Presnas PENA 98 Tolak Tegas TAP MPR Berisi Nama Soeharto Dihapus dan Dicabut

Minggu, 29 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presnas PENA 98 Tolak Tegas TAP MPR Berisi Nama Soeharto Dihapus dan Dicabut

 

Selebritynews.id-JAKARTA | Nama Presiden Soeharto resmi dihapus sebagaimana tercantum dalam Ketetapan (TAP) MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang memuat nama Presiden RI ke-2 Soeharto yang resmi dihapus.

Penghapusan tersebut resmi berlaku dalam agenda Silahturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR RI bersama Keluarga Presiden Soeharto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu, 28 September 2024.

Pada kesempatan tersebut, Presnas PENA (Presidium Nasional Persatuan Nasional Aktivis) 98 Bali, Octaviansyah NS menegaskan pandangan yang berbeda, dalam siaran persnya, Minggu, 29 September 2024.

Menurut Bang Octav, sapaan akrabnya mengatakan tidak ada rekonsiliasi tanpa pengakuan dosa.

“Yang terjadi dalam silahturahmi kebangsaan tersebut, hanya ada permintaan maaf keluarga yang sangat normatif, artinya kalau ujug2 dimaafkan, kemudian dijadikan Pahlawan Nasional, sementara belum pernah ada pengakuan dosa maka rekonsiliasi tersebut akan jadi bumerang. Jadi, mekanisme ketatanegaraan untuk mencuci ulang sejarah,” paparnya.

Kedepan, lanjutnya akan sangat mungkin dosa sejarah Soeharto hilang dalam ingatan generasi penerus bangsa.

Kemudian, Bang Octav menjelaskan, bahwa sikap tegas Presnas PENA 98 Bali adalah langkah nyata Aktivis 98 mengawal semangat tuntutan Reformasi 1998 yang sampai saat ini belum terwujud, yaitu mengadili Soeharto dan kroni-kroninya.

Bang Octav kembali menegaskan, bahwa salah satu tuntutan Reformasi 1998 adalah mengadili Soeharto dan kroni-kroninya.

Penghapusan nama terkait Soeharto dalam Ketetapan (TAP) MPR No XI/MPR/1998 jelas menjadi penghambat terbesar dalam upaya mewujudkan peradilan dosa-dosa Soeharto dan kroni-kroninya.

Padahal, peradilan tersebut sebagai ajang pengakuan dosa-dosa masa lalu dan menjadi jalan menuju pengampunan sejarah dan disitulah rekonsiliasi terjadi.

“Ini sangat jelas penghianatan terhadap agenda Reformasi 98,” tegasnya.

Dipertegas lagi, siaran pers Presnas PENA 98 Bali juga membuat tuntutan tegas sebagai berikut:
1. Menolak pencabutan TAP MPR dan penghapusan terkait Soeharto dalam Ketetapan (TAP) MPR No XI/MPR/1998.
2. Menolak pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto. (red).

 

#PRESIDIUM NASIONAL PENA 98 #PENA 98 #TOLAK TEGAS #SOEHARTO #TAP MPR

Berita Terkait

ASMARA dan Kawan Muda 17 Gelar Fogging untuk Cegah DBD di Kampung Nibung
Pemkab Tangerang Resmi Mulai Sekolah Gratis Untuk SD dan SMP Swasta
Pemantauan Pembersihan Sampah Pasar Kemiri oleh LBH Swastika Advokasi Nusantara
Kabupaten Tangerang Kembali Raih Juara Mtq Provinsi Banten 4 kali berturut-turut
Kelompok sehat bersama maesyal dan intan terus bergerilya di lapangan
Penyerahan Bantuan Traktor Roda Dua di desa kemiri kecamatan kemiri
Ngobrol Lancar Tanpa Batas Bahasa, OPPO Find N5 Hadirkan Terjemahan Real-Time dengan Dual Screen yang Praktis dan Instan! Solusi Cerdas
Kapolsek Mauk AKP Subarjo Ngopi Santai Bersama Anggota, Jalin Keakraban dan Tingkatkan Soliditas

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:44

ASMARA dan Kawan Muda 17 Gelar Fogging untuk Cegah DBD di Kampung Nibung

Jumat, 2 Mei 2025 - 21:00

Pemkab Tangerang Resmi Mulai Sekolah Gratis Untuk SD dan SMP Swasta

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:50

Pemantauan Pembersihan Sampah Pasar Kemiri oleh LBH Swastika Advokasi Nusantara

Rabu, 30 April 2025 - 11:23

Kabupaten Tangerang Kembali Raih Juara Mtq Provinsi Banten 4 kali berturut-turut

Selasa, 29 April 2025 - 20:07

Kelompok sehat bersama maesyal dan intan terus bergerilya di lapangan

Berita Terbaru

Event

Fuel Your Karaoke Sessions with Our New Onigiri!

Sabtu, 3 Mei 2025 - 15:48