Pimpinan DPRD Jepara Terima Audiensi Ajicakra Indonesia bersama Warga Desa Pancur

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

selebritynews | Jepara – Pimpinan DPRD Jepara menerima audiensi dari Ajicakra Indonesia bersama perwakilan masyarakat Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara bertempat di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Jepara, Selasa (18/02/2025).

Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jepara Dr. H. Agus Sutisna, SH., MH. didampingi Wakil Ketua Drs. H. Junarso, H. Pratikno, dan Arizal Wahyu Hidayat. Tampak hadir Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Jepara, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Bagian Hukum Setda Jepara, Satpol PP, Camat Mayong dan Petinggi Desa Pancur. Audensi tersebut diadakan untuk membahas Pengawasan dan Penindakan Dampak Kegiatan Penambangan Galian C Ilegal di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, atas dasar surat permohonan dari Ajicakra Indonesia selaku penerima kuasa dari warga Desa Pancur yang terdampak langsung oleh aktivitas penambangan ilegal.

Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna menyampaikan pentingnya mendengarkan berbagai pandangan dari semua pihak terkait. Ia menegaskan bahwa sebagai lembaga legislatif, DPRD bertanggung jawab untuk memastikan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Ajicakra Indonesia, Tri Hutomo menyampaikan bahwa audensi ini didorong karena maraknya tambang Galian C illegal di Kabupaten Jepara, yang terkesan adanya pembiaran dari para pejabat dan Aparat Penegak Hukum yang berwenang, meski penertiban penegakan hukum di bidang LHK di Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah sebelumnya pernah dilakukan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengamanan LHK, Balai PPHLHK Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, Denpom TNI AD IV/3 Salatiga dan Batalyon 400 Banteng Riders Kodam IV Diponegoro,” kata Tri.

Dalam paparannya, Ajicakra Indonesia menitikberatkan tentang pentingnya pengawasan dan penindakan kegiatan tambang ilegal serta dapat memberikan kebijakan untuk solusi jangka panjang yang lebih baik terkait pertambangan di wilayah Jepara. Yang kami sampaikan adalah temuan-temuan terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan, seperti kerusakan lingkungan, dampak sosial, kerugian negara dan masyarakat serta pola-pola kejahatan lingkungan lain yang diterapkan dalam penambangan di Desa Pancur, Kecamatan Mayong.

Tri Hutomo dari Ajicakra Indonesia mendesak adanya pengawasan dan ketegasan penindakan dalam penegakan aturan yang ada dari para pejabat yang berwenang.

Senada dengan itu, Umam, salah satu perwakilan warga Desa Pancur menegaskan bahwa penghentian aktivitas kegiatan tambang ilegal di Desa Pancur adalah satu-satunya solusi yang dapat menghentikan dampak-dampak negatif yang diterima masyarakat. “Dampak-dampak tersebut antara lain selain kerusakan lingkungan, area komplek makam Eyang Merto juga sangat rawan tanah longsor, karena disisi utara dan selatan sudah berubah jadi jurang dengan kedalaman 7-10 meter. Sehingga bisa rawan kecelakaan juga, sementara jika musim kemarau kami juga mengalami susah air,“ terangnya.

Umam melanjutkan,” Maka dalam audensi ini, warga masyarakat terdampak penambangan menuntut Galian C Ilegal untuk dihentikan, diberikan fasilitas pembatas jalan pada lokasi bekas tambang karena berbatasan langsung dengan jalan utama masyarakat untuk keamanan. Pagar beton swadaya masyarakat di sepanjang jalan komplek makam Eyang Merto yang retak-retak akibat kegiatan tambang illegal harus ada perbaikan untuk keamanan pengguna jalan,” lanjutnya.

Bagian Hukum Setda Jepara, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas DPMPTSP dan Satpol PP secara garis besar menjelaskan tentang tupoksi proses perijinan dan pengawasan tambang ilegal, memastikan bahwa perusahaan tambang ini mematuhi aturan yang ada, dan untuk penindakan adalah kewenangan Aparat Penegak Hukum Kepolisian, juga bisa Gakkum KLHK.

Pimpinan DPRD Jepara menyatakan keprihatinannya atas maraknya tambang ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Jepara. Aktivitas penambangan tanpa izin tak hanya merusak infrastruktur jalan akibat tonase kendaraan yang berlebihan, tetapi juga berdampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jepara.

Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna mengungkapkan rencana setelah audensi, DPRD akan menggelar rapat dan hearing dengan pihak terkait, langkah ini diambil sebagai respon keluhan masyarakat dan ini menjadi dasar kami bertindak. “DPRD akan berkonsultasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, langkah yang telah mendapat persetujuan pimpinan DPRD Jepara lainnya,” ungkapnya.

Tri Hutomo menyimpulkan hasil audiensi oleh LSM Ajicakra Indonesia bersama DPRD Jepara dan OPD terkait isu-isu lingkungan hidup yang menjadi concern oleh Ajicakra Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Jepara. Tri Hutomo juga mengapresiasi dan menunggu langkah dan arah kebijakan kontroling oleh DPRD Jepara terhadap kinerja Pemkab Jepara. Dan ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan tambang ilegal yang merugikan keuangan daerah dan mengancam lingkungan. Meskipun belum ada keputusan final mengenai penindakan usaha tambang ilegal, paling tidak audiensi ini memberikan angin segar bagi warga yang telah lama merasa diabaikan. Mereka berharap agar DPRD dapat segera mengambil tindakan kongkrit sehubungan dengan tuntutan utama mereka yaitu penghentian kegiatan tambang ilegal. Sumber: Ajicakra Indonesia.

Penulis : Eko Mulyantoro

Editor : Eko Mulyantoro

Sumber Berita : Ajicakra Indonesia

Berita Terkait

Camat kemiri Berikan Himbauan kepada Masyarakat di Bulan Ramadan
Bupati & wakil bupati Tangerang Langsung Tancap Gas Untuk Program 100 Hari Kerja
Bupati Tangerang Keluarkan Aturan Jam Operasional Rumah Makan dan hiburan Selama Ramadhan 2025
Keluarga Besar SMA Negeri 1 Pemulutan Selatan Mengucapkan Selamat dan Sukses atas di lantiknya Bupati Dan Wakil Bupati Ogan Ilir Periode 2025-2030
Keluarga Besar SMA Negeri 1 Payaraman Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas di lantiknya Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir
Faisol Sukses Jadi Agen BRILink di Pasar Kedungdung, Begini Strateginya!
Pekerja Madani Indonesia dan Serikat Buruh Kharisma Bersama SP/SB Sumut Hadiri Peringatan Bulan K3 Provinsi Sumatera Utara
Pekerja Madani Indonesia dan Serikat Buruh Kharisma Bersama SP/SB Sumut Hadiri Peringatan Bulan K3 Provinsi Sumatera Utara
#Ajicakra Indonesia #DPRD Jepara #Desa Pancur #Kabupaten Jepara

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:08

Camat kemiri Berikan Himbauan kepada Masyarakat di Bulan Ramadan

Minggu, 2 Maret 2025 - 12:00

Bupati & wakil bupati Tangerang Langsung Tancap Gas Untuk Program 100 Hari Kerja

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:20

Bupati Tangerang Keluarkan Aturan Jam Operasional Rumah Makan dan hiburan Selama Ramadhan 2025

Rabu, 19 Februari 2025 - 04:10

Pimpinan DPRD Jepara Terima Audiensi Ajicakra Indonesia bersama Warga Desa Pancur

Minggu, 16 Februari 2025 - 21:35

Keluarga Besar SMA Negeri 1 Pemulutan Selatan Mengucapkan Selamat dan Sukses atas di lantiknya Bupati Dan Wakil Bupati Ogan Ilir Periode 2025-2030

Berita Terbaru

Event

Have you ever heard of Bustos, Bulacan?

Minggu, 9 Mar 2025 - 21:58