Proyek Perkuatan Tebing Sungai di Lambar Diduga Menyimpang, Formaki Desak APH Periksa Kontraktor dan Dinas PSDA Provinsi Lampung

Selasa, 22 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebritynews.id – Lampung- Melalui surat terbuka yang disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat Anti Korupsi (LSM – Formaki) Lampung mendesak pihak aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa pihak kontraktor CV. Perkasa Alam dan pihak Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung.

Hal tersebut terkait pelaksanaan proyek Perkuatan Tebing Sungai Pekon Bumi Hantatai Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang dibiayai APBD tahun 2024 melalui Dinas PSDA Provinsi Lampung senilai Rp. 2.737.189.021 yang diduga kuat sarat dengan penyimpangan.

Sekretaris LSM Formaki Lampung, Angga Saputra menjelaskan berdasarkan investigasi di lokasi proyek tidak terpasang papan nama proyek sebagai identitas. “Selain itu, material batu menggunakan batu sungai setempat yang diduga tidak masuk dalam standar material yang layak digunakan” terang Angga, Senin (21/10/2024).

Selanjutnya, temuan yang mencolok pada pelaksanaan proyek yang dikerjakan CV. Perkasa Alam tersebut tidak adanya tapakan dasar berupa pondasi. “Hanya menggunakan adukan semen alakadarnya dan asal-asalan. Hal ini akan sangat berpengaruh pada kekuatan fisik yang akan mudah jebol terkikis air” ujarnya.

Pada bagian dalam, menurut Angga tidak diisi batu dengan ukuran yang sesuai yang disusun melainkan diisi tanah dan kerikil atau batu kecil. “Susunan batu besar hanya disusun pada bagian luar saja. Sementara bagian dalam isinya tanah campur batu kecil-kecil” papar Angga.

Menurut Angga, pelaksanaan proyek yang banyak kejanggalan tersebut diduga ada unsur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang merugikan keuangan daerah bertujuan meraup keuntungan yang tidak wajar dan berlebihan dengan cara menyimpang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Diduga adanya kerjasama antara pihak dinas dan kontraktor untuk meloloskan pekerjaan sejak mulai dilaksanakan, pemeriksaan, serahterima hingga pembayaran” tandas Angga.

Untuk itu, pihaknya mendesak pihak Kejati Lampung bertindak tegas menyelamatkan uang rakyat, segera memeriksa pihak-pihak terkait dugaan penyimpangan proyek tebing sungai tersebut…(red/tim)

Berita Terkait

Calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02 Intan Nurul Hikmah saat Debat Pertama Paslon Pilkada Kabupaten
Rumah pemenangan kota Medan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatra Utara Edy dan hasan mengadakan kampanye terbuka di kampung nelayan,
HUT F Wamipro ke-11 Mewujudkan Kondusifitas Pilkada 2024 Dengan Wartawan Independen
Kesimpulan Nilai Debat Cabup – Cawabup Tangerang Maesyal Intan Unggul di Debat Perdana
Profil Singkat HENDRO SUSANTO Calon Wakil Walikota Binjai Periode 2025 – 2030
Minggu Kasih Polres Metro Jakarta Utara di Gereja HKBP Cilincing
Tindak Lanjut Arahan Pembina Gapersus Ketum Jenguk Keluarga Korban Ledakan Gas LPG 12Kg
Posbakum Garda Prabowo Bersama Personil Garda Prabowo DKD Jawa Barat Turut Kawal Acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 08:22

Proyek Perkuatan Tebing Sungai di Lambar Diduga Menyimpang, Formaki Desak APH Periksa Kontraktor dan Dinas PSDA Provinsi Lampung

Senin, 21 Oktober 2024 - 22:54

Calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02 Intan Nurul Hikmah saat Debat Pertama Paslon Pilkada Kabupaten

Senin, 21 Oktober 2024 - 20:14

Rumah pemenangan kota Medan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatra Utara Edy dan hasan mengadakan kampanye terbuka di kampung nelayan,

Senin, 21 Oktober 2024 - 15:56

HUT F Wamipro ke-11 Mewujudkan Kondusifitas Pilkada 2024 Dengan Wartawan Independen

Senin, 21 Oktober 2024 - 15:10

Kesimpulan Nilai Debat Cabup – Cawabup Tangerang Maesyal Intan Unggul di Debat Perdana

Berita Terbaru