Bawaslu Tanggamus Kecolongan atau Ada Unsur Kesengajaan?

Sabtu, 12 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebritynews.id – Tanggamus Bawaslu Kabupaten Tanggamus diharapkan segera menelusuri sebuah video yang memuat dugaan praktik money politic berkedok amal saat masa kampanye Pilkada. Video tersebut memperlihatkan seorang anggota DPRD Tanggamus yang memberikan sejumlah uang serta kaos yang diduga berasal dari salah satu calon gubernur Lampung.

Dari video singkat tersebut, kegiatannya tidak sepenuhnya jelas, namun terdengar ucapan, “ini dari Pak Mirza” dan suara pembawa acara (MC) menambahkan, “dari Pak Saleh.” Selain itu, juga terdengar pernyataan, “ini dari saya.” Berdasarkan informasi yang didapat, pemberi uang tersebut adalah HL, anggota DPRD Tanggamus dari Partai Gerindra.

Saat tim mencoba mengonfirmasi HL melalui WhatsApp terkait isi video tersebut, ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan acara internal partai yang disertai pemberian zakat mal. “Mohon izin, itu kegiatan koordinasi internal ranting Gerindra untuk pembentukan saksi. Ada 4 anak yatim yang hadir dan diberikan santunan oleh tuan rumah. Saya hanya menambahkan dengan uang zakat mal saya,” tulis HL dalam tanggapannya.

Namun, yang menjadi perhatian adalah apakah kegiatan ini mengandung indikasi money politic atau tidak. Pihak Bawaslu seharusnya mengambil tindakan tegas. Lebih disayangkan lagi, kaos dan banner yang digunakan dalam kegiatan tersebut tidak menunjukkan atribut partai, melainkan lebih mengarah pada kampanye untuk salah satu calon.

Tindakan semacam ini sangat disesalkan, terutama jika terjadi dalam ajang Pilkada Lampung dan Tanggamus, apalagi jika berasal dari partai yang diharapkan memimpin lima tahun ke depan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan dari masyarakat: apakah Bawaslu, khususnya Panwascam setempat, tidak mengetahui adanya kegiatan dengan nuansa kampanye semacam ini?

Ketika kembali dimintai tanggapan tambahan, HL malah meminta agar berita tersebut tidak diterbitkan dengan alasan masih ada program serupa ke depannya. “Kalau bisa, jangan bang. Saya masih ada program untuk sekitar 20 anak yatim lagi,” tulisnya.

Jika kegiatan ini memang legal dan tidak mengandung unsur money politic, serta sah dilakukan di luar jadwal kampanye KPU, seharusnya tidak ada masalah dengan media memberitakan hal tersebut. Lantas, mengapa ada permintaan untuk tidak mempublikasikan berita ini?

( Tim)

Berita Terkait

Ethereum Market Analysis: Price Prediction for April 2025
Keluarga Besar TTKKBI DPW II, Kabupaten Tangerang : Gelar Santunan Anak Piyatu Piyatu dan Buka Bersama
Keseruan Tausiyah dan Berbuka Puasa Bersama Karyawan dan Masyarakat Desa Ring 1 UBP Lontar
ACR Net Income Rises 11% in 2024
MLBB x OPPO Smooth Legend Cup APAC Grand Finals di Jakarta akan Dimeriahkan oleh Tim Legendaris dan Komunitas dari Seluruh Asia Tenggara
KLaSIKA Desak Kepastian Hukum bagi Insan Musik Indonesia
Camat kemiri Berikan Himbauan kepada Masyarakat di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 11:19

Ethereum Market Analysis: Price Prediction for April 2025

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:52

Keluarga Besar TTKKBI DPW II, Kabupaten Tangerang : Gelar Santunan Anak Piyatu Piyatu dan Buka Bersama

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:37

Keseruan Tausiyah dan Berbuka Puasa Bersama Karyawan dan Masyarakat Desa Ring 1 UBP Lontar

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:15

ACR Net Income Rises 11% in 2024

Senin, 24 Maret 2025 - 21:17

Berita Terbaru