Ketua Bidang OKK DPP PWRI: Pemberhentian Empat Pengurus DPC PWRI Kota Tasik Sudah Sesuai Prosedur

Selasa, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebritynews.id | Jakarta – Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan [OKK] Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Republik Indonesia [DPP PWRI] Tommy Saputra, SH,MH, mengatakan, DPP PWRI akan mengambil sikap terkait statement Ketua Yayasan LBH Merah Putih Endra yang menyudutkan Ketua Umum DPP PWRI Dr. Suriyanto Pd, SH,MH, M.Kn.

Endra, dalam statement yang dimuat di media online Sinar Bintang mengatakan, ”Ketua DPP jika ingin menjadi bapa, dia itu jangan melihat sudah terjadi, tapi seharusnya menyikapi kenapa ini bisa terjadi, buat Saya sangat menyayangkan ketua DPP-PWRI mendegar aduan dari sebelah pihak, tampa krocek kesini, mana benar dan salah dari ke-Empat yang dikeluarkan oleh ketua DPP-PWRI.”Katanya.

Selain itu,” Pigur ketua DPP-PWRI harus bisa membedakan mahal mana harga Roda tiga( Cator) dan Excavator alat berat, bukan kami dan rekan-rekan yang dipecat, tapi Candra yang harus dipecat menjadi ketua kabupaten Tasik, dia berlindung dilembaga DPC-PWRI kabupaten Tasik hanya untuk memeras para-Pejabat, dia tidak menjalankan sesuai Uu Pers no 40 tahun 1999 yang didalamnya ada 11 kode etik profesi, pasal 6 didalamnya wartawan indonesia bekerja harus profesional dan tidak boleh menyalahgunakan profesi dan menerima Suap.”Katanya.

Statement yang disampaikan saudara Endra, kata Tommy, sudah menjurus ke fitnah dan mendiskreditkan Ketua Umum DPP PWRI.

“ Statement saudara Endra sudah merusak kredibilitas Ketua Umum DPP PWRI Dr. Suriyanto Pd, SH,MH, M.Kn. DPP mengeluarkan surat pemecatan terhadap empat pengurus DPC PWRI Kota Tasik, sudah melalui prosedur, dan masukan dari DPD PWRI Provinsi Jawa Barat. Sebelumnya, DPD sudah melakukan teguran secara persuasif terkait kisruh pengurus DPC PWRI Kota Tasikmalaya, dan sudah dilakukan mediasi. Namun tidak diindahkan, malah membuat pemberitaan yang tidak berdasar,” kata Tommy melalui keterangan yang diterima redaksi, Selasa [5/11/2024].

“ DPP PWRI memberi somasi kepada Saudara Endra, untuk meminta maaf secara terbuka dan diposting melalui media, kami beri waktu 2X24 jam. Bila somasi ini tidak juga diindahkan, DPP PWRI akan menempuh jalur hukum,” tegas Tommy.

[Red]

Berita Terkait

Wabup Intan Nurul Hikmah Tinjau operasi minyak di pasar
Kades Klebet dampingi Camat kemiri Pletakan batu pertama di mushola albarokah
Camat kemiri bersama KSB Madani Kunjungi Rumah magfiroh yang memiliki anak pengidap tumor
Pondok Pesantren Yayasan Assalam kemiri,SMP & SMK Mutiara Bangsa Kemiri Tangerang melaksanakan pemotongan hewan qurban Bersama TIM INH Bergerak
Wakil Bupati Tangerang Turun langsung menyerahkan bantuan pemberian makanan tambahan (PMT)
Camat Kurnia S.STP.M.Si dampingi Wakil Bupati Tangerang Di Desa Rancagede tanam pohon produktif
Wakil Bupati Tangerang Tanam Pohon Produktif di Desa Rancagede, Ajak Warga Jaga Kebersihan
PEMERINTAH KECAMATAN KEMIRI KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 10 Dzulhijjah 1446 H

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:51

Wabup Intan Nurul Hikmah Tinjau operasi minyak di pasar

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:42

Kades Klebet dampingi Camat kemiri Pletakan batu pertama di mushola albarokah

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:06

Camat kemiri bersama KSB Madani Kunjungi Rumah magfiroh yang memiliki anak pengidap tumor

Minggu, 8 Juni 2025 - 11:54

Pondok Pesantren Yayasan Assalam kemiri,SMP & SMK Mutiara Bangsa Kemiri Tangerang melaksanakan pemotongan hewan qurban Bersama TIM INH Bergerak

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:51

Wakil Bupati Tangerang Turun langsung menyerahkan bantuan pemberian makanan tambahan (PMT)

Berita Terbaru