Probolinggo.SelebrityNews.id
Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Probolinggo mensuport aparat penegak Hukum (APH) untuk pemberantasan judi online yang kini menjadi pusat perhatian nasional. Sesuai atau sejalan dengan perintah presiden Republik Indonesia “Prabowo Subianto” Serta Arahan Ketua Umum DPP GRIB Jaya “Hercules Rosario Marshal”. 21/12/2024.
Support/ Dukungan Tersebut di tegaskan oleh ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Probolinggo “Abdul Gofur”. Dirinya menegaskan pentingnya langkah kolektif dalam memberantas praktik judi online yang dinilai merusak moral dan stabilitas sosial. “Kata Gofur.
Lanjut kata Gofur. Judi online adalah ancaman bersama karena menjadi sumber kemiskinan. Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab kita semua untuk melindungi generasi penerus dari dampak buruknya.
oleh karenanya, kami DPC GRIB Jaya Kabupaten Probolinggo menyerukan secara tegas kepada Kapolri untuk mempercepat penanganan kasus judi online yang semakin merajalela. Selain itu, mereka mendesak Kadiv Propam Mabes Polri agar mengambil tindakan tegas terhadap oknum aparat yang terlibat atau membekingi kegiatan perjudian ini. “Tegas nya.
Masih kata ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Probolinggo. Perlu diketahui bahwa hukum judi online diatur dalam Pasal 45 ayat (2) Undang-undang 19/2016 yang menerangkan ketentuan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian dipidana. “Ucap nya.
Abdul Gofur Menambah Bahwa DPC GRIB Jaya berharap kepada pihak yg berwenang bukan hanya menangkap para pelaku judi online. melainkan harus berani mengungkap Sampai ke akar akarnya, yaitu Bos/bandar besar nya. agar dapat ditindak sesuai Hukum yang berlaku. sesuai program kerja presiden Prabowo yaitu bersih bersih. bukan hanya masarakat yang di bersihkan dengan kalah pada robot yg di kendalikan. “imbuh nya.