Kejati Jabar Lakukan Tes Urine Kepada SeluruhPegawai

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Jabar—Bertempat di lapangan upacara lantai 3 kantor Kejati Jabar seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengikuti tes urin. Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H mengawali tes urin dan ikuti oleh Wakajati, para Asisten dan seluruh pegawai Kejati Jabar. Pada hari Rabu 3 Juli 2024.

Dalam kesempatan tersebut Kajati menyampaikan, ini merupakan bukti nyata bahwa Kejaksaan turut berperan aktif dalam pemberantasan dan memerangi peredaran narkotika, kegiatan ini bukan hanya di Kejati Jabar akan tetapi juga dilakukan diseluruh Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat tanpa terkecuali.

Kajati juga mengatakan sudah banyak korban yang berjatuhan dikarenakan Narkoba maka dari itu Kejaksaan juga ingin membuktikan bahwa aparat penegak hukum sudah seharusnya menjadi contoh dan suri tauladan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

Dengan dilakukanya tes urin ini kita dapat mendeteksi penggunaan dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa barat dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat. Kajati juga dengan tegas mengatakan “Apabila ada pegawai yang kedapatan hasil urinenya positif menggunakan narkoba, akan diberikan sanksi dengan kategori sangat berat kepada yang bersangkutan yang berujung kepada pemberhentian secara tidak hormat,”

Kajati menghimbau bahwa narkoba ini adalah musuh yang siap mengintai kepada siapapun hampir semua lapisan masyarakat, profesi, usia tidak pandang bulu semua berpotensi terpengaruh menggunakan narkoba. “Apabila ada teman atau saudara yang telah atau sedang menggunakan narkoba agar segera melapor kepada pihak yang berwajib agar segera direhabilitasi,”
“Kejati Jabar juga memiliki tempat rehabilitasi narkoba yaitu Balarea di Lembang dan ada juga di beberapa Kabupaten Kota di Jabar yang diinisisasi oleh Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kota/ Kabupaten dalam pembangunan Rehabilitasi Narkoba,” tandasnya.

Kajati Jabar berharap semua lapisan masyarakat agar tidak mendekati apalagi memakai narkoba karena narkoba ini merupakan sarana dalam menghancurkan masa depan bangsa, maka dari itu kita harus menjaga generasi muda penerus bangsa agar tercapai Indonesia Emas tahun 2045.

Bandung, 03 Juli 2024
KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM

NUR SRICAHYAWIJAYA, S.H., M.H.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Hp: 0813 4366 1205
Email: [email protected]

Berita Terkait

Pentingnya Kolaborasi untuk Perlindungan Anak di Era Digital: Yayasan Rindang Indonesia Sambangi Kantor Google Indonesia
FORUM SILATURAHMI ORMAS, LEMBAGA, DAN MEDIA (FORSIL) KECAMATAN KEMIRI Tangerang, 23 Juli 2025
Kota Bekasi Menuju Kota Paling Toleran di Indonesia
PROGRAM WAKIL BUPATI TANGERANG YANG BERTEMAKAN INH BERBAGI MAMPU MEMBUAT MASYARAKAT KABUPATEN TANGERANG BANGGA
Certified to Lead with PetroSync: API 510 Training That Sets Industry Standards
Aswar Wahab, Pengusaha Dunia Akhirat Pembelajar Universitas Kehidupan dan Penjaga Asa Yatim Dhu’afa Indonesia
Understand Damage Before It Happens – Join PetroSync’s API 571 Training and Lead in Asset Integrity
Lawang Pitu dan Irang Arhad (Boomerang) Akan Tampil Memukau: Gebrak Panggung Dengan Enerjik yang Tak Terbendung

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:52

Pentingnya Kolaborasi untuk Perlindungan Anak di Era Digital: Yayasan Rindang Indonesia Sambangi Kantor Google Indonesia

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:53

FORUM SILATURAHMI ORMAS, LEMBAGA, DAN MEDIA (FORSIL) KECAMATAN KEMIRI Tangerang, 23 Juli 2025

Selasa, 22 Juli 2025 - 07:53

Kota Bekasi Menuju Kota Paling Toleran di Indonesia

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:31

PROGRAM WAKIL BUPATI TANGERANG YANG BERTEMAKAN INH BERBAGI MAMPU MEMBUAT MASYARAKAT KABUPATEN TANGERANG BANGGA

Rabu, 16 Juli 2025 - 04:30

Certified to Lead with PetroSync: API 510 Training That Sets Industry Standards

Berita Terbaru