SMAN 12 Bangun Ruang kelas baru Pakai Dana Sumbangan SPP Dituding Langgar Aturan

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebritynews.id – BANDARLAMPUNG, – Pembangunan ruang kelas baru di SMAN 12 Bandar Lampung dituding melanggar Permendikbud RI Nomor 75 Tahun 2016

Pasalnya dana yang digunakan untuk membangun 8 ruang kelas bari tersebut diduga sebesar 30 persennya diambil dari sumbangan SPP dari siswa. Dimana setiap siswa dibebankan memberikan sumbangan SPP sebesar Rp 400 ribu.

Tindakan ini mendapat sororan LSM KOMAK yang menuding tindakan yang dilakukan Komite Sekolah SMAN 12 melanggar Permendikbud RI) Nomor 75 Tahun 2016, Tentang Komite Sekolah.

Dalam Permendikbud itu Pasal 1, ayat 4 menjelaskan pungutan adalah penarikan uang oleh Sekolah kepada peserta didik, orangtua/walinya yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan. Sedangkan pada ayat 5 dijelaskan bahwa sumbangan adalah pemberian secara sukarela, dan tidak mengikat satuan pendidikan,” jelas Ketua KOMAK Ichwan.

Ichwan menjelaskan pada Pasal 10 ayat (2) bahwa penggalangan dana yang dilakukan komite sekolah berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan. Diperkuat dengan Pasal 12 huruf b, Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya.

“Dana sumbangan komite diduga menyalahi dan mengalihkan penggunaanya untuk kepentingan pribadi dan membuat laporan penggunaan dana komite untuk belanja operasional sekolah.

“Seharusnya digunakan untuk membiayai program sekolah yang tidak ditanggung pemerintah tetapi justru digunakan untuk memperbaiki dan melengkapi lokal ruang guru, padahal masuk kategori sarana dan prasarana fisik aset gedung yang menjadi kewenangan dinas instansi terkait,” tegasnya.

Dia menjelaskan pembiayaan satuan pendidikan sudah ditanggung pemerintah pusat melalui dana APBN dalam bentuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan untuk fisik gedung, alat peraga dan fasilitas pendukungnya ditanggung Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sementara untuk pemerintah daerah berkewajiban membiayai melalu APBD dalam bentuk BOSDA dan proyek pembangunan dan perbaikan fisik gedung, alat peraga dan fasilitas pendukung lainya. 

Untuk diketahui SMAN 12 Kota Bandar Lampung saat ini mendapatkan program DAK fisik bidang pendidikan Anggaran 2024 rehabilitasi ruang kelas sebanyak 8 ruang kelas dari pemerintah provinsi lampung melalui Dinas pendidikan dan kebudayaan,

Pelaksana proyek dikerjakan oleh CV.AULIA AKBAR dengan pagu Anggaran senilai Rp.3.744.309.962, dan waktu pengerjaan 150 (seratus lima puluh hari) hari kalender dengan No kontrak 020/1955/SPK.DAK-A.23/V.01/DP.1/2024.

Dan anggaran pembangunannya 70% dari dana DAK fisik dan 30% di terserap dari dana komite sekolah.

Menurut Engkur selaku waka humas SMAN 12 Bandar Lampung  bahwa jumlah siswa di SMA negeri 12 Kota Bandar Lampung ini sebanyak 1.009 Siswa, dan ditarik uang Komite Rp.400.000 perbulan untuk 1 siswa.

“Biasanya ditarik uang Komite Rp.400.000,- perbulan tapi untuk tahun ajaran 2024 belum diketahui sebab belum adanya rapat komite dengan para walimurid,” ujar Engkur

Engkur mengatakan, pengerjaan bangunan yang menggunakan dana Komite saat ini menggunakan dana yang telah terkumpul di tahun ajaran sebelumnya, namun belum diketahui berapa anggarannya” tambah engkur

“Untuk pembangunan saat ini menggunakan dana yang sudah terkumpul di tahun sebelumnya, tapi kalau untuk anggaran pembangunan ini saya kurang tahu, karena sedang berlangsung pembangunannya , untuk lebih jelas baiknya langsung saja konfirmasi ke kepala sekolah, tapi beliau lagi tidak ada di tempat ,” tutup Engkur, Selasa (10/9/2024)

Sementara Tety Efently Daulay M.pd kepala sekolah SMAN 12 Bandar lampung dan konsultan pengawas CV. AULIA AKBAR sebagai pelaksana proyek belum berhasil dikonfirmasi.(Tim)

Berita Terkait

Wabup Intan Nurul Hikmah Tinjau operasi minyak di pasar
Kades Klebet dampingi Camat kemiri Pletakan batu pertama di mushola albarokah
Camat kemiri bersama KSB Madani Kunjungi Rumah magfiroh yang memiliki anak pengidap tumor
Pondok Pesantren Yayasan Assalam kemiri,SMP & SMK Mutiara Bangsa Kemiri Tangerang melaksanakan pemotongan hewan qurban Bersama TIM INH Bergerak
Wakil Bupati Tangerang Turun langsung menyerahkan bantuan pemberian makanan tambahan (PMT)
Camat Kurnia S.STP.M.Si dampingi Wakil Bupati Tangerang Di Desa Rancagede tanam pohon produktif
Wakil Bupati Tangerang Tanam Pohon Produktif di Desa Rancagede, Ajak Warga Jaga Kebersihan
PEMERINTAH KECAMATAN KEMIRI KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 10 Dzulhijjah 1446 H

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:51

Wabup Intan Nurul Hikmah Tinjau operasi minyak di pasar

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:42

Kades Klebet dampingi Camat kemiri Pletakan batu pertama di mushola albarokah

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:06

Camat kemiri bersama KSB Madani Kunjungi Rumah magfiroh yang memiliki anak pengidap tumor

Minggu, 8 Juni 2025 - 11:54

Pondok Pesantren Yayasan Assalam kemiri,SMP & SMK Mutiara Bangsa Kemiri Tangerang melaksanakan pemotongan hewan qurban Bersama TIM INH Bergerak

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:51

Wakil Bupati Tangerang Turun langsung menyerahkan bantuan pemberian makanan tambahan (PMT)

Berita Terbaru