Forum Ormas Babelan Bersatu Tolak Penolakan Cikarang Listrindo: Rencana Aksi Massa Menyusul
Bekasi – Konflik antara Forum Ormas Babelan Bersatu (FOBB) dan PT. Cikarang Listrindo Tbk Cabang Babelan memanas setelah surat permohonan audensi yang diajukan pada Rabu, 4 Juli 2024, ditolak oleh pihak perusahaan tanpa penjelasan memadai.
FOBB, yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat seperti GRIB Jaya, LMP, WJI, GIBAS, GMBI, POB, Singa Bekasi, Jajak Nusantara, BPKB-Banten, Padjajaran Siliwangi, Satria Banten, dan Banaspati, berkumpul di depan kantor PT. Cikarang Listrindo di Kampung Utan, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Dengan mengenakan atribut organisasi masing-masing, mereka berharap bisa menyampaikan aspirasi mereka.
Ragil J.W, Ketua FOBB Kecamatan Babelan yang juga menjabat sebagai Ketua PAC GRIB Jaya, menjelaskan bahwa surat audensi ini merupakan permohonan pertama mereka. “Kami datang dengan niat baik untuk mengajukan surat audensi, namun ditolak oleh Chief Keamanan perusahaan,” ujar Marulloh, Sekretaris FOBB, dalam wawancara pada Kamis, 4 Juli 2024.
Pak Junaidi, Kepala Keamanan PT. Cikarang Listrindo Cabang Babelan, menyatakan bahwa mereka tidak dapat menerima surat audensi tersebut karena terkait dengan isu pengelolaan limbah B3, penyaluran dana CSR, dan pekerjaan yang dikelola oleh Karang Taruna Desa Muara Bakti. “Silakan temui pihak Karang Taruna untuk masalah ini,” katanya saat berdialog dengan perwakilan FOBB.
Penolakan ini disayangkan oleh para ketua ormas yang tergabung dalam FOBB. “Kami sangat menyesalkan sikap perusahaan yang tidak menganggap penting permohonan kami, bahkan tidak memberikan respons,” ungkap salah satu ketua ormas.
Ragil menegaskan bahwa jika PT. Cikarang Listrindo Cabang Babelan dan Karang Taruna tetap tidak memberikan tanggapan, mereka akan melayangkan surat ke kantor pusat di Jababeka dan merencanakan aksi massa untuk memperjuangkan aspirasi mereka. “Kami siap melakukan aksi besar jika diperlukan untuk memastikan suara kami didengar,” tegasnya.
FOBB menunjukkan ketegasan dalam memperjuangkan hak-hak mereka dan tidak akan mundur sampai mendapatkan tanggapan yang memadai dari pihak perusahaan. Aksi massa yang direncanakan akan menjadi langkah selanjutnya jika dialog tidak mencapai hasil yang diinginkan.(Shansan)