Bupati Tangerang Keluarkan Aturan Jam Operasional Rumah Makan dan hiburan Selama Ramadhan 2025

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka menjaga toleransi antar umat beragama dan menghormati bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, Pemerintah Kabupaten Tangerang mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025. Surat ini mengatur jam operasional rumah makan, kafe, restoran, serta usaha hiburan umum selama bulan Ramadhan, Rabu 26/02/25.

 

Dalam edaran tersebut, pelaku usaha rumah makan, kafe, dan restoran diwajibkan untuk:

 

Mengalihkan jam operasional usaha, yakni mulai pukul 15.00 hingga 04.00.

Memasang tirai atau penutup bagi tempat makan yang menyediakan layanan makan di tempat.

 

Selain itu, usaha hiburan umum seperti karaoke, sauna, spa, pijat/massage, dan biliar akan ditutup sementara. Penutupan berlaku mulai dua hari sebelum Ramadhan hingga dua hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

 

Surat edaran ini ditandatangani oleh Wakil Bupati Tangerang, H. Nurul Hikmah, pada 26 Februari 2025 di Tigaraksa. Pemerintah daerah berharap kebijakan ini dapat menjaga ketertiban dan menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Red/Dde

Berita Terkait

ASUENE APAC Wins Grand Prize at “Petronas FutureTech 4.0×AWS Startup Innovation Challenge” for Pioneering Net-Zero Solutions from Japan
The Company Philippines – Makati Launches With EOR Services for Australian Firms
Pentingnya Kolaborasi untuk Perlindungan Anak di Era Digital: Yayasan Rindang Indonesia Sambangi Kantor Google Indonesia
FORUM SILATURAHMI ORMAS, LEMBAGA, DAN MEDIA (FORSIL) KECAMATAN KEMIRI Tangerang, 23 Juli 2025
Kota Bekasi Menuju Kota Paling Toleran di Indonesia
PROGRAM WAKIL BUPATI TANGERANG YANG BERTEMAKAN INH BERBAGI MAMPU MEMBUAT MASYARAKAT KABUPATEN TANGERANG BANGGA
Certified to Lead with PetroSync: API 510 Training That Sets Industry Standards
Aswar Wahab, Pengusaha Dunia Akhirat Pembelajar Universitas Kehidupan dan Penjaga Asa Yatim Dhu’afa Indonesia

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 13:49

ASUENE APAC Wins Grand Prize at “Petronas FutureTech 4.0×AWS Startup Innovation Challenge” for Pioneering Net-Zero Solutions from Japan

Minggu, 27 Juli 2025 - 15:07

The Company Philippines – Makati Launches With EOR Services for Australian Firms

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:52

Pentingnya Kolaborasi untuk Perlindungan Anak di Era Digital: Yayasan Rindang Indonesia Sambangi Kantor Google Indonesia

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:53

FORUM SILATURAHMI ORMAS, LEMBAGA, DAN MEDIA (FORSIL) KECAMATAN KEMIRI Tangerang, 23 Juli 2025

Selasa, 22 Juli 2025 - 07:53

Kota Bekasi Menuju Kota Paling Toleran di Indonesia

Berita Terbaru