Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Lakukan Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(AP) 22 tahun laki laki pelajar,merupakan pelaku yang diamankan oleh anggota sat Resnarkoba Polres Bangka barat akibat kasus tindak pidana narkotika.

Pada hari Jumat tanggal 16 Agustus 2024 Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan narkotika di seputaran Kec. Mentok Kab. Bangka Barat.

Kemudian sekira pukul 15.00WIB Anggota Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat mendatangi sala satu Rumah terduga dan kemudian mengamankan 1 (satu) orang pria berinisial (AP) di Rumahnya yang beralamatkan di Kampung Menjelang Baru Desa.Menjelang RT002 RW.002 Kec.Mentok Kec.Mentok Kab. Bangka Barat.

Pada saat anggota melakukan penggeledahan ditemukanlah 1 (Satu) Paket plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu sabu yangmana di simpan di dalam kasur busa,Kemudian ditemukan juga 1 (Satu) Paket plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu sabu yangmana di simpan di dalam saku celana jeans.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Narkoba Polres Bangka Barat menyampaikan”saat ini pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mako Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut”

Barang bukti yang diamankan berupa 2 (Dua) paket plastik klip bening kecil yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,1(satu) plastik klip bening kosong ukuran Besar,1 (satu) plastik klip bening ukuran sedang,1 (satu) Bal plastik klip bening ukuran kecil sisa pakai,1 (satu) unit handphone android merk warna Realme C35 Warna tosca,1 (satu) buah kasur busa warna biru,1 (satu) Helai Celana jeans panjang warna biru ,1 (satu) buah gunting warna kuning, 1 (satu) buah sekop plastik besar bergaris biru,1 (satu) buah sekop plastik kecil warna putih,1 (satu) unit sepeda motor yamaha Rx King warna biru tanpa nopol,1 (satu) buah kotak hp androit Vivo Y12 warna putih,Uang tunai sebesar Rp.700.000;- (Tujuh ratus ribu rupiah).selebritynews.id

Penulis : M.Jhon kanedi

Editor : M.Jhon kanedi

Berita Terkait

Wabup Intan Hadiri Aksi Bersih Satu Hari Untuk Bumi Merdeka Dari Sampah
Keke Lo Solois Pop Indonesia yang Kian Bersinar, Konsernya Selalu dinanti, Bikin Bangga Jambi
PLN Indonesia Power UBP Lontar Adakan Pelatihan Membatik di MI Al-Husna Desa Lontar Wujud Inklusivitas Bersama Kelompok Nol Satu Tangerang (NOSATA)
Galaxy Run 2025: Lari, Kopi, UMKM, dan Musik Meriahkan Bekasi
Kementerian Pertahanan RI Gelar Sosialisasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara Lingkup Pekerja di Kabupaten Jember
Institutional Bitcoin Hoarding Soars – Here’s How DNSBTC’s Best Free Cloud Mining Lets You Earn Passive Income
“From Zero to $10,000 a Day: DEAL Mining Cloud Mining Empowers Crypto Investors Worldwide”
Chair’s new treaty draft, ‘a gift to the plastic industry’ – Greenpeace to PH gov’t: Hold the line and champion a strong treaty

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:08

Wabup Intan Hadiri Aksi Bersih Satu Hari Untuk Bumi Merdeka Dari Sampah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 06:44

Keke Lo Solois Pop Indonesia yang Kian Bersinar, Konsernya Selalu dinanti, Bikin Bangga Jambi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:53

PLN Indonesia Power UBP Lontar Adakan Pelatihan Membatik di MI Al-Husna Desa Lontar Wujud Inklusivitas Bersama Kelompok Nol Satu Tangerang (NOSATA)

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:07

Galaxy Run 2025: Lari, Kopi, UMKM, dan Musik Meriahkan Bekasi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:44

Kementerian Pertahanan RI Gelar Sosialisasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara Lingkup Pekerja di Kabupaten Jember

Berita Terbaru