Terkait Perselisihan Hubungan Industrial, Disnaker Kota Medan Diminta Tetap Jalankan Proses dan Prosedur Selanjutnya Terhadap PT Varuna Tirta Praksya

faisalsg

Senin, 23 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SelebrityNews.id, MEDAN – Forum Buruh Madani Indonesia hadiri sidang klarifikasi di Disnaker kota Medan, hal ini terkait dengan perselisihan hubungan industrial yang terjadi antara pekerja/buruh dan pengusaha (PT Varuna Tirta Praksya).

Sesuai dengan surat pengaduan yang diajukan Forum Buruh Madani Indonesia ke Disnaker kota Medan, selanjutnya pihak Disnaker Kota Medan melayangkan surat pemanggilan klarifikasi pada hari Senin 23/12/2024.

Kronologis singkat bahwa 5 orang pekerja/buruh di PT Varuna Tirta Praksya yang bekerja di gudang PT Varuna Tirta Praksya jalan KL Yos Sudarso Medan, tidak lagi di pekerjakan oleh pihak perusahaan, tanpa surat PHK, namun tidak juga menerima upah/gaji lagi dari pihak perusahaan.

Berdasarkan pantauan tim media ini di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, terlihat hadir Ketua Forum Buruh Madani Indonesia Awaluddin Pane didampingi Sekretaris nya Faisal Siregar.

Saat di konfirmasi media ini, Awaluddin Pane mengatakan bahwa kehadiran nya bersama sekretaris di kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan adalah memenuhi panggilan klarifikasi dari mediator HI Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan.

“Kehadiran kami hari ini sebagai penerima kuasa dari 5 orang pekerja/buruh PT Varuna Tirta Praksya dan memenuhi panggilan dari mediator HI Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan,” ujar nya.

Tambah nya lagi ” Namun hari ini pihak perusahaan tidak hadir dalam panggilan klarifikasi yang di mintakan oleh mediator HI Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan” sehingga mediator HI akan melakukan panggilan kedua”pungkas Awaluddin.

Faisal Siregar Sekretaris Forum Buruh Madani Indonesia, ketika di temui di halaman kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan mengatakan, ketika pihak perusahaan PT Varuna Tirta Praksya tidak hadir dalam panggilan hari ini,” tanpa alasan kepada mediator HI Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, maka langkah selanjutnya adalah panggilan kedua, dan ini juga pasti nya menjadi catatan bagi Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan”ujar Faisal.

Kami meminta kepada Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan untuk segera melakukan proses dan prosedur selanjutnya, dan kami meminta kepada bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk membantu dan memantau perkembangan kasus ini,” tak hadir tanpa alasan, ini sama dengan mengabaikan panggilan pemerintah kota Medan”.pungkas Faisal mengakhiri.(F5)

Berita Terkait

GPU Nvidia Dinilai Masih Tak Tertandingi, BofA Soroti Jarak Teknologi dengan Pesaing
Prediksi Harga USDT: Tetap Jadi Stablecoin Andalan?
Apa yang Bisa Dilakukan di Masa Pensiun? Susun Rencana dari Sekarang
Dari Solo ke Wonogiri, KA Lokal Batara Kresna Hadirkan Perjalanan Santai Bertarif Terjangkau
Dukung Ruang Publik Ramah Anak, PLN Indonesia Power UBP Lontar Serahkan Alat Bermain di Taman Kecamatan Kemiri (Kemiri Park)
KAI Daop 1 Jakarta Catat Enam Kejadian Pohon Tumbang Sepanjang 2025, Seluruhnya Berhasil Ditangani dengan Cepat
Lonjakan Investor Kripto Tembus 19,08 Juta, Indonesia Dibidik Exchange Global
Optimalkan Pembinaan Ormas Media, DPP Forum AsMEN Sambangi Kantor Kemendagri

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:03

GPU Nvidia Dinilai Masih Tak Tertandingi, BofA Soroti Jarak Teknologi dengan Pesaing

Senin, 29 Desember 2025 - 22:42

Prediksi Harga USDT: Tetap Jadi Stablecoin Andalan?

Selasa, 23 Desember 2025 - 01:55

Apa yang Bisa Dilakukan di Masa Pensiun? Susun Rencana dari Sekarang

Senin, 22 Desember 2025 - 23:33

Dari Solo ke Wonogiri, KA Lokal Batara Kresna Hadirkan Perjalanan Santai Bertarif Terjangkau

Senin, 22 Desember 2025 - 19:58

Dukung Ruang Publik Ramah Anak, PLN Indonesia Power UBP Lontar Serahkan Alat Bermain di Taman Kecamatan Kemiri (Kemiri Park)

Berita Terbaru

Event

BINUS SCHOOL Simprug Peroleh Akreditasi A

Selasa, 30 Des 2025 - 17:19