Kasus Dugaan Penganiayaan Penyanyi Dangdut Dewi Dew Dew Akhirnya Sidang Perdana di Gelar

Jumat, 7 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang – Sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap penyanyi dangdut Dewi Dew Dew atau Dewi Fatimah (25) akhirnya digelar di Pengadilan Negeri Pemalang hari ini, pada Kamis (6/06/2024). Ia hadir dengan tegar untuk menghadapi persidangan tersebut sebagai saksi.

Kejadian itu terjadi ditempat hiburan malam (Hall Buzz) Pemalang. Dimana korban sedang melakukan event sebagai talent (penyanyi) saat itu, sekitar pukul 01.30 Wib dini hari, pada Kamis 14 September 2023 lalu.

 

Diketahui pelaku berinisial IA (30) alias ZZ, tiba-tiba menghampiri korban, kemudian dengan menggunakan tangan kanannya. ZZ langsung mendorong muka Dewi Dew Dew, korban pun merasa (heran) lantaran tak mengenal dan mempunyai masalah kepada ZZ.

Hal itu diungkapkan Dewi Dew Dew, saat ditemui beberapa wartawan dilokasi Pengadilan Negeri Pemalang, pada Kamis (6/6) siang sebelum sidang perdana dimulai.

 

Berdasarkan laporan korban kepada pihak kepolisian, Resort Polres Pemalang. Dalam dugaan tindak pidana “Penganiayaan” sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP dengan adanya laporan polisi No.Pol. LP/B/72/XI/2023 SPKT.SATRESKRIM/POLRES PEMALANG/POLDA JAWA TENGAH, tertanggal 1 November 2023, akhirnya sidang perdana digelar.

Dewi Dew Dew hadir sebagai saksi dan dua orang saksi lainnya juga dihadirkan dalam persidangan tersebut. Terdakwa dalam kasus ini beriniasial IA (30) alias ZZ, yang didakwa dengan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan juga hadir di persidangan.

Dewi Dew Dew, dalam kesaksiannya, menceritakan bagaimana dia dianiaya oleh ZZ. Dia mengatakan saat itu dirinya sedang menyanyi, namun tiba-tiba dirinya didorong (jegugkan) mukanya. Oleh ZZ menggunakan tangan kanannya.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan sempat didorong. Hingga terjatuh, dan ZZ langsung menaiki diatas tubuh korban memukul menggunakan tangan mengepal sebanyak 3 (tiga) kali, hingga mengenai pelipis sebelah kiri, mata kiri, mengenai pipi kiri. kata Dewi Dew Dew dalam persidangan.

” Saya juga dijambak dan kepala dibenturkan kelantai hingga dirinya pingsan. Dewi Dew Dew juga menunjukkan beberapa posisi bekas luka yang dialami pada penganiayaan saat itu.”

Kemudian dirinya dibawa keruangan, karena tidak ada P3K. Akhirnya saya dibawa ke Rs. Prima Medika Pemalang oleh sdr. Septiyanto (saksi) yang juga merupakan driver korban, untuk mendapatkan perawatan lukanya yang dialami.

Dewi Dew Dew juga sempat dirawat selama 2 (dua) hari di Rs. Muhammadyah Rodliyah Achid Moga, usai menjalani rawat jalan di Rs. Prima Medika Pemalang.

Karena luka yang dialaminya membengkak, hingga akhirnya ia langsung ke RS di wilayah Moga. Kata Dewi saat itu disarankan oleh dokter untuk dirawat inap.

Dia juga mengaku tak mengenal ZZ (terdakwa), dan tidak merasa mempunyai masalah dengannya. bebernya dalam persidangan

Menurutnya, bahwa pelaku katanya memiliki dendam pribadi kepada Dewi.  Tetapi menurutnya, dendam yang seperti apa, seharusnya bisa dibicarakan dulu. ucap Dew Dew

Dia mengaku sebenarnya tidak akan sejauh ini permasalahannya, jika dari awal terdakwa (ZZ) ini meminta maaf saat itu. Dianggap tidak ada itikad baik hingga akhirnya Dewi Dew Dew tetap melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.

Namun, terdakwa (ZZ) sempat menemui saya sekitar bulan April 2024. Untuk meminta maaf dan mengatakan bahwa saat itu dirinya (ZZ), salah paham dan terpengaruh minuman alkohol. “Saya maafkan, namun proses hukum tetap berlanjut, ujar Dewi saat ditemui wartawan usai sidang.

Menurut Dewi, ” Ini untuk efek jera, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali kepada siapapun nantinya.”

Dalam persidangan tersebut, terdakwa ZZ meminta ijin kepada Hakim Ketua. Untuk meminta maaf secara langsung kepada Dewi Dew Dew atas apa yang sudah dilakukannya.

Dalam moment tersebut, suasana menjadi hening dalam persidangan. Dia terdakwa (ZZ) meminta maaf dan memeluk Dewi Dew Dew, bahwa dirinya menyesal sambil menangis.

Dalam pantauan awak media dilokasi sidang, Dewi Dew Dew sepertinya enggan membalas pelukan ZZ.

Sidang perdana ini masih akan dilanjutkan pada pekan depan, lebih tepatnya pada tanggal 11 Juni 2024. kata Dewi Dew Dew, ia sendiri berharap agar keadilan bisa ditegakkan dalam kasus ini.

Sementara itu, ibu terdakwa (ZZ) Siti Khotijah (60) tiba-tiba menemui kami wartawan usai sidang. Ia menyampaikan kasihan anak saya mas, tolong dibantu agar permasalahannya kelar ini hanya kesalah pahaman.

” Kasihan anak-anaknya masih kecil, berusia 3,5 tahun. Mereka masih membutuhkan seorang sosok ibu disampingnya. Pungkas Siti dengan mata berkaca-kaca menahan kesedihan sebagai seorang ibu. (Tim CMI)

Berita Terkait

Lawang Pitu dan Irang Arhad (Boomerang) Akan Tampil Memukau: Gebrak Panggung Dengan Enerjik yang Tak Terbendung
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menghadiri kegiatan santunan anak yatim yang digelar di Aula HAJ, Kecamatan Sepatan,
Evaluasi Kinerja Aksi Shunting Wabup Intan Dorong Sinergi Berkelanjutan
TIM INH TERUS BERGERAK BERBAGI DI HARI jum’at
Wabup Intan Nurul Hikmah Tinjau operasi minyak di pasar
Kades Klebet dampingi Camat kemiri Pletakan batu pertama di mushola albarokah
Camat kemiri bersama KSB Madani Kunjungi Rumah magfiroh yang memiliki anak pengidap tumor
Pondok Pesantren Yayasan Assalam kemiri,SMP & SMK Mutiara Bangsa Kemiri Tangerang melaksanakan pemotongan hewan qurban Bersama TIM INH Bergerak

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:45

Lawang Pitu dan Irang Arhad (Boomerang) Akan Tampil Memukau: Gebrak Panggung Dengan Enerjik yang Tak Terbendung

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:54

Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menghadiri kegiatan santunan anak yatim yang digelar di Aula HAJ, Kecamatan Sepatan,

Senin, 23 Juni 2025 - 20:14

Evaluasi Kinerja Aksi Shunting Wabup Intan Dorong Sinergi Berkelanjutan

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:57

TIM INH TERUS BERGERAK BERBAGI DI HARI jum’at

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:51

Wabup Intan Nurul Hikmah Tinjau operasi minyak di pasar

Berita Terbaru