Geledah SMKN 1Klungkung, Tim Penyidik Kejari Klungkung Amankan 31 Dokumen dan Uang Rp 182 Juta Lebih

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Geledah SMKN 1 Klungkung,Tim Penyidik Kejari Klungkung Amankan 31 Dokumen dan Uang Rp 182 Juta Lebih

 

Selebritynews.id-KLUNGKUNG 9/10/2024
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Klungkung melakukan penggeledahan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Klungkung, Rabu, 9 Oktober 2024.

Dalam pelaksanaan penggeledahan, selain Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Klungkung yang diketuai oleh Kasi Pidsus Kejari Klungkung Putu Iskadi Kekeran, S.H., M.H., juga dibantu oleh keamanan internal kejaksaan, yaitu pihak Intelijen Kejari Klungkung yang dipimpin oleh Kasi Intel Kejari Klungkung juga hadir, saat penggeledahan.

Bahkan, kegiatan tersebut, diawasi langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Dr. Lapatawe B. Hamka, S.H., M.H., untuk memastikan keamanan pelaksanaan penggeledahan.

Selain itu, juga turut hadir Kepala Lingkungan Semarapura Klod Kangin dan Kelian Banjar Adat yang membawahi wilayah SMK Negeri 1 Klungkung untuk menyaksikan jalannya pelaksanaan penggeledahan yang dilaksanakan oleh Tim Penyidik.

Disebutkan, kegiatan penggeledahan ini merupakan Tindakan Hukum yang dilakukan penyidik dalam proses penyidikan, berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung nomor Print-813/N.1.12/Fd.1/10/2024 tanggal 08 Oktober 2024.

“Penggeledahan ini dilaksanakan untuk kepentingan Penyidikan, yang bertujuan memastikan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan Dana Komite tahun 2020 sampai dengan 2022, sebagaimana dalam BAP pada perkara Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana Komite pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Klungkung Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2022, yang sedang ditangani oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Klungkung,” terangnya.

Pada penggeledahan tersebut, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Klungkung mengamankan sekaligus melakukan penyitaan barang bukti sebanyak 31 (tiga puluh satu) dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana Komite tahun 2020 sampai dengan 2022 dan uang senilai Rp.182.558.145,- (seratus delapan puluh dua juta lima ratus lima puluh delapan ribu seratus empat puluh lima rupiah), yang diduga bersumber dari Dana Komite tahun 2020 sampai dengan 2022 yang sebelumnya dikuasai secara tunai oleh oknum Kepala Sekolah dan tidak dapat dipertanggungjawaban.

Selain itu, Tim Penyidik juga menemukan 293 ijazah yang masih ditahan oleh pihak SMK Negeri 1 Klungkung, karena tidak bisa ditebus akibat dari belum dilaksanakan pembayaran komite.

Usai dilaksanakan penggeledahan terhadap dokumen-dokumen, hasil penggeledahan disimpan di Ruang Barang Bukti Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Klungkung.

“Sedangkan, uang senilai Rp.182.558.145,- (seratus delapan puluh dua juta lima ratus lima puluh delapan ribu seratus empat puluh lima rupiah) dititipkan ke Rekening RPL Kejari Klungkung, guna memastikan keamanan terhadap uang yang diamankan tersebut,” pungkasnya. (ace).

 

#KEJAKSAAN NEGERI KLUNGKUNG #KEJARI KLUNGKUNG #PENGGELEDAHAN #SMK NEGERI 1 KLUNGKUNG #PENYIDIKAN #DANA KOMITE #TIM PENYIDIK #PENYIMPANGAN #PENGELOLAAN

Berita Terkait

Wabup Intan Hadiri Aksi Bersih Satu Hari Untuk Bumi Merdeka Dari Sampah
Keke Lo Solois Pop Indonesia yang Kian Bersinar, Konsernya Selalu dinanti, Bikin Bangga Jambi
PLN Indonesia Power UBP Lontar Adakan Pelatihan Membatik di MI Al-Husna Desa Lontar Wujud Inklusivitas Bersama Kelompok Nol Satu Tangerang (NOSATA)
Galaxy Run 2025: Lari, Kopi, UMKM, dan Musik Meriahkan Bekasi
Kementerian Pertahanan RI Gelar Sosialisasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara Lingkup Pekerja di Kabupaten Jember
Institutional Bitcoin Hoarding Soars – Here’s How DNSBTC’s Best Free Cloud Mining Lets You Earn Passive Income
“From Zero to $10,000 a Day: DEAL Mining Cloud Mining Empowers Crypto Investors Worldwide”
Chair’s new treaty draft, ‘a gift to the plastic industry’ – Greenpeace to PH gov’t: Hold the line and champion a strong treaty

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:08

Wabup Intan Hadiri Aksi Bersih Satu Hari Untuk Bumi Merdeka Dari Sampah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 06:44

Keke Lo Solois Pop Indonesia yang Kian Bersinar, Konsernya Selalu dinanti, Bikin Bangga Jambi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:53

PLN Indonesia Power UBP Lontar Adakan Pelatihan Membatik di MI Al-Husna Desa Lontar Wujud Inklusivitas Bersama Kelompok Nol Satu Tangerang (NOSATA)

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:07

Galaxy Run 2025: Lari, Kopi, UMKM, dan Musik Meriahkan Bekasi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:44

Kementerian Pertahanan RI Gelar Sosialisasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara Lingkup Pekerja di Kabupaten Jember

Berita Terbaru