SelebrityNews.id, Jakarta 30 September 2025 – Pemegang saham PT Bank Permata Tbk (“Permata Bank” atau “Bank”) pada hari ini, menyetujui mata acara yang diajukan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Pelaksanaan RUPSLB ini berlangsung secara hybrid, tatap muka dan daring dengan ditunjang fasilitas eASY. KSEI yang digunakan sebagai aplikasi untuk pelaksanaan RUPSLB secara elektronik.
Adapun dua mata acara RUPSLB yang telah disetujui oleh pemegang saham adalah sebagai berikut:
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Pada penyelenggaraan RUPSLB ini, pemegang saham menyetujui perubahan beberapa pasal dalam Anggaran Dasar Bank terkait dengan masa jabatan Direksi dan Dewan Komisaris serta penyesuaian dengan kebijakan Rapat Dewan Komisaris. Selain itu, pemegang saham telah menerima dengan baik pengunduran diri Abdy Dharma Salimin dari jabatannya sebagai Direktur, yang berlaku efektif sejak ditutupnya RUPSLB.
Pada RUPSLB tersebut, pemegang saham juga menyetujui untuk mengangkat Ahmad Mikail Madjid sebagai Direktur untuk masa jabatan setelah seluruh persyaratan pengangkatannya terpenuhi termasuk diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan dari Regulator terkait menjadi efektif. Sebelum diangkat menjadi Direktur, Ahmad Mikail Madjid telah berkarier selama lebih dari 28 tahun di bidang perbankan dengan jabatan terakhir sebagai Chief Information Officer di HSBC India.
Meliza M. Rusli, Direktur Utama Permata Bank mengungkapkan, “Dengan dukungan penuh para pemegang saham, RUPSLB hari ini menjadi momentum penting dalam perjalanan Permata Bank. Keputusan ini mencerminkan komitmen kami untuk memperkuat tata kelola sekaligus mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan. Bertepatan dengan perayaan HUT yang ke-23, kami beraspirasi menjadikan Permata Bank sebagai institusi yang semakin solid dan tangguh, lebih bijak dalam setiap langkahnya, konsisten menghadirkan layanan yang inovatif, serta memberikan makna untuk terus tumbuh bersama nasabah, karyawan dan masyarakat.”
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Permata Bank
Dengan demikian susunan Dewan Komisaris dan Direksi Permata Bank menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama:
Chartsiri Sophonpanich
Komisaris:
Chong Toh
Niramarn Laisathit
Chalit Tayjasanant
Komisaris Independen:
Haryanto Sahari
Komisaris Independen:
Goei Siauw Hong
Komisaris Independen:
Yap Tjay Soen
Komisaris Independen:
Riswinandi
Direksi:
Direktur Utama:
Meliza M. Rusli
Direktur Kepatuhan:
Dhien Tjahajani
Direktur:
Djumariah Tenteram
Direktur:
Dayan Sadikin
Setiatno Budiman
Direktur yang juga membidangi Direktur Unit Usaha Syariah
Direktur:
Rudy Basyir Ahmad
Eddie Sajoga
Evi
Ahmad Mikail Madjid*
*Dengan masa jabatan setelah seluruh persyaratan pengangkatannya terpenuhi termasuk diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan dari Regulator terkait menjadi efektif.