Terkait Kasus Kecelakaan Kerja di PT Bandar Meriah, DPC PPMI Langkat dan Forum Buruh Madani Indonesia Akan Surati Komisi E DPRD Sumut

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SelebrityNews.id, MEDAN – Terkait dengan kasus kecelakaan yang menimpa seorang pekerja yang bernama Sarwin, yang mana beliau anggota PPA PPMI Langkat yang melaporkan keadaanya tentang kecelakaan kerja dirinya kepada Dewan Pengurus Cabang (DPC PPMI) Kabupaten Langkat.

Berdasarkan surat pernyataan yang di terima, kejadian kecelakaan kerja tersebut terjadi pada tahun 2022 yang lalu, yang menyebabkan mata kiri nya mengalami ganguan pengelihatan hingga saat ini.

Pekerja Sarwin terdaftar di program JKK BPJS ketenagakerjaan, Namun hingga saat ini juga santunan untuk kecacatan fungsi pengelihatan nya tersebut, pekerja Sarwin ingin menuntut santunan nya kepada pihak perusahaan dan BPJS ketenagakerjaan.

Atas dasar tersebut DPC PPMI Langkat, seperti di beritakan media ini beberapa hari yang lalu, bahwa pihaknya sudah melaporkan kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja Sumut C/Q UPT 1 Wasnaker Sumut jln pancing Medan.

Ketika dikonfirmasi oleh media ini, Faisal Siregar Ketua DPC PPMI Langkat pada Selasa,(12/11) di kantor nya jln Air Bersih Ujung Medan.”benar kami telah membuat surat pengaduan ke UPTD 1 Wasnaker Sumut Untuk tindak lanjut tentang pelanggaran Menajemen K3 di perusahaan perkebunan PT Bandar Meriah Langkat”

“Kemudian untuk proses santunan kecelakaan kerja nya kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai”dan pihak perusahaan juga sudah membawa si pekerja Sarwin ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai”,jelas Ketua PPMI Langkat.

“Namun hingga saat ini pihak Dinas Tenaga Kerja Sumut C/Q UPT 1 Wasnaker Sumut belum juga merilis tahapan hasil pemeriksaan nya terhadap perusahaan perkebunan PT Bandar Meriah Langkat tersebut, sudah lebih 30 hari kerja” ujar nya.

“Untuk santunan kecelakaan kerja (JKK) si pekerja Sarwin saat ini juga belum bisa di kliem di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, berdasarkan konfirmasi kami pada Selasa Sore (12/11) ke pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai Melalui Kabid Kepesertaan Topsan mengatakan melalui chat WhatsApp, “Kami g bisa bayarkan bg,Ttp menjadi tanggung jawab perusahaan”

Berdasarkan informasi yang kami terima dari pekerja Sarwin bahwa beliau sudah menandatangani surat pengunduran diri dan diminta oleh pihak perusahaan agar Kasus kecelakaan kerja ini ditutup” kuat dugaan kami pekerja Sarwin mendapat tekanan mental oleh pihak perusahaan”.Dan pada akhirnya pekerja sangat terpaksa mengundurkan diri dengan dijanjikan akan diberikan uang.

Ketua Forum Buruh Madani Indonesia Awaluddin Pane ketika dimintai tanggapannya tentang perselisihan ketenagakerjaan ini, bahwa DPC PPMI Langkat dan Forum Buruh Madani Indonesia Akan segera Melayangkan Surat ke Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk di Agendakan nya Rapat Dengar Pendapat di DPRD SUMUT dengan Pemerintah Provinsi dalam hal ini Kadisnaker Sumut, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut dan pihak – pihak terkait, termasuk Direktur PT Bandar Meriah” tentang perselisihan ketenagakerjaan ini harus dinaikan ke RDP DPRD SUMUT agar Dewan Perwakilan Rakyat tahu bahwa persoalan ketenagakerjaan di Sumut ini tidak baik baik saja” mengingat proses penyelesaian nya terlalu lama dan membingungkan serta berharap agar kedepannya tidak terjadi kembali” tutup Awaluddin. (Red/Tim)

Berita Terkait

Certified to Lead with PetroSync: API 510 Training That Sets Industry Standards
Aswar Wahab, Pengusaha Dunia Akhirat Pembelajar Universitas Kehidupan dan Penjaga Asa Yatim Dhu’afa Indonesia
Heri Rohendi, Dari Anak Band Hingga Merajai Resep Kuliner, Kini Rilis Deu”Boombuku
Understand Damage Before It Happens – Join PetroSync’s API 571 Training and Lead in Asset Integrity
Lawang Pitu dan Irang Arhad (Boomerang) Akan Tampil Memukau: Gebrak Panggung Dengan Enerjik yang Tak Terbendung
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menghadiri kegiatan santunan anak yatim yang digelar di Aula HAJ, Kecamatan Sepatan,
Evaluasi Kinerja Aksi Shunting Wabup Intan Dorong Sinergi Berkelanjutan
TIM INH TERUS BERGERAK BERBAGI DI HARI jum’at

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 04:30

Certified to Lead with PetroSync: API 510 Training That Sets Industry Standards

Senin, 14 Juli 2025 - 17:51

Aswar Wahab, Pengusaha Dunia Akhirat Pembelajar Universitas Kehidupan dan Penjaga Asa Yatim Dhu’afa Indonesia

Senin, 14 Juli 2025 - 14:42

Heri Rohendi, Dari Anak Band Hingga Merajai Resep Kuliner, Kini Rilis Deu”Boombuku

Senin, 14 Juli 2025 - 11:18

Understand Damage Before It Happens – Join PetroSync’s API 571 Training and Lead in Asset Integrity

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:45

Lawang Pitu dan Irang Arhad (Boomerang) Akan Tampil Memukau: Gebrak Panggung Dengan Enerjik yang Tak Terbendung

Berita Terbaru

Event

MIND ID Ajak Masyarakat Jaga Laut

Jumat, 18 Jul 2025 - 20:43

Event

Investasi di Usia 20-an, Lebih Cepat Lebih Cuan?

Jumat, 18 Jul 2025 - 14:11