Terkait Perselisihan Hubungan Industrial, Disnaker Kota Medan Diminta Tetap Jalankan Proses dan Prosedur Selanjutnya Terhadap PT Varuna Tirta Praksya

Senin, 23 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SelebrityNews.id, MEDAN – Forum Buruh Madani Indonesia hadiri sidang klarifikasi di Disnaker kota Medan, hal ini terkait dengan perselisihan hubungan industrial yang terjadi antara pekerja/buruh dan pengusaha (PT Varuna Tirta Praksya).

Sesuai dengan surat pengaduan yang diajukan Forum Buruh Madani Indonesia ke Disnaker kota Medan, selanjutnya pihak Disnaker Kota Medan melayangkan surat pemanggilan klarifikasi pada hari Senin 23/12/2024.

Kronologis singkat bahwa 5 orang pekerja/buruh di PT Varuna Tirta Praksya yang bekerja di gudang PT Varuna Tirta Praksya jalan KL Yos Sudarso Medan, tidak lagi di pekerjakan oleh pihak perusahaan, tanpa surat PHK, namun tidak juga menerima upah/gaji lagi dari pihak perusahaan.

Berdasarkan pantauan tim media ini di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, terlihat hadir Ketua Forum Buruh Madani Indonesia Awaluddin Pane didampingi Sekretaris nya Faisal Siregar.

Saat di konfirmasi media ini, Awaluddin Pane mengatakan bahwa kehadiran nya bersama sekretaris di kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan adalah memenuhi panggilan klarifikasi dari mediator HI Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan.

“Kehadiran kami hari ini sebagai penerima kuasa dari 5 orang pekerja/buruh PT Varuna Tirta Praksya dan memenuhi panggilan dari mediator HI Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan,” ujar nya.

Tambah nya lagi ” Namun hari ini pihak perusahaan tidak hadir dalam panggilan klarifikasi yang di mintakan oleh mediator HI Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan” sehingga mediator HI akan melakukan panggilan kedua”pungkas Awaluddin.

Faisal Siregar Sekretaris Forum Buruh Madani Indonesia, ketika di temui di halaman kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan mengatakan, ketika pihak perusahaan PT Varuna Tirta Praksya tidak hadir dalam panggilan hari ini,” tanpa alasan kepada mediator HI Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, maka langkah selanjutnya adalah panggilan kedua, dan ini juga pasti nya menjadi catatan bagi Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan”ujar Faisal.

Kami meminta kepada Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan untuk segera melakukan proses dan prosedur selanjutnya, dan kami meminta kepada bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk membantu dan memantau perkembangan kasus ini,” tak hadir tanpa alasan, ini sama dengan mengabaikan panggilan pemerintah kota Medan”.pungkas Faisal mengakhiri.(F5)

Berita Terkait

KAI Layani 2,56 Juta Pengguna LRT Jabodebek pada November 2025
TK Angkasa 14 Tanjung Kait Kabupaten Tangerang Belajar dan Bermain di PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar
Mempersiapkan Kenaikan Biaya Mendadak Saat Berwisata
PTPP Resmi Teken Kontrak Tiga Proyek Besar Kelembagaan Negara di IKN, Perkuat Peran Strategis dalam Pembangunan Nusantara
Telkom AI Center of Excellence Makassar Dorong Founder Manfaatkan AI dalam pengembangan Startup
10 Cara Seru Menikmati Liburan Natal dan Tahun Baru di Surabaya
Dukung Kelancaran Peningkatan Mobilitas Masyarakat, KAI Logistik Kirim 7 Lokomotif ke Jawa
IKASMANSA dan Koramil 19 Sawang Solidaritas Bantu Bencana Banjir Aceh Utara

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 23:23

KAI Layani 2,56 Juta Pengguna LRT Jabodebek pada November 2025

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:42

TK Angkasa 14 Tanjung Kait Kabupaten Tangerang Belajar dan Bermain di PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:58

Mempersiapkan Kenaikan Biaya Mendadak Saat Berwisata

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:43

PTPP Resmi Teken Kontrak Tiga Proyek Besar Kelembagaan Negara di IKN, Perkuat Peran Strategis dalam Pembangunan Nusantara

Senin, 8 Desember 2025 - 16:04

Telkom AI Center of Excellence Makassar Dorong Founder Manfaatkan AI dalam pengembangan Startup

Berita Terbaru