Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Kabulkan Permohonan Penundaan Keputusan Pencabutan Izin PBPH PT. Rimba Raya Conservation Di Kabupaten Seruyan

Selasa, 21 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 16 Mei 2024 – PT. Rimba Raya Conservation (Rimba Raya) menyambut baik pengabulan permohonan penundaan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.1028/MENLHK/SETJEN/HPL.1/9/2023 tanggal 15 September 2023 melalui Putusan Sela ke-1 Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Putusan tersebut dijatuhkan  pada Kamis, 16 Mei 2024, setelah melalui serangkaian persidangan yang mempertimbangkan berbagai bukti dan argumen dari pihak Rimba Raya.

Putusan penundaan ini merupakan langkah penting dan berarti bagi Rimba Raya dalam upaya melanjutkan kembali fungsi-fungsi restorasi dan konservasi yang selama ini telah Rimba Raya bangun dan lakukan di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

Putusan ini memberikan kami kesempatan untuk melanjutkan semangat restorasi dan konservasi dalam menjaga kelestarian hutan dan ekosistem yang ada di Seruyan, Kalimantan Tengah,” ujar Haryo Ajie Dewanto, Direktur Teknis PT. Rimba Raya Conservation. “Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung kami selama proses ini. Walaupun dengan kondisi jumlah tim yang sudah berkurang dari sebelumnya, Rimba Raya akan berusaha mengoptimalkan fungsi yang ada, menyejahterakan masyarakat dengan turut terlibat dalam penjagaan kawasan hutan dan lahan di Kabupaten Seruyan.”

Rimba Raya selama ini telah menjalankan berbagai program penjagaan kawasan hutan dan lahan serta mengembangkan pemberdayaan masyarakat yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar Sungai Seruyan serta ekosistem hutan Seruyan. Dengan adanya putusan penundaan pencabutan izin ini, Rimba Raya berkomitmen untuk tetap optimal dalam memperkuat program-program tersebut.

Putusan penundaan ini memberikan sinyal positif bagi semangat restorasi ekosistem dan konservasi di Indonesia, menunjukkan bahwa komitmen terhadap pelestarian lingkungan harus terus diperjuangkan. Rimba Raya berharap proses peradilan di PTUN dapat terus berjalan dengan baik hingga ditetapkannya putusan akhir. Hingga nantinya Rimba Raya dapat kembali berkolaborasi dengan pemerintah, masyarakat, dan mitra terkait lainnya untuk mencapai tujuan bersama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di Indonesia.

About PT. Rimba Raya Conservation (Rimba Raya)
Sebuah inisiatif yang didedikasikan untuk restorasi lahan gambut dan ekosistem hutan di Kalimantan Tengah, Indonesia. Berkomitmen dalam Restorasi dan Konservasi melalui Strategi Masyarakat Berdaya, Hutan Sehat, Iklim Terjaga.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

BIRFEST 2025: Diplomasi Nasional BINUS University Didorong Kehadiran Wamen Dr. Bima Arya & Dubes Derry Aman
Hadapi Tantangan Global, BINUS SCHOOL Surabaya Integrasikan Teknologi dan Inovasi dalam Pendidikan
Anak Usaha Pelindo (MTI) Adopsi MiiTel untuk Modernisasi Sistem Komunikasi Bisnis
Senyum di Tengah Perjuangan Penyakit Kritis Bersama Siswa BINUS dan Make-A-Wish® Indonesia
WE FEST 2025: 10.500 Binusian 2029 Rayakan Keakraban dengan Rektor, Maydea, dan Tulus!
Dari Nusantara ke Tanah Suci: Om Daengg Tuntaskan Misi “Motoran Indonesia ke Mekkah” bersama Lupromax
A New Look for a Smarter Ad Experience
TradingPRO Wins Best Overall Global Broker 2025 at Finance Magnates Annual Awards

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 17:02

BIRFEST 2025: Diplomasi Nasional BINUS University Didorong Kehadiran Wamen Dr. Bima Arya & Dubes Derry Aman

Jumat, 21 November 2025 - 16:33

Hadapi Tantangan Global, BINUS SCHOOL Surabaya Integrasikan Teknologi dan Inovasi dalam Pendidikan

Jumat, 21 November 2025 - 09:23

Senyum di Tengah Perjuangan Penyakit Kritis Bersama Siswa BINUS dan Make-A-Wish® Indonesia

Jumat, 21 November 2025 - 09:11

WE FEST 2025: 10.500 Binusian 2029 Rayakan Keakraban dengan Rektor, Maydea, dan Tulus!

Jumat, 21 November 2025 - 08:25

Dari Nusantara ke Tanah Suci: Om Daengg Tuntaskan Misi “Motoran Indonesia ke Mekkah” bersama Lupromax

Berita Terbaru