Makodem Minta APH Segera Proses Anggota DPR RI H.Syafiuddin Soal Dugaan Korupsi

Senin, 4 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SELEBRITYNEWS – Mahasiswa Kawal Korupsi Demokrasi Madura (MAKODEM) kembali menggelar aksi demontrasi di markas DPP PKB, Jakarta, Senin, 4 November 2024.

Aksi tersebut terkait salah satu Anggota DPR RI Fraksi PKB Dapil Madura yaitu H. Syafiuddin tengah yang dinilai telah melukai perasaan banyak masyarakat Madura.

Koordinator Makodem, Marhodi mengatakan H. Syafiuddin sudah melanggar kode etik atau hukum, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam program bedah rumah atau BSPS yang saat ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan kerugian negara mencapai 12 Miliar.

Menurutnya, pihaknya menilai, Syafiuddin tidak menjalankan tugas dan amanah rakyat Madura dengan baik.

“Banyak program yang dibawa oleh H. Syafiuddin diduga bermasalah dan melanggar aturan bahkan mangkrak, seperti yang terjadi mulai 2019 sampai saat ini adalah adanya dugaan Fee proyek dari setiap program yang dibawa dari Kementrian ke Wilayah Madura, ” kata Marhodi.

Marhodi menyampaikan apa yang dilakukan Syafiuddin itu harus menjadi perhatian khusus bagi Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB.

“Kami menuntut, supaya DPP PKB segera melakukan evaluasi internal terhadap Syafiuddin terkait dengan penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum dalam setiap program pembangunan yang dibawa ke Madura melalui kementrian yaitu adanya komitmen fee proyek sampai 35% dan itu rata-rata semua proyek yang dibawa Syafiuddin,”tegasnya.

“Kami juga menuntut agar DPP PKB segera mengganti atau PAW Syafiuddin dari jabatannya sebagai anggota DPR RI dapil Madura. Karena kami menilai H. Syafiuddin gagal total dalam menjalankan amanah rakyat dan gagal memperjuangkan aspirasi masyarakat Madura, ” lanjut Marhodi.

Ia menambahkan, selama ini, proyek atau program aspirasi dari kementerian yang dibawa ke Madura oleh Syafiuddin selalu dijual dan hanya dijadikan program untuk memperkaya diri sendiri. Belum lagi misalkan program bedah rumah yang banyak mangkrak di wilayah Bangkalan.

“Sangat miris kalau anggota DPR membawa proyek mangkrak dan menyisakan masalah bagi masyarakat yang diwakilinya,” imbuhnya.

Marhodi menegaskan bahwa pihaknya akan meminta aparat penegak hukum agar segera memproses H. Syafiuddin.

“Kami juga meminta aparat penegak hukum agar segera memproses dugaan korupsi beberapa proyek yang dibawa oleh H. Syafiuddin dari kementerian RI ke Madura seperti Program Bedah Rumah (BSPS), Program infrastruktur PISEW, Pembangunan Irigasi (P3-TGAI) yang digelontorkan ke Madura,”ucap Marhodi. **

 

Penulis : Sabri

Editor : Sabri Leurima

Berita Terkait

ASMARA dan Kawan Muda 17 Gelar Fogging untuk Cegah DBD di Kampung Nibung
Pemkab Tangerang Resmi Mulai Sekolah Gratis Untuk SD dan SMP Swasta
Pemantauan Pembersihan Sampah Pasar Kemiri oleh LBH Swastika Advokasi Nusantara
Kabupaten Tangerang Kembali Raih Juara Mtq Provinsi Banten 4 kali berturut-turut
Kelompok sehat bersama maesyal dan intan terus bergerilya di lapangan
Penyerahan Bantuan Traktor Roda Dua di desa kemiri kecamatan kemiri
Ngobrol Lancar Tanpa Batas Bahasa, OPPO Find N5 Hadirkan Terjemahan Real-Time dengan Dual Screen yang Praktis dan Instan! Solusi Cerdas
Kapolsek Mauk AKP Subarjo Ngopi Santai Bersama Anggota, Jalin Keakraban dan Tingkatkan Soliditas

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:44

ASMARA dan Kawan Muda 17 Gelar Fogging untuk Cegah DBD di Kampung Nibung

Jumat, 2 Mei 2025 - 21:00

Pemkab Tangerang Resmi Mulai Sekolah Gratis Untuk SD dan SMP Swasta

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:50

Pemantauan Pembersihan Sampah Pasar Kemiri oleh LBH Swastika Advokasi Nusantara

Rabu, 30 April 2025 - 11:23

Kabupaten Tangerang Kembali Raih Juara Mtq Provinsi Banten 4 kali berturut-turut

Selasa, 29 April 2025 - 20:07

Kelompok sehat bersama maesyal dan intan terus bergerilya di lapangan

Berita Terbaru

Event

Fuel Your Karaoke Sessions with Our New Onigiri!

Sabtu, 3 Mei 2025 - 15:48