Pasangan H.Mad Romli – Irvansyah Mulai Bermain “Money Politics” Serta Bagi – Bagi Minyak Sayur Dalam Kampanyenya di Kecamatan Gunung Kaler dan Mekar Baru

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Diduga sudah mulai pasangan Bakal Calon Bupati Kabupaten Tangerang beserta Tim pemenangan H. Mad Romli – Irvansyah melakukan kampanye politik uang (Money Politik) disalah satu Desa di wilayah Kecamatan Mekar Baru dan Kecamatan Gunung Kaler.

Menurut warga sempat yang di temui Awak Media dilapangan mengatakan, jika kegiatan tersebut benar adanya dan dilakukan dilingkungan rumah Irwan salah satu guru PNS di SMAN 30 Kp Selawe Desa Onyam yang juga mantan Ketua PK Golkar Kecamatan Gunung Kaler,” terangnya

Namun saat Awak Media mencoba menghubungi Irwan guru SMAN 30 Tangerang terkait kebenarannya, Dirinya mengatakan,”Memang benar itu kejadiannya kemarin, tapi saat acara tersebut saya lagi mengurus keluarganya yang sedang dirawat di RSUD Balaraja,,” terangnya

“Itu yang mengadakan acara adalah adik ipar saya, Namanya Sri Wahyuni yang merupakan pengurus Desa (PD) Desa Onyam Kecamatan Gunung Kaler

Sontak adanya laporan tersebut membuat Bawaslu Kabupaten Tangerang segera melakukan penyelidikan terhadap tim pemenangan akibat beredarnya Video bagi – bagi minyak sayur dan uang tunai, Kamis (12/09/2024).

Dalam keterangannya Kordinator Divisi Pencegahan, Permas dan Humas Bawaslu Kabupaten Tangerang, Ikbal Al Ambari mengatakan, dirinya mendapatkan laporan, terkait adanya pembagian uang senilai Rp 20.000 dan minyak goreng ukuran 1 liter, dalam acara kampanye Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Tangerang, H.Mad Romli – Irvansyah diwilayah Kecamatan Mekar Baru dan Kecamatan Gunung Kaler.

“Kita akan panggil dan tugaskan khusus Panwascam setempat untuk melakukan penelusuran. Terkait, dugaan money politik pasangan bakal calon H.Mad Romli – Irvansyah,” kata Ikbal Al Ambari kepada Awak Media,

Lanjut Ikbal, apa bila benar hasil penelusuran fakta di lapangan tersebut terbukti. Maka, tentunya hal itu masuk ke ranah pelanggaran kampanye, yang secara aturan dan mekanisme pelanggarannya juga sudah jelas pula sanksinya,” ungkapnya

“Segera nanti mekanisme penanganan pelanggaran juga akan turun, jadi teman – teman, tunggu bukti dan fakta di lapangan dulu, kita akan ambil sikap tegas,” pungkas Ikbal mengakhiri

 

(Red/Tims

Berita Terkait

​Posyantek Harapan Denok Bersinergi dengan AsMEN Perkuat Ekosistem Digital di “Satu Tahun Kampoeng Programming”
PLN Indonesia Power UBP Lontar Perkuat Transisi Energi Bersih melalui MoU Program TOSS
Join PetroSync Training: Dominate ASME Standards
Husni Solihin Terima Penghargaan AsMEN Berkat Kontribusi pada Agenda Pra-UKW 2025
PLN Indonesia Power UBP Lontar Gandeng Masyarakat Setempat Wujudkan Energi Bersih Melalui Pelatihan Konversi Motor Listrik
Lawang Pitu Kukuhkan Pengurus Bolo Pitu Indonesia
TIM INTAN NURUL HIKMAH TERUS BERGERAK: PROGRAM BINAAN WABUP TANGERANG RINGANKAN BEBAN WARGA DI KAB.TANGERANG KHUSUSNYA DI KECAMATAN KEMIRI
BRI Jatinegara Region 6 Serahkan Satu Unit Mobil Ambulans untuk Masjid Abubakar Ash-Shiddiq Otista

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:12

​Posyantek Harapan Denok Bersinergi dengan AsMEN Perkuat Ekosistem Digital di “Satu Tahun Kampoeng Programming”

Sabtu, 29 November 2025 - 11:53

PLN Indonesia Power UBP Lontar Perkuat Transisi Energi Bersih melalui MoU Program TOSS

Kamis, 27 November 2025 - 00:36

Join PetroSync Training: Dominate ASME Standards

Rabu, 26 November 2025 - 12:57

Husni Solihin Terima Penghargaan AsMEN Berkat Kontribusi pada Agenda Pra-UKW 2025

Rabu, 26 November 2025 - 12:34

PLN Indonesia Power UBP Lontar Gandeng Masyarakat Setempat Wujudkan Energi Bersih Melalui Pelatihan Konversi Motor Listrik

Berita Terbaru