Kemenkumham Gorontalo Edukasi Perlindungan Kekayaan Intelektual ke Civitas Akademika

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo, (Analis news.co.id) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menggelar Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual kepada kalangan civitas akademika di Gorontalo, bertempat di Hotel Grand Q kota Gorontalo, Rabu (24/06/2024).

Tema kegiatan ini “Urgensi Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Bagi Kalangan Civitas Akademika”.

Hal ini penting dilakukan untuk memberikan pengetahuan tentang perlindungan hak Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi agar para pengajar, peneliti dan mahasiswa yang membuat karya bisa mendapatkan manfaat dari karyanya.

Kegiatan diawali dengan penampilan tarian Longgo dari sanggar tari MAN 1 Gorontalo, dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat Pencatatan Hak Cipta kepada perwakilan Akademisi Universitas Ichsan Gorontalo.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar dalam sambutannya menyampaikan bahwa masyarakat harus terus diedukasi tentang cara melindungi karya ciptanya dan perlu didaftarkan untuk mendapatkan perlindungan hukum dari negara.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa sebagai perpanjangan tangan DJKI di daerah, Kanwil Kemenkumham Gorontalo terus berupaya dalam memberikan pendampingan, pelayanan KI kepada masyarakat.

“Melalui sosialisasi, promosi dan diseminasi dan juga pelindungan hukum atas KI melalui pemantauan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh PPNS KI bersama APH terkait” tutur Pagar Butar Butar

Kakanwil Pagar Butar Butar mengajak masyarakat dan pihak terkait lainnya untuk menjaga dan melindungi hasil karya dengan mendaftarkan dan mencatatkan karya cipta, kreasi dan inovasi pada DJKI Kemenkumham RI.

Dalam memberikan pemahaman secara komprehensif bagi peserta, Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menghadirkan tiga narasumber dari Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, Polda Gorontalo serta Akademisi Universitas Ichsan Gorontalo.

Berita Terkait

Wabup Intan Nurul Hikmah Tinjau operasi minyak di pasar
Kades Klebet dampingi Camat kemiri Pletakan batu pertama di mushola albarokah
Camat kemiri bersama KSB Madani Kunjungi Rumah magfiroh yang memiliki anak pengidap tumor
Pondok Pesantren Yayasan Assalam kemiri,SMP & SMK Mutiara Bangsa Kemiri Tangerang melaksanakan pemotongan hewan qurban Bersama TIM INH Bergerak
Wakil Bupati Tangerang Turun langsung menyerahkan bantuan pemberian makanan tambahan (PMT)
Camat Kurnia S.STP.M.Si dampingi Wakil Bupati Tangerang Di Desa Rancagede tanam pohon produktif
Wakil Bupati Tangerang Tanam Pohon Produktif di Desa Rancagede, Ajak Warga Jaga Kebersihan
PEMERINTAH KECAMATAN KEMIRI KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 10 Dzulhijjah 1446 H

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:51

Wabup Intan Nurul Hikmah Tinjau operasi minyak di pasar

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:42

Kades Klebet dampingi Camat kemiri Pletakan batu pertama di mushola albarokah

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:06

Camat kemiri bersama KSB Madani Kunjungi Rumah magfiroh yang memiliki anak pengidap tumor

Minggu, 8 Juni 2025 - 11:54

Pondok Pesantren Yayasan Assalam kemiri,SMP & SMK Mutiara Bangsa Kemiri Tangerang melaksanakan pemotongan hewan qurban Bersama TIM INH Bergerak

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:51

Wakil Bupati Tangerang Turun langsung menyerahkan bantuan pemberian makanan tambahan (PMT)

Berita Terbaru