Golkar Malteng Berhasil Meyakinkan Hakim Untuk Dilakukan Penghitungan Suara Ulang 2 TPS (TPS 10 Wakasihu Dan TPS 12 Hitu Lama) di Mahkamah Konstitusi

Selasa, 28 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SELEBRITYNEWS.COM, JAKARTA- Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dengan nomor perkara 256-01-04-31/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024  kembali digelar di sidang Mahkamah Konstitusi dengan hakim panel 2 Saldi Isra menjelaskan akan  isu sentralnya adalah pengurangan empat suara Pemohon yang adalah Partai Golkar terhadap DPRD Maluku Tengah Daerah Pemilihan Maluku Tengah 4 dan Penambahan suara partai Gelora sebanyak 64 suara,(28/05/2024)

Sebelum sidang dimulai majelis hakim bertanya kehadiran saksi pemohon “Kenapa saksi (pak Adin) tidak datang?”

Michael Lailossa selaku kuasa hukum dari pemohon menjelaskan bahwa “Saksi kami sebenarnya ada majelis tapi ketika dalam perjalanan dari ambon ke Jakarta tiba-tiba hilang majelis dan kami juga sudah berupaya mencari bahkan sekarang kami sudah membuat laporan orang hilang majelis”. Ujarnya
Sidang dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan Saksi pemohon yang berjumlah tiga orang yaitu pak Azis, Haipan dan Fatimah.

Kuasa hukum lanjut meminta klarifikasi Bawaslu “ Kami meminta klarafikasi bawaslu terkait kejadian ini di TPS 12 yang mulia”

Hakim lanjut menegaskan akan mengadirkan hasil TPS “Saya sudah suruh datangkan TPSnya nanti kita lihat kita buka suaranya kotak suaranya disini’ jadi dari 1 tps menjadi 2 kotak suara yang harus dibawa disini kita fokuskan soal itu hari senin. tegas Hakim Mahkamah Konstitusi Panel 2 Saldi Isra

Berita Terkait

Wabup Intan Nurul Hikmah Tinjau operasi minyak di pasar
Kades Klebet dampingi Camat kemiri Pletakan batu pertama di mushola albarokah
Camat kemiri bersama KSB Madani Kunjungi Rumah magfiroh yang memiliki anak pengidap tumor
Pondok Pesantren Yayasan Assalam kemiri,SMP & SMK Mutiara Bangsa Kemiri Tangerang melaksanakan pemotongan hewan qurban Bersama TIM INH Bergerak
Wakil Bupati Tangerang Turun langsung menyerahkan bantuan pemberian makanan tambahan (PMT)
Camat Kurnia S.STP.M.Si dampingi Wakil Bupati Tangerang Di Desa Rancagede tanam pohon produktif
Wakil Bupati Tangerang Tanam Pohon Produktif di Desa Rancagede, Ajak Warga Jaga Kebersihan
PEMERINTAH KECAMATAN KEMIRI KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 10 Dzulhijjah 1446 H

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:42

Kades Klebet dampingi Camat kemiri Pletakan batu pertama di mushola albarokah

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:06

Camat kemiri bersama KSB Madani Kunjungi Rumah magfiroh yang memiliki anak pengidap tumor

Minggu, 8 Juni 2025 - 11:54

Pondok Pesantren Yayasan Assalam kemiri,SMP & SMK Mutiara Bangsa Kemiri Tangerang melaksanakan pemotongan hewan qurban Bersama TIM INH Bergerak

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:51

Wakil Bupati Tangerang Turun langsung menyerahkan bantuan pemberian makanan tambahan (PMT)

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:12

Camat Kurnia S.STP.M.Si dampingi Wakil Bupati Tangerang Di Desa Rancagede tanam pohon produktif

Berita Terbaru