Kasus Mafia Tanah Paal Dua Manado Sudah Sampai di Meja Menteri AHY

Sabtu, 15 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono bersama Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono berjalan menuju ruang rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, beberapa waktu lalu. (foto: Istimewa)

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono bersama Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono berjalan menuju ruang rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, beberapa waktu lalu. (foto: Istimewa)

SELEBRITYNEWS.ID, Manado – Program andalan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Gebuk Mafia Tanah telah membuat ketar-ketir para pelaku yang tinggal menunggu gilirannya “dieksekusi”.

Ketua Umum Partai Demokrat tersebut menegaskan akan memberantas praktik mafia tanah tanpa pandang bulu. “Berhati-hatilah bagi pihak yang terlibat menjadi bagian mafia tanah. Kita sepakat tidak ada ampun. Kita akan gebuk-gebuk mafia tanah karena telah menyengsarakan masyarakat dan merugikan negara,” ujar AHY saat konferensi pers saat kunjungan kerja di Mapolda Jatim, beberapa yang lalu.

Pernyataan AHY tersebut tentu berlaku bagi semua lembaga  yang dipimpinnya, tak terkecuali di Badan Pertanahan Kota Manado yang kini dipimpin Alex Mamahit selalu kepala kantornya.

Dikutip dari cahayasiang.id, dalam tayangan yang beredar melalui Video di Fanpage FB media tersebut pada Jumat malam (14/06/2024) tampak pasangan suami isteri menceritakan pengalaman pahit mereka mengurus Sertifikat Hak Milik tanah milik mereka di Paal Dua (Belakang Pasar Segar).

“Torang sama-sama dapa telpon pada hari itu, Pak Frans yang bagian pengukuran menginformasikan pa torang bahwa tanah itu kosong 3,2 Hektar. Selanjutnya Torang bale-bale pengurusan, tapi karena somo natal (Desember 2023) ada ta brenti dulu pengurusan,” ungkap ahli waris Kusoy sembari menambahkan, “Setelah libur natal dan juga tahun baru 2024, ia kembali ke Manado dan di bulan Januari 2024 tanggal 14 ketemu dengan Ibu Nengsih Runturambi selaku Kepala Seksie Penetapan Hak dan Pendaftaran di BPN Kota Manado.”

Nengsih Runturambi saat dikonfirmasi Media ini pada Rabu (12/06/2024) mengatakan, bahwa ada Surat Pencegahan/Pemblokiran Penerbitan SHM yang masuk ke BPN atas nama Bapak Titus Handoyo yang dibuat pada 06 Mei 2024.

“Itu surat masuk pada saat permohonan penerbitan sertifikat Kusoy itu sudah tidak kami terima. Tapi karena surat permohonan sudah kami cegah, ya surat itu kan tidak, hanya sebagai informasi bagi kami,” ujar Nengsi.

Saat ditanya mengenai pertanyaan Kusoy terkait Sertifikat atas nama Titus apakah bisa ditunjukkan atau tidak, Nengsih menjawab singkat. “Tanyakan ke pemilik sertifikat Pak. Sertifikat kan bukan dipegang oleh BPN,” ucapnya dengan raut muka yang terlihat kesal.

Nengsih pun menambahkan, ada sertifikat yang keluar di tahun 1970-an atau 1980-an. “Sudah lama pak, 70-an atau 80-an. Yang terakhir itu Pak Titus. Karena dia hanya pembeli,” jelas Nengsih yang disebut ‘Peri’ oleh segelintir orang sembari mengatakan tidak mengingat Titus membeli ke siapa.

Lebih lanjut Nengsih menerangkan, bahwa awalnya atas nama Romel minta permohonan sertifikat kurang lebih 4 Hektar. “Kita mendudukkan sertifikat yang ada di lokasi ternyata kurang lebih berkurang luasannya. Terakhir, akhirnya tidak ada. Karena di lokasi itu terbentuk full dengan sertifikat-sertifikat yang lain yang ada di sebelahnya,” kata Nengsih disaksikan Kepala BPN Manado Alex Mamahit.

Ditempat yang terpisah, Titus Handoyo melalui kuasa hukumnya Yulianti Jacob berhasil diwawancarai oleh Media CahayaSiang.Id pada Sabtu Pagi (15/06/2024) melalui WhatsApp di nomor +62 852-9899-8*** angkat bicara.

Yulianti membenarkan bahwa Titus Handoyo (TH) adalah kliennya. Menurutnya, Titus memiliki tanah di kelurahan Paal Dua, kalau tidak salah di lingkungan delapan.

“Di situ tanahnya ada lima sertifikat. Dibeli dari dua orang. Yang pertama dari Keluarga Dicky Pua jual beli tahun 2013. SHM yang dibeli dari Dicky Pua nomor 434 itu tahun 2013. Yang dibeli klien saya kurang lebih tanahnya ada 5 hektar. Yang saya tahu itu Pak Titus membeli dari Bapak Dicky Pua sama isterinya Siska Ratulangi. Dan kedua dibeli dari Ibu Elizabeth. Itu semuanya ada sertifikatnya. Sertifikat nomor 763, 764, 762, 761. Jadi totalnya ada 5 sertifikat tanahnya Pak Titus,” ungkap Yulianti.

Yulianti menjelaskan kebetulan Pak Titus ini adalah kliennya, ownernya Perumahan Taman Sari dan Lagoon Apartemen.
“Jadi untuk kasus-kasus tanahnya itu, Pak Titus yang di Manado, saya yang urus,” tutur Pengacara jebolan Fakultas Hukum Unsrat angkatan 2014 ini.

Sisi lain, untuk menjawab harapan masyarakat terkait kasus-kasus Mafia Tanah yang semakin merajalela, di Sulawesi Utara dibentuk Satgas Anti Mafia Tanah (AMT) yang diketuai oleh Rahmat Nugroho.

Rahmat Nugroho saat dihubungi melalui Pesan WhatsApp +62 815-7801-4*** menjelaskan, “Satgas AMT Sulut dalam waktu 1 – 3 bulan ini memastikan 2 Kasus yang terletak di Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa bisa segera dituntaskan dalam rangka memberikan kepastian dalam penegakan hukum.”

Ia menambahkan, terkait jika ada pengaduan masyarakat, dipersilahkan menyampaikan secara resmi kepada Kakanwil BPN Provinsi Sulut.

“Silahkan menyampaikan pengaduan secara resmi kepada Kakanwil BPN Provinsi Sulut dengan memuat isi pengaduannya, kronologis kasusnya dan dugaan administrasinya seperti apa, termasuk dugaan tindak pidananya seperti apa sesuai KUHP, sekaligus melampirkan identitas pengadu, bukti kepemilikan yang menjadi dasar pengaduan,” ujarnya.

“Dipastikan jelas hubungan hukum antara subyek/pengadu dengan obyek/tanah yang mendasari pengaduannya,” tambah Nugroho yang saat ini sedang ada di Jogyakarta untuk merayakan Lebaran Idul Adha.

Saat ditanya kapan waktunya bisa bertemu, Nugroho menjawab pasti akan ketemu. “Tunggu saya balik Manado yah,” ucapnya melalui sambungan telepon.

Sementara Ketua Harian Dewan Pengurus Besar Waraney Tanah Toar Lumimuut James Lembong, mafia tanah adalah musuh kita bersama. “Intinya salah adalah salah, benar adalah benar. Sesuai arahan Ketua Umum dan Panglima Besar kami Audy Jimmy Malonda, kami tetap berkomitmen untuk menjaga Tanah Toar Lumimuut dari orang-orang yang punya niat tidak baik termasuk para Mafia Tanah,” ujar eks Pimpinan Senat/BEM Fisip Unsrat ini.

“Kami akan ada di garda paling depan membela orang-orang kecil yang merasa terzolimi akibat ulah dari oknum Mafia Tanah. Siapapun dia,” tambah Mantan Ketua Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial dan Politik (ILMISPI) Sulut dan Gorontalo ini menegaskan.

Salah satu orang di lingkaran Menteri AHY yang namanya enggan disebutkan saat dihubungi Sabtu, (15/06/2024) mengatakan, masalah yang diangkat oleh Media Cahaya Siang ID ini sudah sampai ke Mas Menteri. “Saya lagi di Jakarta. Ini sudah masuk ke Mas Menteri AHY. Nanti saya bantu follow up. Yang penting berkasnya lengkap dan sesuai fakta,” singkatnya. (*/RS)

Berita Terkait

BUPATI SAMOSIR VANDIKO TIMOTIUS GULTOM HADIRI PERESMIAN KANTOR SEKRETARIAT DPP PPRNB
Anggota DPRD Sumut Meryl Raoli Saragih Hadiri FGD Bersama Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera,Bahas Ranperda Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan
Ketua Kpu Malaka : Masyarakat Harus Manfaatkan Masa Tenang Untuk Memastikan Figur Pemimpin Yang di Pilih
Grib Jaya Siap Menuju Indonesia Maju Tema Musyawarah Grip Jaya Cabang Probolinggo. 
5 Alasan Hunian Ramah Lingkungan Makin Diminati
Satgas AMP Ngluruk Polresta Probolinggo Meminta Update Sebelum Pencoblosan Terkait Dugaan Money Politik di Gili Ketapang.
5 Keunggulan Mobil Manual yang Membuatnya Tetap Jadi Pilihan
KUA Kecamatan Mangkubumi Berkolaborasi Dengan Puskesmas Sambongpari Menggelar Bimwin Bagi 8 Pasangan Catin

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 19:47

BUPATI SAMOSIR VANDIKO TIMOTIUS GULTOM HADIRI PERESMIAN KANTOR SEKRETARIAT DPP PPRNB

Minggu, 24 November 2024 - 12:44

Anggota DPRD Sumut Meryl Raoli Saragih Hadiri FGD Bersama Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera,Bahas Ranperda Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan

Minggu, 24 November 2024 - 00:33

Ketua Kpu Malaka : Masyarakat Harus Manfaatkan Masa Tenang Untuk Memastikan Figur Pemimpin Yang di Pilih

Sabtu, 23 November 2024 - 13:01

Grib Jaya Siap Menuju Indonesia Maju Tema Musyawarah Grip Jaya Cabang Probolinggo. 

Jumat, 22 November 2024 - 20:43

5 Alasan Hunian Ramah Lingkungan Makin Diminati

Berita Terbaru