Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor di Pasar Ciawi

Minggu, 30 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jabar–Polsek Ciawi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga keras terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua di Pasar Ciawi, Kabupaten Bogor. Penangkapan ini terjadi pada Kamis malam, 27 Juni 2024, setelah adanya laporan dari seorang korban bernama Firman. Sabtu (29/6/2024)

Kejadian bermula pada Selasa, 25 Juni 2024, ketika Firman, seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Kampung Pabuaran, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, kehilangan sepeda motornya saat akan pulang dari berdagang di Pasar Ciawi. Kasus ini segera dilaporkan ke Polsek Ciawi.

Pelaku, yang diidentifikasi sebagai Sdr A, bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Kampung Wangun Atas, Desa Sindangsari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, berhasil diamankan oleh pihak keamanan Pasar Ciawi (PD Tohaga) bersama dengan beberapa pedagang lainnya. Penangkapan dilakukan ketika pelaku sedang berada di warung kopi di lantai satu pasar, di mana beberapa pedagang mengenalinya dari rekaman CCTV sebagai pelaku pencurian yang terjadi beberapa hari sebelumnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain BPKB, STNK, dan kunci asli kendaraan yang dicuri. Setelah diinterogasi oleh pihak keamanan pasar, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polsek Ciawi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, SH, menjelaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dan atau pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Tindakan kepolisian yang telah dilakukan meliputi penyelidikan, penangkapan tersangka, pemeriksaan tersangka, dan pelaporan kepada pimpinan. Langkah selanjutnya adalah melengkapi administrasi penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Polsek Ciawi terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang, sampai berita ini diturunkan proses hukum berlanjut dan kondusif.

Berita Terkait

Kapolsek Metro Penjaringan Gelar Refleksi Pengabdian Sekaligus Santunan Anak Yatim 
Polri Ungkap Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: 2 PTDH
Polsek Metro Penjaringan Gelar Program Polisi Sahabat Anak
Dinuansa Natal, Polres Samosir Perketat Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja
Polsek Pelangiran Laksanakan Kegiatan Sambang dan Sosialisasi Kamtibmas untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
Polsek Pelangiran Gelar Sambang dan Sosialisasi Kamtibmas, Masyarakat Antusias
Polsek Pelangiran Sambangi Warga Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Potensi Gangguan Keamanan
Polsek Pelangiran Menggelar Pertemuan dengan Tokoh Masyarakat Bahas Langkah Langkah Strategis

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 23:15

Kapolsek Metro Penjaringan Gelar Refleksi Pengabdian Sekaligus Santunan Anak Yatim 

Kamis, 2 Januari 2025 - 08:02

Polri Ungkap Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: 2 PTDH

Selasa, 17 Desember 2024 - 15:26

Polsek Metro Penjaringan Gelar Program Polisi Sahabat Anak

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:30

Dinuansa Natal, Polres Samosir Perketat Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja

Sabtu, 14 Desember 2024 - 16:17

Polsek Pelangiran Laksanakan Kegiatan Sambang dan Sosialisasi Kamtibmas untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

Berita Terbaru

Terkini

TIM INH TERUS BERGERAK BERBAGI DI HARI jum’at

Jumat, 20 Jun 2025 - 23:57

Event

Asyiknya Wisata Fermentasi Ke Purwokerto

Jumat, 20 Jun 2025 - 13:04