Ketua Umum APREGINDO, Handaka Santosa, Tekankan Pentingnya Kepatuhan Terhadap Peraturan Tertib Niaga dalam Penjualan Online

Minggu, 28 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebritynews.id

Jakarta, 27 Juli 2024 – Handaka Santosa, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (APREGINDO), menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan Tertib Niaga dalam penjualan produk secara online. Hal ini menjadi perhatian khusus menyusul maraknya penjualan barang-barang bermerek palsu dan selundupan di platform e-commerce.

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Handaka Santosa menyampaikan, “Kami sangat prihatin dengan semakin banyaknya barang-barang palsu yang dijual secara online dengan harga yang tidak masuk akal, seperti produk-produk bermerek Chanel yang dijual seharga Rp 45.000 dan Fendi seharga Rp 35.000. Ini jelas melanggar hukum dan merugikan industri ritel serta konsumen.”

Beliau menekankan bahwa penjualan produk-produk palsu tidak hanya merugikan pemilik merek asli, tetapi juga melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HKI). “Selain melanggar aturan perdagangan, penjualan barang-barang palsu ini juga melanggar hak kekayaan intelektual yang dilindungi oleh undang-undang. Kami di APREGINDO berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menindak tegas pelanggaran ini,” tegasnya.

Handaka Santosa juga menekankan pentingnya edukasi kepada konsumen untuk lebih waspada dan cermat dalam berbelanja online. “Konsumen harus memastikan bahwa mereka membeli produk dari penjual resmi dan terpercaya. APREGINDO akan terus mendorong kampanye edukasi untuk meningkatkan kesadaran konsumen terhadap pentingnya membeli produk asli,” tambahnya.

Dalam upaya memerangi penjualan barang-barang palsu, APREGINDO bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran peraturan Tertib Niaga. “Kami akan mendukung penuh setiap upaya untuk memberantas penjualan barang palsu dan memastikan bahwa penjual online mematuhi semua peraturan yang berlaku,” ujar Handaka Santosa.

APREGINDO juga mengimbau para pelaku usaha ritel untuk turut serta dalam menjaga integritas pasar dengan hanya menjual produk-produk asli dan berkualitas. “Kepatuhan terhadap peraturan adalah kunci untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan berkelanjutan. Mari kita bersama-sama menjaga kepercayaan konsumen dan reputasi industri ritel Indonesia,” tutup Handaka Santosa

Berita Terkait

Camat Kemiri Rudi HK Menghadiri Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad saw Di Desa Klebet
INH BERBAGI DI HARI JUM’AT YANG MULIA BERTEPATAN DENGAN BULAN MAULID NABI BESAR MUHAMMAD SAW
Cross Talk di Loka TV, Program Unggulan Kolaborasi dengan Gen Z Bersama Tike Priatnakusumah 
Wabup Intan Hadiri Aksi Bersih Satu Hari Untuk Bumi Merdeka Dari Sampah
Keke Lo Solois Pop Indonesia yang Kian Bersinar, Konsernya Selalu dinanti, Bikin Bangga Jambi
PLN Indonesia Power UBP Lontar Adakan Pelatihan Membatik di MI Al-Husna Desa Lontar Wujud Inklusivitas Bersama Kelompok Nol Satu Tangerang (NOSATA)
Galaxy Run 2025: Lari, Kopi, UMKM, dan Musik Meriahkan Bekasi
Kementerian Pertahanan RI Gelar Sosialisasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara Lingkup Pekerja di Kabupaten Jember

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 12:45

Camat Kemiri Rudi HK Menghadiri Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad saw Di Desa Klebet

Jumat, 5 September 2025 - 15:24

INH BERBAGI DI HARI JUM’AT YANG MULIA BERTEPATAN DENGAN BULAN MAULID NABI BESAR MUHAMMAD SAW

Rabu, 3 September 2025 - 06:54

Cross Talk di Loka TV, Program Unggulan Kolaborasi dengan Gen Z Bersama Tike Priatnakusumah 

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:08

Wabup Intan Hadiri Aksi Bersih Satu Hari Untuk Bumi Merdeka Dari Sampah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 06:44

Keke Lo Solois Pop Indonesia yang Kian Bersinar, Konsernya Selalu dinanti, Bikin Bangga Jambi

Berita Terbaru