Bupati Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI, Bantu Sesama!

Bupati Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI, Bantu Sesama!

Pemalang, – Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, hari ini secara resmi mencanangkan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pemalang Tahun 2024. Acara pencanangan tersebut dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Pemalang dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, SKPD, dan perwakilan dari PMI Kabupaten Pemalang. Selasa (11/6/2024).

Kegiatan Bulan Dana PMI  yang rutin diselenggarakan setiap tahun seperti disampaikan Bupati, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kepedulian sosial sekaligus partisipasi masyarakat terhadap upaya upaya kemanusiaan. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan bulan dana tersebut, dari mulai pencanangan sampai penutupan nanti dapat berjalan lancar dan dana yang terkumpul dapat dikelola secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas kemanusiaan PMI.

Bupati menerangkan, sebagai organisasi sosial kemanusiaan, sejak awal PMI telah menjadikan diri sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah dalam membantu memberikan pelayanan kesehatan dan sosial kemanusiaan, utamanya di bidang kesiapsiagaan penanggulangan bencana, pelayanan sosial, penyediaan darah dan pembinaan keterampilan hidup sehat bagi pelajar dan remaja.

Berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan PMI menurut Bupati telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dan  untuk mempertahankan peran dan eksistensi organisasi PMI, tentu membutuhkan dukungan dan partisipasi dari seluruh pihak.

“Disamping perhatian dan bantuan dari pemerintah daerah, PMI juga diberi wewenang untuk menggali sumber pendanaan guna menghimpun sumbangan dari seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Pemalang, melalui penyelenggaraan bulan dana,” imbuh Bupati.

Bulan Dana yang diselenggarakan setiap tahun seperti yang ditandaskan Bupati, merupakan salah satu cermin kehidupan kemanusiaan yang suka tolong menolong dan bergotong royong, dimana yang kuat untuk membantu yang lemah guna meringankan penderitaan sesama. Berkaitan dengan itu diperlukan adanya partisipasi dari seluruh elemen masyarakat guna mensukseskan Bulan Dana PMI tahun 2024.

“Selanjutnya, mengingat semakin beragam tugas tugas kemanusiaan yang harus dilaksanakan oleh PMI, maka ke depan saya minta kepada PMI agar dapat mencari sumber sumber pendapatan lainnya yang sah,” ujarnya.

Kepada panitia penyelenggara kegiatan Bulan Dana PMI Bupati pesan supaya dapat segera dilakukan sosialisasi kepada masyarakat secara memadai dan proporsional guna menumbuhkan rasa dan tanggungjawab sosial untuk membantu sesama secara sadar dan ikhlas.

Selain menyusun dan menata mekanisme serta penentuan sasaran dan besaran secara akurat, sehingga hasilnya betul-betul dapat mencapai target Bupati kembali menyampaikan pesan agar mereka dapat mengelola dengan baik, transparan dan akuntabel dana yang terhimpun untuk mendukung kegiatan kepalangmerahan sehingga citra positif masyarakat tetap terjaga.

“Karena sejatinya dana yang terhimpun tersebut harus dikembalikan dalam bentuk kegiatan dan penyaluran bantuan sosial kemanusiaan kepada masyarakat,” ucap Bupati.

Bupati juga minta kepada penanggungjawab jalur untuk membantu dan mendukung, bekerja keras, dengan dilandasi kesadaran, tanggungjawab dan keikhlasan. Sedangkan untuk jajaran Pemerintah, BUMD, dunia usaha dan seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang, Ia juga minta agar bisa bersama sama menyukseskan Bulan Dana PMI Tahun 2024.

Sebelumnya, Kepala Kejari Pemalang, selaku Ketua Panitia Bulan Dana PMI Kabupaten Pemalang tahun 2024, Muib, S.H., M.H.Li  menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Kepalangmerahan dan Anggaran Dasar PMI serta Anggaran Rumah Tangga PMI Bab XVIII Pasal 77 huruf (a) disebutkan bahwa Pendanaan PMI dapat diperoleh dari Donasi Masyarakat yang tidak mengikat. Perolehan Bulan Dana ini, utamanya untuk membantu Penanggulangan Bencana, kegiatan Kemanusiaan, pembinaan Generasi Muda, baik Tenaga Sukarela, anggota Korps Sukarela maupun Anggota Palang Merah Remaja serta Kegiatan Kepalangmerahan lainnya.

Dalam laporannya Muib mengatakan, penyelenggaraan Bulan Dana PMI Kabupaten Pemalang Tahun 2024 dilaksanakan selama 3 (tiga) bulan yakni tanggal 1 Juni sampai dengan tanggal 31 Agustus 2024 dengan wilayah operasional meliputi seluruh wilayah Kabupaten Pemalang.

Adapun sasaran kegiatan Bulan Dana PMI  Kabupaten Pemalang antara lain, Rumah tangga, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/POLRI, Pegawai BUMN, BUMD, pengusaha, anggota DPRD, dan Pemerintah Desa. Pemilik toko, warung, koperasi, dan usaha lainnya. Para pelajar dan mahasiswa. Lembaga Keuangan, lembaga Pendidikan dan Perusahaan.

Untuk target bersih Bulan Dana PMI Tahun 2024 adalah sebesar Rp.1.200.000.000,- (Satu Milyar Dua ratus juta rupiah Rupiah).

Sarana Bulan Dana berupa kupon senilai Rp. 2.000,- Rp.3.000,- Rp. 5.000,- dan Rp. 10.000,- Piagam senilai Rp. 25.000,- Rp.50.000,- Rp.75.000,- dan Rp.100.000,-

Untuk mekanisme distribusi sarana Bulan Dana PMI berupa kupon dan piagam telah diatur dalam petunjuk teknis pelaksanaan Bulan Dana PMI Kabupaten Pemalang Tahun 2024.

“Keberhasilan Bulan Dana PMI Kabupaten Pemalang Tahun 2024, sangat ditentukan oleh kesungguhan dan ketulusan kita semua,” kata Muib.

Sebelum mengakhiri laporannya, Ia minta dukungan, kerjasama kepada semua pihak untuk keberhasilan dan kesuksesan Bulan Dana ini. Khusus kepada Penanggungjawab jalur dan para Danramil agar secara maksimal membantu teknis pencapaian target Bulan Dana.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *