SelebrityNews.id, MEDAN – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meresmikan pembentukan Desk Ketenagakerjaan. Pembentukan desk ini diharapkan bisa menjadi salah satu wadah untuk menyelesaikan sengketa industri, serta sengeketa tenaga kerja antara perusahaan dan tenaga kerja.
Jenderal Sigit mengemukakan, Desk Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk keberpihakan Polri terhadap permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan yang selama ini selalu terjadi. Persoalan-persoalan yang muncul pun tak terlepas dari kondisi dan dinamika global.
“Dan tentunya dengan desk ini kita harapkan bahwa ada saluran bagi rekan-rekan tenaga kerja, rekan-rekan buruh untuk menyampaikan apa yang selama ini menjadi keluhannya,” ungkap Kapolri di Rupatama, Senin (20/1/25).
Menyikapi hal tersebut, Forum Buruh Madani Indonesia sangat mengapresiasi program desk ketenagakerjaan tersebut.
Awaluddin Pane Ketua Forum Buruh Madani Indonesia Mengatakan, bahwa kasus perselisihan hubungan industrial dan ketenagakerjaan memang sangat kompleks, tidak pernah bisa terselesaikan oleh tingkat Dinas Tenaga Kerja baik Provinsi maupun kabupaten kota, salah satu nya di Kota Medan.
Masih banyak perusahaan industri swasta maupun BUMN di Kota Medan yang memberikan upah kepada pekerja nya di bawah ketentuan perundang-undangan maupun SK Gubernur Sumut dan SK Walikota Medan itu sendiri”, ujar Awaluddin.
Iya juga menambahkan,” bahwa ada perusahaan BUMN di kota Medan yang memberhentikan 5 pekerja nya secara sepihak dan kami sudah membawa kasus ini ke Disnaker Kota Medan, namun tetap tidak bisa di selesaikan oleh Dinas ketenagakerjaan kota Medan” dan saat ini kami juga sudah melaporkan tentang kekurangan upah yang di terima ke 5 pekerja tersebut ke UPT 1 Wasnaker Sumut, ” dan ada juga pekerja/karyawan yang bekerja di perusahaan BUMN pelabuhan Belawan namun status pekerja nya tak jelas hingga saat ini, dengan masa kerja 5 smpai 10 tahun “,kami berharap kepada bapak Walikota Medan Bapak Bobby Nasution diakhir masa jabatan Walikota nya untuk bisa membantu kami menyelesaikan persoalan ini”, kata Awaluddin yang juga Ketua DPW Serikat Buruh Kharisma Sumut.

Ditempat terpisah, Faisal Siregar ketua DPC PPMI Langkat, saat di mintai tanggapan nya pada Senin, 20/01/2025 di Stabat, soal desk ketenagakerjaan, mengatakan, “Kami Serikat Pekerja/Serikat Buruh mendukung dan Apresiasi kepada Kapolri tentang desk ketenagakerjaan tersebut”
Iya juga menambahkan, agar kiranya jajaran Polri di Polda Sumut bisa bersinergi untuk mengimplementasikan program Kapolri tersebut”kata Faisal.
“Sebab kasus-kasus ketenagakerjaan, perselisihan hubungan industrial di Sumatera Utara terkhusus di kabupaten Langkat masih banyak yang tidak terungkap,” terutama di Perusahaan Perkebunan Sawit di kabupaten Langkat”.
Kami juga sudah melaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Langkat tentang hak-hak normatif pekerja/buruh perkebunan di langkat yang tidak bisa bekerja lagi akibat kecelakaan kerja, dan sudah di keluarkan anjuran dari mediator HI Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Langkat namun pihak perusahaan perkebunan sawit tersebut tidak juga membayarkan hak-hak pekerja tersebut”.
untuk pelanggaran upah kami juga sudah melaporkan ke UPT 1 Wasnaker Sumut dan sudah di keluarkan surat penetapan upah nya dari Wasnaker, namun juga pihak perusahaan perkebunan sawit tersebut tidak mengindahkan penetapan dinas tersebut, “dan kasus ini juga sudah terlalu lama berproses “,ujar Faisal.
“Maka dari itu dengan adanya desk ketenagakerjaan ini kami berharap jajaran Polri di Polda Sumut bisa membantu kami Serikat Pekerja/Buruh untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan dan perselisihan hubungan industrial ini” hingga tindak lanjut ketentuan Hukum nya berdasarkan desk ketenagakerjaan tersebut”, ujar Faisal Siregar yang juga Ketua Dewan Pembina Persaudaraan Pekerja Madani Indonesia.(F5)