Plh. Kapuspen Kemendagri Aang Witarsa Rofik, Membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah Tahun 2024

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebritynews.id | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas pengelolaan layanan pengaduan pemerintah daerah (Pemda) sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Hal ini ditegaskan Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Aang Witarsa Rofik pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah Tahun 2024. Rakor itu mengusung tema “Peningkatan Kualitas Layanan Pengaduan Pemerintah Daerah melalui Penguatan Kelembagaan dan Efektivitas Mekanisme Pengelolaan Pengaduan”.

“Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah Tahun 2024 ini, tentunya ini menjadi bagian penting, sebagaimana kita ketahui menjadi pedoman dalam regulasi ini UU Nomor 25 Tahun 2009. Cukup lama sudah 15 tahun implementasi dari UU ini, tetapi dalam hal ini tentunya kita tidak henti-hentinya terus selalu meningkatkan baik secara kuantitas dan kualitas layanan publik secara spesifik terkait dengan bagaimana pengelolaan pengaduan,” ujar Aang pada acara yang berlangsung secara hybrid dari Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Jakarta, Kamis (1/8/2024) tersebut.

Aang mengungkapkan, forum ini menjadi bagian penting dalam peningkatan layanan publik. Selain itu, pengelolaan pengaduan juga perlu didesain dengan cara-cara yang tidak biasa, sehingga masyarakat bisa memberikan masukan lebih aktif untuk perbaikan ke depan.

“Dengan adanya mekanisme pengaduan yang efektif, masyarakat dapat mengakses dan  mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas. Tugas pemerintah tidak hanya berhenti pada pembuatan kebijakan dan penyediaan layanan publik, namun juga mencakup kewajiban untuk memastikan bahwa pengaduan masyarakat yang disampaikan yang dapat ditindaklanjuti dengan baik dan tuntas.”

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Kemendagri dan Pemerintahan Daerah. Regulasi ini secara khusus mengatur tentang kelembagaan dan tata kelola pengaduan. Adapun para peserta yang hadir pada kegiatan ini terdiri dari Inspektur serta Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tingkat daerah di 38 provinsi.

“Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah memiliki tujuan diantaranya: mensosialisasikan kebijakan pengelolaan pengaduan di lingkungan Pemda; menyampaikan hasil evaluasi kinerja pengelolaan  pengaduan pelayanan publik Pemda melalui SP4N-LAPOR!; mengidentifikasi upaya-upaya yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam mengatasi tantangan dan hambatan dalam pengelolaan pengaduan.” ucapnya.

Aang menambahkan, Rakor ini akan mendiskusikan empat substansi penting. Pertama, terkait dengan urgensi complaint handling dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Kedua, kebijakan pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional. Ketiga, kebijakan umum pengelolaan pemerintah daerah, serta keempat, kebijakan pengelolaan pengaduan berkadar pengawasan.

“Rakor ini diharapkan tidak bersifat normatif dan sifatnya [tidak] hanya seremonial, [tetapi] tentunya harus mampu sebagai bagian forum yang memberikan daya ungkit dalam perbaikan tata kelola atau pengelolaan pengaduan baik kami di internal jajaran Kemendagri maupun di jajaran Pemda,” pungkasnya.

Puspen Kemendagri

Berita Terkait

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025
KAI Logistik Raih Penghargaan “Excellence in Integrated Rail-Based Logistics Solutions” di Bisnis Indonesia Logistics Awards (BILA) 2025
BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025
BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International
BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025
Governments of Malaysia and Côte d’Ivoire join Brazil in advancing regenerative agriculture and agroforestry
Taxumo and REKO Join Forces to Empower Filipino Authors with Easy, Affordable Tax Compliance
BRI Jatinegara Region 6 Jakarta 1 Gelar Tenant Gathering di Mall Basura City

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 20:15

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Kamis, 13 November 2025 - 19:52

KAI Logistik Raih Penghargaan “Excellence in Integrated Rail-Based Logistics Solutions” di Bisnis Indonesia Logistics Awards (BILA) 2025

Kamis, 13 November 2025 - 19:24

BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025

Kamis, 13 November 2025 - 16:19

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Kamis, 13 November 2025 - 13:44

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Berita Terbaru