Samosir- Camat Harian P.Hartopo MH Menghadiri Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Panwaslu Kecamatan Harian di Aula Putri Malau desa Turpuk Malau Kecamatan Harian, Sabtu 19/10/2024.
Camat Harian P.Hartopo MH Manik SSTP Mengajak Masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif pada tahapan pemilihan serentak tahun 2024. Selain itu masyarakat juga diminta untuk berani melaporkan dugaan pelanggaran selama tahapan berlangsung. Masyarakat memiliki peran penting dalam pengawas partisipatif.
Lebih lanjut, Hartopo Manik mengatakan bahwa tujuan dari pengawasan partisipatif ini bukan hanya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu, tetapi juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan.
“Pengawasan partisipatif bertujuan untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pengawasan pemilu. Dengan ini, masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga berperan sebagai pengawas yang turut mengawal jalannya Pilkada agar berlangsung sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.
Ketua Panwascam Harian Jefrin Boris Saragi mengatakan, partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga integritas di tahapan pemilihan. “Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan partisipatif dan mendorong peran masyarakat dalam mewujudkan pemilihan yang demokratis,” katanya.
Sementara itu,Korsek Panwaslu Kecamatan Harian Julpri Pasaribu dalam kegiatan sosialsiasi menegaskan bahwa tugas pengawasan adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan pemilhan yang berlangsung jujur dan adil.
Julpri Pasaribu Juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan. Menurutnya, peran pengawasan partisipatif dapat meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan pemilu.
Komisioner Panwaslu Kecamatan Harian Petrus Situmorang “pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu, pengawasan bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi juga tugas kita semua sebagai warga negara yang perduli dengan masa depan.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks yang dapat merusak suasana damai dalam proses pemilihan.Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Panwaslu Kecamatan Harian juga akan bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan untuk membentuk Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) guna menangani kasus-kasus pelanggaran pemilu dengan lebih efektif.
Kami juga berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi, baik itu politik uang, kampanye hitam, maupun pelanggaran lainnya, Ujarnya.
Selanjutnya, Komisioner Panwaslu Kecamatan Harian Irwan Pasaribu mengatakan dalam kegiatan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga integritas Pilkada.,Bahwa keberhasilan pengawasan Pilkada tidak dapat hanya bergantung pada lembaga pengawas formal, namun juga memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat pula.
“Keterlibatan masyarakat adalah kunci untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan menjaga netralitas penyelenggaraan Pilkada, Ungkapnya.
(Jupri Pasaribu)