Plh. Kapuspen Kemendagri Aang Witarsa Rofik, Membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah Tahun 2024

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebritynews.id | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas pengelolaan layanan pengaduan pemerintah daerah (Pemda) sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Hal ini ditegaskan Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Aang Witarsa Rofik pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah Tahun 2024. Rakor itu mengusung tema “Peningkatan Kualitas Layanan Pengaduan Pemerintah Daerah melalui Penguatan Kelembagaan dan Efektivitas Mekanisme Pengelolaan Pengaduan”.

“Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah Tahun 2024 ini, tentunya ini menjadi bagian penting, sebagaimana kita ketahui menjadi pedoman dalam regulasi ini UU Nomor 25 Tahun 2009. Cukup lama sudah 15 tahun implementasi dari UU ini, tetapi dalam hal ini tentunya kita tidak henti-hentinya terus selalu meningkatkan baik secara kuantitas dan kualitas layanan publik secara spesifik terkait dengan bagaimana pengelolaan pengaduan,” ujar Aang pada acara yang berlangsung secara hybrid dari Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Jakarta, Kamis (1/8/2024) tersebut.

Aang mengungkapkan, forum ini menjadi bagian penting dalam peningkatan layanan publik. Selain itu, pengelolaan pengaduan juga perlu didesain dengan cara-cara yang tidak biasa, sehingga masyarakat bisa memberikan masukan lebih aktif untuk perbaikan ke depan.

“Dengan adanya mekanisme pengaduan yang efektif, masyarakat dapat mengakses dan  mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas. Tugas pemerintah tidak hanya berhenti pada pembuatan kebijakan dan penyediaan layanan publik, namun juga mencakup kewajiban untuk memastikan bahwa pengaduan masyarakat yang disampaikan yang dapat ditindaklanjuti dengan baik dan tuntas.”

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Kemendagri dan Pemerintahan Daerah. Regulasi ini secara khusus mengatur tentang kelembagaan dan tata kelola pengaduan. Adapun para peserta yang hadir pada kegiatan ini terdiri dari Inspektur serta Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tingkat daerah di 38 provinsi.

“Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah memiliki tujuan diantaranya: mensosialisasikan kebijakan pengelolaan pengaduan di lingkungan Pemda; menyampaikan hasil evaluasi kinerja pengelolaan  pengaduan pelayanan publik Pemda melalui SP4N-LAPOR!; mengidentifikasi upaya-upaya yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam mengatasi tantangan dan hambatan dalam pengelolaan pengaduan.” ucapnya.

Aang menambahkan, Rakor ini akan mendiskusikan empat substansi penting. Pertama, terkait dengan urgensi complaint handling dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Kedua, kebijakan pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional. Ketiga, kebijakan umum pengelolaan pemerintah daerah, serta keempat, kebijakan pengelolaan pengaduan berkadar pengawasan.

“Rakor ini diharapkan tidak bersifat normatif dan sifatnya [tidak] hanya seremonial, [tetapi] tentunya harus mampu sebagai bagian forum yang memberikan daya ungkit dalam perbaikan tata kelola atau pengelolaan pengaduan baik kami di internal jajaran Kemendagri maupun di jajaran Pemda,” pungkasnya.

Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Band Rock Lawang Pitu Peduli: Donasi untuk Yatim dan Dhuafa
KAI Logistik Distribusi 1.350 Ton Rel untuk Prasarana Perkeretaapian Nasional
Cahaya Maulid Menghidupkan Sunnah: Ratusan Warga Kalimulya dan Keluarga Abdul Syukur Boya Kompak Berbagi Rahmat
Wakil Bupati Tangerang Ibu Hj Intan Nurul Hikmah Jenguk Warga Nya Yang Sedang Sakit
Seluruh PK Golkar Kecamatan Se Kab Tangerang Bulatkan Dukungan Kepada Intan Nurul Hikmah
BIRFEST 2025: Diplomasi Nasional BINUS University Didorong Kehadiran Wamen Dr. Bima Arya & Dubes Derry Aman
Hadapi Tantangan Global, BINUS SCHOOL Surabaya Integrasikan Teknologi dan Inovasi dalam Pendidikan
Anak Usaha Pelindo (MTI) Adopsi MiiTel untuk Modernisasi Sistem Komunikasi Bisnis

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 19:33

Band Rock Lawang Pitu Peduli: Donasi untuk Yatim dan Dhuafa

Minggu, 23 November 2025 - 15:29

KAI Logistik Distribusi 1.350 Ton Rel untuk Prasarana Perkeretaapian Nasional

Sabtu, 22 November 2025 - 20:53

Cahaya Maulid Menghidupkan Sunnah: Ratusan Warga Kalimulya dan Keluarga Abdul Syukur Boya Kompak Berbagi Rahmat

Sabtu, 22 November 2025 - 20:52

Wakil Bupati Tangerang Ibu Hj Intan Nurul Hikmah Jenguk Warga Nya Yang Sedang Sakit

Sabtu, 22 November 2025 - 00:21

Seluruh PK Golkar Kecamatan Se Kab Tangerang Bulatkan Dukungan Kepada Intan Nurul Hikmah

Berita Terbaru