Tak Ada Larangan, Bawaslu Sebut RT RW Boleh Ikut Kampanye Dukung Paslon

Sabtu, 26 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi, Muhammad Ajat menegaskan, bahwa Ketua RT RW yang ada, boleh saja jika ada yang ikut kampanye pada pemilu 2024.

“Untuk RT RW tidak ada masalah, mau ikut kampanye silakan saja di uud 10 2016 pasal 70 ayat 1 huruf c memang hnya kepala desa atau Lurah dan perangkat desa yang di larang kampanye

Di permendagri no 569 tahun 2018 Rt Rw Merupakan lembaga kemasyarakatan desa (LKD) tidak berafiliasi kepada partai politik,” kata Ajat bawaslu provinsi, Sabtu (26/10/2024)

Beredar postingan statmen rt yang mendukung salah satu paslon no urut 02 yang menyebutkan Wakil bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah. Bawaslu provinsi mengatakan tidak jadi masalah itu sah sah saja. Karena kata dia, hingga saat ini, tidak ada aturan pemilu secara khusus, yang mengatur tentang larangan RT RW yang ingin ikut dalam kampanye.

“Cobalah cari aturan mana yang mengatur RT RW dilarang untuk kampanye,” ujar warga kabupaten Tangerang kepada awak media.

Bahkan lanjut nya , perangkat RT RW juga boleh memberikan simbol kepada salah satu pasangan calon wakil bupati yang maju pada Pilbup 2024.

“Silakan saja tak ada masalah kalau menunjukkan simbol. Asalkan RT RW bukan berstatus sebagai PNS atau TNI-Polri,” ujarnya.

Menurut bawaslu, yang menjadi persoalan itu, ketika ada Rukun Tetangga atau Rukun Warga yang tebang pilih dalam memfasilitasi paslon.

“Misalnya calon sebelah difasilitasi untuk kampanye, namun calon satu lagi dihalang-halangi atau menghambat nah itu yang tidak boleh,” terangnya.
Bukan hanya RT RW, kata bawaslu, siapa pun yang menghambat paslon yang ingin melakukan kampanye, karena itu termasuk melanggar aturan.
“Jika paslon itu sudah dapat izin keramaian, tapi ada yang menghambat maka dalam undang-undang pemilu sudah jelas ada pidananya,” tukasnya.(ajat)

 

 

Red/tims

Berita Terkait

BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia
Rayakan Hari Listrik Nasional dan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2025 PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Bawa Pulang 3 Pengharagaan HSSE Awards 2025
Rayakan Hari Listrik Nasional dan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2025 PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Bawa Pulang 3 Pengharagaan HSSE Awards 2025
Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie
Camat Kemiri Rudi HK Dan Tim Wabup Tangerang Kunjungi Warga Penderita Stroke dan Berikan Bantuan
Japan Tech Indonesia 2025: Paving The Way For Japan-Indonesia IT Collaboration
TradingPRO Enhances Platform Stability and Speed with New Server Upgrade
Kepala Dinas Kesehatan Hendra Tarmizi MARS Tekankan Komitmen Tangerang Bebas Polio di World Polio Day 2025

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:36

BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:42

Rayakan Hari Listrik Nasional dan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2025 PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Bawa Pulang 3 Pengharagaan HSSE Awards 2025

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:32

Rayakan Hari Listrik Nasional dan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2025 PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Bawa Pulang 3 Pengharagaan HSSE Awards 2025

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:06

Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:30

Camat Kemiri Rudi HK Dan Tim Wabup Tangerang Kunjungi Warga Penderita Stroke dan Berikan Bantuan

Berita Terbaru