Palembang, Selebritynews.id – Tata Cara Penerapan Insentif Kinerja Berbasis Ekologis (IKE) Di Daerah Di Laksanakan Di Hotel Harper Palembang. Sabtu (06/07/2024)
Tata Cara Penerapan Insentif Kinerja Berbasis Ekologi di Daerah Palembang, Sumatera Selatan pada 5 Juli 2024.
Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) Bapak Gunawan Eko Movianto, SE, MM bersama Direktur Perkumpulan Pilar Nusantara (PINUS) Indonesia Bapak Rabin Ibnu Zainal, SE. M.Sc. Ph.D menyelenggarakan diskusi publik mengenai Juknis Tata Cara Penerapan Insentif Kinerja Berbasis Ekologi di Daerah.
“Acara ini bertujuan untuk membahas pedoman yang jelas mengenai pemberian insentif kinerja sebagai bentuk penghargaan bagi daerah yang menerapkan praktik ramah lingkungan yang berdampak positif bagi keberlanjutan lingkungan hidup.
Dalam kegiatan ini pembicara :
1. Achmad Taufik (EFT Specialist)
2. Herdian Prasetyo (Kemdagri)
Diskusi ini akan membahas berbagai aspek terkait tata cara penerapan insentif kinerja berbasis ekologi, termasuk definisi insentif, mekanisme pemberian insentif, tata cara pelaksanaan, serta pengawasan dan evaluasi. Para peserta akan memiliki kesempatan untuk memberikan masukan dan saran guna meningkatkan efektivitas dalam penerapan insentif ini.
Acara ini dibuka oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan dalam hal ini diwakili oleh Ir. H. Pandji Tjahyanto, S.Hut., M.Si. (Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik).
“Kami mengundang para stakeholder terkait, seperti Dprd Provinsi Sumatera Selatan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Bapedda Provinsi Sumatera Selatan, 17 Bapedda seluruh Kabupaten/Kota yang ada di sumatera selatan, serta beberapa Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Perguruan Tinggi bersama juga Organisasi Swadaya Masyarakat yang peduli terhadap keberlanjutan lingkungan hidup untuk hadir dalam diskusi publik ini. Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari berbagai pihak, diharapkan penerapan insentif kinerja berbasis ekologi dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat yang optimal bagi lingkungan dan masyarakat di daerah Sumatera Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang ada di sumatera selatan untuk mengadopsi konsep IKE dalam kebijakan transfer fiskal (bantuan keuangan, ADD, Pagu Alokasi Dana Kelurahan). (Suriah)