30.2 C
Jakarta
Kamis, November 28, 2024

Buy now

spot_img

Woow….lebih dari 10 Alat Berat Disimpan di Desa Gadung jalan masuk nya dari desa Rindik lewat tambang 10.toboali kab.bangka selatan.Menghindar dari Penindakan Kejagung,Diduga MilikTomi/Atom,Buyung.

Toboali,Bangka Selatan Sebanyak lebih dari 10 alat berat jenis Hitachi diduga disimpan di lokasi terpencil di Desa Gadung jalan masuk nya dari desa Rindik Tambang lewat 10,toboali Kabupaten Bangka Selatan,sebagai upaya untuk menghindari penindakan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Alat-alat berat ini diduga milikTomi/Atom,Buyung seorang pengusaha yang cukup dikenal di wilayah Koba diduga benang merah nya ke Big Bos Aon,Yang saat ini perkaranya sedang berjalan di kejagung RI

Sumber terpercaya menyebutkan bahwa alat berat tersebut dipindahkan ke Desa Gadung jalan masuk nya dari desa Rindik lewat Tambang 10 toboali bangka selatan,diamankan di lokasi pol Atung/lahan milik Atung,untuk menghidar dari jangkauan aparat penegak hukum yang tengah gencar melakukan operasi terhadap kegiatan pertambangan ilegal.Lokasi tersebut dipilih karena jaraknya yang cukup jauh dari pemukiman warga dan pengawasan aparat penegak hukum (APH),sehingga diharapkan dapat lolos dari perhatian pihak berwenang.

Menurut informasi yang beredar,alat-alat berat tersebut sebelumnya digunakan dalam aktivitas pertambangan di beberapa area Kabupaten Bangka Tengah.Diduga dengan adanya Razia tambang timah berikut alat berat Diduga disimpan untuk menghindari Dari Kejagung Ri hingga alat berat tersebut Di pindah kan ke Bangka Selatan. Namun,dengan adanya tekanan dari pihak Kejagung tegas aktivitas pertambangan ilegal,alat-alat berat lebih dari 10 buah ini,kemudian di pindakan ke lokasi yang lebih aman didesa Gadung jalan masuk nya dari Desa Rindik lewat Tambang 10 Toboali kab.Bangka selatan.

Hingga saat ini,belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait kepemilikan alat berat tersebut maupun langkah-langkah yang akan diambil Tomi/Atom juga belum memberikan pernyataan terkait dugaan kepemilikan alat berat yang disimpan di Gadung jalan masuk nya dari Desa Rindik Tambang 10.toboali kab. Bangka selatan.

Kejaksaan Agung RI sebelumnya telah mengumumkan rencana untuk memperketat pengawasan&penyitaan aset-aset yang berhubungan dengan Big Bos Aon dan penindakan terhadap tambang-tambang ilegal di Bangka Belitung,

termasuk penyitaan aset-aset yang terkait dengan kegiatan pertambangan yang melanggar hukum.Langkah ini merupakan bagian dari upaya menegakkan hukum di sektor pertambangan dan melindungi sumber daya alam (SDA) dari eksploitasi ilegal.

Masyarakat setempat berharap pihak berwenang segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan medalam menindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran hukum yang terkait dengan keberadaan alat-alat berat tersebut.

Sampai saat ini Tim awak media selebrtynews.id berusaha untuk mendapatkan informasi langsung dengan Tomi/Atom.
Agar supaya berita ini betul-betul berimbang.

Sementara itu tim media Selaebriy news.id mencoba konfirmasi ke polres bangka selatan,
Namun sudah terlalu Sore,
Kapolres nya sudah tidak ada lagi di kantor.

Sembari menunggu konfirmasi selanjutnya dari kapolres bangka selatan selaku pemangku teritorial wilaya hukum di sana,sementara berita ini di publikasikan.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles