uang tadi, disetorkan langsung ke oknum anggota Bawaslu berinisial DW tadi.

Dia menyebut, Herman merupakan koordinator tim perpanjang tangan dari oknum DW.

Ketua Bawaslu Ogan Ilir, Dewi Alhikma Wati, saat dikonfirmasi terkait berita ini, belum bisa dimintai keterangan banyak.

“Ke kantor bae kalu nak klarifikasi pak, biar jelas,” jawab Dewi singkat dalam pesan whatsAap yang dikirimnya.

Sementara itu, Herman, Ketua Panwascam Rantau Panjang belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan wartawan media ini. Pesan yang dikirim belum dibalas dan telepon tak diangkat.

Kronologi Penyerahan Uang

Imron mengungkapkan, pada Sabtu, 27 April 2024 sekira pukul 10.10 Wib pagi, bertempat di Desa Sukaraja Baru, Kecamatan Indralaya Selatan, Ogan Ilir, uang Rp 5 juta yang minta diserahkan ke Herman.

Uang itu diberikan di dalam mobil Xenia warna abu abu berlokasi di pinggir jalan dekat Masjid Yahya Alhaq Desa Sukaraja Baru.

“Waktu saya menyerahkan uang, selain ada Herman (Ketua Panwascam Rantau Panjang), di dalam mobil juga ada Irawan (Ketua Panwascam Kandis), Musoddik (Anggota Panwascam Kandis ), dan Nikmat (Anggota Panwascam Rantau Panjang). Dan keempat orang itu lolos semua,” papar Imron.

Akan Dilaporkan

Imron mengaku, bersama para korban lainnya akan melaporkan perbuatan yang melanggar etik berat dan pidana ini ke Bawaslu Sumsel, DKPP, dan aparat kepolisian.

Ia berharap agar ada tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam praktik sindikat dan kongkalikong persekutuan jahat tersebut, termasuk oknum Bawaslu DW.

Saat ini mereka mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung, seperti bukti transfer dan rekaman percakapan, untuk memperkuat laporan mereka.

Dapat Kecaman Pedas

Kejadian ini mengungkapkan kebobrokan dalam sistem existing dan tidak menutup kemungkinan juga terjadi pada seleksi Panwascam yang sedang berjalan saat ini.

Ada rasa kekecewaan yang mendalam karena proses yang seharusnya adil dan transparan telah disusupi oleh praktik suap dan berujung korupsi yang menjijikkan.

Reaksi terhadap kebobrokan seleksi Panwascam Ogan Ilir ini telah meresahkan peserta yang ikut maupun masyarakat pemerhati demokrasi.

Banyak yang mengecam pedas praktik suap dan jual beli ‘kursi’ dalam proses seleksi Panwascam di Ogan Ilir ini.

Pengamat politik lokal dan aktivis anti korupsi, Maman Sopian, mengatakan tidak ada ruang bagi korupsi atau manipulasi dalam proses seleksi Panwascam di Ogan Ilir kali ini, dan siapa pun yang terlibat harus diganjar dengan sanksi tegas dipecat dan dipenjara bila perlu.

Ketua LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMAKO) Ogan Ilir ini mengungkapkan, perlunya peningkatan pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi di tubuh Bawaslu.

“Jangan Bawaslu saja yang tugas mengawasi, Bawaslu juga harus diawasi,” ucap Maman.

Masyarakat berharap agar langkah-langkah yang tepat segera diambil untuk memastikan integritas, kejujuran, dan keadilan dalam seleksi Panwascam ini.

Berita Terkait

BNB Soars 6%—Could BTC Miner’s Cloud Contracts Guarantee You 7% Daily?
ASUENE APAC Wins Grand Prize at “Petronas FutureTech 4.0×AWS Startup Innovation Challenge” for Pioneering Net-Zero Solutions from Japan
The Company Philippines – Makati Launches With EOR Services for Australian Firms
Boost Gio – Rising Singapore Motivational Speaker
Pentingnya Kolaborasi untuk Perlindungan Anak di Era Digital: Yayasan Rindang Indonesia Sambangi Kantor Google Indonesia
FORUM SILATURAHMI ORMAS, LEMBAGA, DAN MEDIA (FORSIL) KECAMATAN KEMIRI Tangerang, 23 Juli 2025
Kota Bekasi Menuju Kota Paling Toleran di Indonesia
PROGRAM WAKIL BUPATI TANGERANG YANG BERTEMAKAN INH BERBAGI MAMPU MEMBUAT MASYARAKAT KABUPATEN TANGERANG BANGGA

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 20:19

BNB Soars 6%—Could BTC Miner’s Cloud Contracts Guarantee You 7% Daily?

Senin, 28 Juli 2025 - 13:49

ASUENE APAC Wins Grand Prize at “Petronas FutureTech 4.0×AWS Startup Innovation Challenge” for Pioneering Net-Zero Solutions from Japan

Minggu, 27 Juli 2025 - 15:07

The Company Philippines – Makati Launches With EOR Services for Australian Firms

Sabtu, 26 Juli 2025 - 03:57

Boost Gio – Rising Singapore Motivational Speaker

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:52

Pentingnya Kolaborasi untuk Perlindungan Anak di Era Digital: Yayasan Rindang Indonesia Sambangi Kantor Google Indonesia

Berita Terbaru