Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Akan Berlangsung Pada Tahun 2025 di Kabupaten Probolinggo  

Minggu, 8 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo.Selebritynews.id

Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) kabupaten Probolinggo di akhir tahun 2024 Menjadi perbincangan hangat di tengah tengah masyarakat. pasal nya, masyarakat belum tau Juklak dan Juknis nya seperti apa, lalu tahapan tahapan pemilihan serta persyaratan pendaftaran sebagai Calon kepala desa Pengganti Antar Waktu (PAW). 08/12/2024.

informasi yang di dapatkan oleh team media bahwa Anggaran untuk kepala desa pengganti antar waktu, sebagian di anggarkan lewat Anggaran Dana Desa Tahun 2025. Adapun Desa Yang akan di Gelar Pemilihan kepala Desa PAW di antaranya, Desa Penambangan kecamatan Pajarakan. Desa Sidodadi kecamatan Paiton. Desa Bulupandak kecamatan Gading. Desa Karanganyar kecamatan Bantaran. Desa Betek Kecamatan Krucil. Desa Boto kecamatan Lumbang. Desa Tegalwatu Kecamatan Tiris.

Di ketahui bahwa Draft Finalisasi, Draft peraturan bupati Probolinggo tentang pemilihan kepala Desa Antar Waktu (PAW) telah selesai. Namun, Masih Nunggu pengajuan Peraturan Bupati (perbup) tersebut kepada Kemenkumham. dan sudah di pastikan bahwa pemilihan kepala desa Pengganti Antar waktu (PAW) akan di gelar pada tahun 2025.

adanya pemilihan kepala desa antar waktu di kawatir oleh salah satu Tokoh wilayah kecamatan Tiris “SB” dirinya merasa kwatir tentang kondusifitas desa desa yang akan di selenggarakan pemilihan kepala desa pengganti antar waktu. “saya pribadi belum tau mekanisme pemilihan tersebut. saya kira sama dengan PAW DPRD, jika memang Aturan nya seperti Pilkades mau gimana pagi, ya masyarakat harus patuh kepada aturan tersebut. “Ucap nya.

Namun, Perlu di waspadai dan perlu ada Sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat jika pemilihan PAW kepala desa, pemilih nya sangat terbatas. yang nanti akan di wakil oleh Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lain lain. sedangkan yang di namakan Tokoh itu kriteria nya seperti apa?. apa dia benar benar di tokoh kan masyarakat atau menjadi Tokoh. jika salah pilih, tidak sesuai dengan harapan masyarakat, kwatir itu bisa lebih rawan dari pilkades reguler. “Pungkas nya.

Untuk memastikan pemilihan kepala desa pengganti antar waktu team media mengklarifikasi kepala bidang bina desa “Ofie” lewat pesan singkat jejaring sosial watsap. dirinya menjelaskan bahwa peraturan bupati (perbup) nantinya akan di sosialisasikan. dan penjaringan Calon tidak jauh berbeda dengan pilkades reguler. “wasalam wr. nanti perbub nya akan di sosialisasikan. inggih, dalam perbub diatur mekanisme pemilihannya. penjaringan calon insyaallah tidak jauh berbeda dengan pilkades reguler. “ucap Ofie.

lebih lanjut, pelaksanaan pemilihan nya melalui musyawarah desa. peserta pemilihan perwakilan Tokoh masyarakat, tokoh agama , pendidikan,seni,perwakilan dusun, wanita, disabilitas yang nanti di sepakati panitia pemilihan kades PAW. Dengan masa bakti sisa kepala desa lama. harapan nya melalui pemilihan musdes kades PAW desa segera memiliki kepala desa definitif yang mampu mempercepat pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat serta keamanan dan ketentraman bersama. “imbuh nya.

Berita Terkait

ASMARA dan Kawan Muda 17 Gelar Fogging untuk Cegah DBD di Kampung Nibung
Pemkab Tangerang Resmi Mulai Sekolah Gratis Untuk SD dan SMP Swasta
Pemantauan Pembersihan Sampah Pasar Kemiri oleh LBH Swastika Advokasi Nusantara
Kabupaten Tangerang Kembali Raih Juara Mtq Provinsi Banten 4 kali berturut-turut
Kelompok sehat bersama maesyal dan intan terus bergerilya di lapangan
Penyerahan Bantuan Traktor Roda Dua di desa kemiri kecamatan kemiri
Ngobrol Lancar Tanpa Batas Bahasa, OPPO Find N5 Hadirkan Terjemahan Real-Time dengan Dual Screen yang Praktis dan Instan! Solusi Cerdas
Kapolsek Mauk AKP Subarjo Ngopi Santai Bersama Anggota, Jalin Keakraban dan Tingkatkan Soliditas

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:44

ASMARA dan Kawan Muda 17 Gelar Fogging untuk Cegah DBD di Kampung Nibung

Jumat, 2 Mei 2025 - 21:00

Pemkab Tangerang Resmi Mulai Sekolah Gratis Untuk SD dan SMP Swasta

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:50

Pemantauan Pembersihan Sampah Pasar Kemiri oleh LBH Swastika Advokasi Nusantara

Rabu, 30 April 2025 - 11:23

Kabupaten Tangerang Kembali Raih Juara Mtq Provinsi Banten 4 kali berturut-turut

Selasa, 29 April 2025 - 20:07

Kelompok sehat bersama maesyal dan intan terus bergerilya di lapangan

Berita Terbaru

Event

Fuel Your Karaoke Sessions with Our New Onigiri!

Sabtu, 3 Mei 2025 - 15:48