Bupati Tangerang Keluarkan Aturan Jam Operasional Rumah Makan dan hiburan Selama Ramadhan 2025

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka menjaga toleransi antar umat beragama dan menghormati bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, Pemerintah Kabupaten Tangerang mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025. Surat ini mengatur jam operasional rumah makan, kafe, restoran, serta usaha hiburan umum selama bulan Ramadhan, Rabu 26/02/25.

 

Dalam edaran tersebut, pelaku usaha rumah makan, kafe, dan restoran diwajibkan untuk:

 

Mengalihkan jam operasional usaha, yakni mulai pukul 15.00 hingga 04.00.

Memasang tirai atau penutup bagi tempat makan yang menyediakan layanan makan di tempat.

 

Selain itu, usaha hiburan umum seperti karaoke, sauna, spa, pijat/massage, dan biliar akan ditutup sementara. Penutupan berlaku mulai dua hari sebelum Ramadhan hingga dua hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

 

Surat edaran ini ditandatangani oleh Wakil Bupati Tangerang, H. Nurul Hikmah, pada 26 Februari 2025 di Tigaraksa. Pemerintah daerah berharap kebijakan ini dapat menjaga ketertiban dan menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Red/Dde

Berita Terkait

Camat kemiri bersama KSB Madani Kunjungi Rumah magfiroh yang memiliki anak pengidap tumor
Pondok Pesantren Yayasan Assalam kemiri,SMP & SMK Mutiara Bangsa Kemiri Tangerang melaksanakan pemotongan hewan qurban Bersama TIM INH Bergerak
Wakil Bupati Tangerang Turun langsung menyerahkan bantuan pemberian makanan tambahan (PMT)
Camat Kurnia S.STP.M.Si dampingi Wakil Bupati Tangerang Di Desa Rancagede tanam pohon produktif
Wakil Bupati Tangerang Tanam Pohon Produktif di Desa Rancagede, Ajak Warga Jaga Kebersihan
PEMERINTAH KECAMATAN KEMIRI KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 10 Dzulhijjah 1446 H
Video Abang Tukang Bakso (Remake) – Besthree Feat Melisa
ASMARA dan Kawan Muda 17 Gelar Fogging untuk Cegah DBD di Kampung Nibung

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:06

Camat kemiri bersama KSB Madani Kunjungi Rumah magfiroh yang memiliki anak pengidap tumor

Minggu, 8 Juni 2025 - 11:54

Pondok Pesantren Yayasan Assalam kemiri,SMP & SMK Mutiara Bangsa Kemiri Tangerang melaksanakan pemotongan hewan qurban Bersama TIM INH Bergerak

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:51

Wakil Bupati Tangerang Turun langsung menyerahkan bantuan pemberian makanan tambahan (PMT)

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:12

Camat Kurnia S.STP.M.Si dampingi Wakil Bupati Tangerang Di Desa Rancagede tanam pohon produktif

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:59

Wakil Bupati Tangerang Tanam Pohon Produktif di Desa Rancagede, Ajak Warga Jaga Kebersihan

Berita Terbaru