Polri Ungkap Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: 2 PTDH

Kamis, 2 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebritynews.id | Mabes Polri mengungkap hasil sidang dugaan pelanggaran etik dalam kasus pemerasan kepada penonton event DWP.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pelaksanaan sidang etik terhadap ketiga terduga pelanggar berinisial D, Y, dan M dilakukan secara terpisah dengan tiga Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang berbeda.

Trunoyudo mengatakan sidang yang digelar oleh Divisi Propam Polri tersebut berlangsung selama lebih dari 12 jam, hingga Rabu (1/1) dini hari.

Hasilnya, kata dia, dua terduga pelanggar yang berinisial D dan Y telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis KKEP.

“Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1).

Sedangkan untuk satu (M) terduga pelanggar, Trunoyudo mengatakan pelaksanaan sidang etik masih terus berjalan dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis (2/1) hari ini.

Kendati demikian, Trunoyudo mengaku belum bisa mengungkap lebih jauh ihwal hasil sidang yang telah diputus tersebut. Ia menyebut hal itu akan disampaikan dalam konferensi pers pasca sidang etik lanjutan.

“Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan,” tuturnya.

Di sisi lain, ia memastikan seluruh proses jalannya sidang etik tersebut juga diikuti dan diawasi oleh pihak Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri.

Trunoyudo mengatakan pelibatan pihak eksternal tersebut sebagai bentuk komitmen keseriusan dari Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan serta bentuk transparansi kepada masyarakat.

“Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas,” jelasnya.

“Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural dan wujud secara responsif serta transparansi,” imbuhnya***.

Red: DaBon/Yd

Berita Terkait

Nabil Ahmad Fauzi,M.Soc.Sc. Anggota DPRD PKS Hadiri Musrembang RKPD 2026 Kelurahan Pondok Ranji
Kades Kemiri kec. Kemiri Ajak Masyarakat Sukseskan MTQ Ke-55 Tingkat Kabupaten Tangerang di kecamatan kronjo
SBS-HMS di Tetapkan Sebagai Pemenang Pilkada malaka 2024 Oleh KPU Dengan Presentase 38 Persen
Rawabadak Selatan MAK-MAK, Panggil Pak Prabowo N’ Mas Gibran – Menantang Masak!!!
Xpress Super App and BYD: Driving Towards a Greener Future in Transport
Polres Samosir Tegakkan Disiplin : Pengawasan Penampilan, Kesehatan, dan Perilaku Personel
Disiplin Meningkat, Pelanggaran Anggota Polda Sumut Turun Signifikan di 2024
Dirjen Tanaman Pangan : Food Estate Al Zaytun sebagai Role Model Food Estate Daerah Lain di Indonesia

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 13:41

Nabil Ahmad Fauzi,M.Soc.Sc. Anggota DPRD PKS Hadiri Musrembang RKPD 2026 Kelurahan Pondok Ranji

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48

Kades Kemiri kec. Kemiri Ajak Masyarakat Sukseskan MTQ Ke-55 Tingkat Kabupaten Tangerang di kecamatan kronjo

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:42

SBS-HMS di Tetapkan Sebagai Pemenang Pilkada malaka 2024 Oleh KPU Dengan Presentase 38 Persen

Rabu, 8 Januari 2025 - 22:06

Rawabadak Selatan MAK-MAK, Panggil Pak Prabowo N’ Mas Gibran – Menantang Masak!!!

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:28

Polres Samosir Tegakkan Disiplin : Pengawasan Penampilan, Kesehatan, dan Perilaku Personel

Berita Terbaru