Calon Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, beredar di grupWA/media yang menyatakan Vandiko positif NAPZA Adalah Hoax

Jumat, 11 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir- Baru baru ini, Surat Kesehatan Keterangan Pemeriksaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA) salah satu Pasangan Calon Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, beredar di grupWA/media yang menyatakan Vandiko positif NAPZA.

Direktur RSUD Dr. Hadrianus Sinaga Pangururan, Iwan Hartono Sihaloho, angkat bicara saat konferensi pers dilakukan pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Ia menjelaskan bahwa memang Vandiko T Gultom, melakukan test kesehatan di RSUD Dr. Hadrianus Sinaga, dan di RS Adam Malik Medan yang difasilitasi KPU baru baru ini.

Dan Ia mengklarifikasi dengan tegas bahwa surat yang beredar di media adalah hoax, tidak dapat dipercayai kebenarannya.
“Surat ini adalah tidak pernah kita keluarkan dari rumah sakit.” Tegasnya sembari memperlihatkan cuplikan surat yang beredar.

Iwan Hartono Sihaloho juga menjelaskan bahwa surat yang dikeluarkan rumah sakit ada 5 rangkap. 1 lembar pertinggal di rumah sakit, 4 rangkap untuk yang bersangkutan. Dan setiap surat terdiri dari 2 lembar.
Lembar pertama berisi identitas dokter menangani, yang bersangkutan, dan hasil ada tidaknya terkait NAPZA. Sedangkan lembar kedua adalah keterangan hasil rinci setiap test dan pernyataan sah dari dokter yang menangani.

Iwan Hartono Sihaloho mengatakan bahwa surat yang beredar hanya satu lembar. Tidak memiliki tanda tangan sah dokter yang menangani. Artinya surat tersebut memang tidak benar atau tidak dapat dipercayai.

“Ada lima rangkap asli yang ditanda tangani terkait surat kesehatan tersebut yang diberikan kepada Vandiko Timotius Gultom untuk dipergunakan dalam rangka test kesehatan. Kelima surat itu punya isi yang sama.” Jelas Iwan menerangkan sembari menunjukkan surat pertinggal rumah sakit.

Kuasa hukum Vandiko, Charlos Jevijay Sinurat,S.H yang hadir juga mengklarifikasi bahwa pihak mereka menerima 4 rangkap surat hasil test, namun 1 rangkap telah diberikan ke salah satu partai yang meminta hasil tersebut sebelumnya, dan hal ini masih diselidiki.

“Pihak kami menerima surat sebanyak 4 rangkap. Namun, saat ini kami hanya memegang 3 rangkap. Karena 1 rangkap saat itu diminta oleh salah satu partai untuk kepentingan saat pencalonan. Hal ini masih perlu kami tindak lanjuti juga.” Jelas Charlos.

Baik pihak Rumah Sakit dan juga Pihak Kuasa Hukum Vandiko menyatakan bahwa surat beredar adalah hoax.

Dan akan melakukan upaya hukum dalam perkara ini. Yang pasti secara tegas akan melakukan upaya hukum kepada para orang-orang yang menyebarkan hoax tersebut.

“Sekali lagi surat ini, yang beredar, tidak pernah kami keluarkan. Vandiko Timotius Gultom ST bebas NAPZA.” Tegas Direktur Iwan menutup konferensi pers.

 

(Jupri Pasaribu)

Berita Terkait

Reuni Silaturahmi Tema “Setengah Abad Aneuk Lhoks92” Digelar 22 November 2025 di Banda Aceh
SPPG Resmikan Dapur Ketiga di Semper Barat untuk Dukung Gizi Nasional
PEMERINTAH KECAMATAN KEMIRI KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN
Dukung Transisi Energi, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar dan Kelompok NOSATA Alumni Sekolah Khusus Negeri 01 Balaraja Wujudkan Konsep Membatik Ramah Lingkungan
Resmikan SPPG Sunter Agung 1 Program MBG, Ini Pesan Dandim 0502/JU Dony Gredinand
Survive the heat of the moment and outsmart the odds in the exhilarating chicken road game, where st
INTRO, Rintisan 2 Orang Muda yang Mumpuni di Tanjung Priok, Bakal Merajai One Stop Entertainment Tanah Air
Adna Oekon Bersama Label SSM Records Rilis Debut Single Kisruh Cinta, Bakal Hits di Radio!

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 21:31

Reuni Silaturahmi Tema “Setengah Abad Aneuk Lhoks92” Digelar 22 November 2025 di Banda Aceh

Rabu, 17 September 2025 - 16:11

SPPG Resmikan Dapur Ketiga di Semper Barat untuk Dukung Gizi Nasional

Rabu, 17 September 2025 - 14:54

PEMERINTAH KECAMATAN KEMIRI KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN

Rabu, 17 September 2025 - 10:58

Dukung Transisi Energi, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar dan Kelompok NOSATA Alumni Sekolah Khusus Negeri 01 Balaraja Wujudkan Konsep Membatik Ramah Lingkungan

Selasa, 16 September 2025 - 16:31

Resmikan SPPG Sunter Agung 1 Program MBG, Ini Pesan Dandim 0502/JU Dony Gredinand

Berita Terbaru