Bupati Tangerang Keluarkan Aturan Jam Operasional Rumah Makan dan hiburan Selama Ramadhan 2025

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka menjaga toleransi antar umat beragama dan menghormati bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, Pemerintah Kabupaten Tangerang mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025. Surat ini mengatur jam operasional rumah makan, kafe, restoran, serta usaha hiburan umum selama bulan Ramadhan, Rabu 26/02/25.

 

Dalam edaran tersebut, pelaku usaha rumah makan, kafe, dan restoran diwajibkan untuk:

 

Mengalihkan jam operasional usaha, yakni mulai pukul 15.00 hingga 04.00.

Memasang tirai atau penutup bagi tempat makan yang menyediakan layanan makan di tempat.

 

Selain itu, usaha hiburan umum seperti karaoke, sauna, spa, pijat/massage, dan biliar akan ditutup sementara. Penutupan berlaku mulai dua hari sebelum Ramadhan hingga dua hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

 

Surat edaran ini ditandatangani oleh Wakil Bupati Tangerang, H. Nurul Hikmah, pada 26 Februari 2025 di Tigaraksa. Pemerintah daerah berharap kebijakan ini dapat menjaga ketertiban dan menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Red/Dde

Berita Terkait

Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menghadiri kegiatan santunan anak yatim yang digelar di Aula HAJ, Kecamatan Sepatan,
Evaluasi Kinerja Aksi Shunting Wabup Intan Dorong Sinergi Berkelanjutan
TIM INH TERUS BERGERAK BERBAGI DI HARI jum’at
Wabup Intan Nurul Hikmah Tinjau operasi minyak di pasar
Kades Klebet dampingi Camat kemiri Pletakan batu pertama di mushola albarokah
Camat kemiri bersama KSB Madani Kunjungi Rumah magfiroh yang memiliki anak pengidap tumor
Pondok Pesantren Yayasan Assalam kemiri,SMP & SMK Mutiara Bangsa Kemiri Tangerang melaksanakan pemotongan hewan qurban Bersama TIM INH Bergerak
Wakil Bupati Tangerang Turun langsung menyerahkan bantuan pemberian makanan tambahan (PMT)

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:54

Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menghadiri kegiatan santunan anak yatim yang digelar di Aula HAJ, Kecamatan Sepatan,

Senin, 23 Juni 2025 - 20:14

Evaluasi Kinerja Aksi Shunting Wabup Intan Dorong Sinergi Berkelanjutan

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:57

TIM INH TERUS BERGERAK BERBAGI DI HARI jum’at

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:51

Wabup Intan Nurul Hikmah Tinjau operasi minyak di pasar

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:42

Kades Klebet dampingi Camat kemiri Pletakan batu pertama di mushola albarokah

Berita Terbaru