Pengadilan Negeri Surakarta Bersama KAI Daop 6 Yogyakarta Berhasil Amankan Aset KAI di Gilingan, Surakarta

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai upaya untuk menjaga aset perusahaan dari pemanfaatan tanpa izin, dilaksanakan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Surakarta bersama KAI Daop 6 Yogyakarta, Kepolisian, TNI, serta perangkat desa setempat atas objek eksekusi seluas 3.006 m2 yang terletak di Desa Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Kamis 4 Desember 2025. Eksekusi ini dilakukan berdasarkan Putusan Perkara Pengadilan Negeri Kota Surakarta yang telah berkekuatan hukum tetap yakni Penetapan Eksekusi Nomor 10/Pdt.Eks/2025/PN.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengatakan, sebanyak total 250 personel gabungan dikerahkan untuk memastikan pelaksanaan berjalan aman dan kondusif.

“Langkah ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada guna menjaga, mengamankan, dan memastikan aset negara yang dikelola perusahaan tetap dimanfaatkan sesuai peruntukannya. KAI Daop 6 Yogyakarta akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam rangka perlindungan aset negara dan keberlanjutan operasional perkeretaapian,” ujar Feni.

Feni menambahkan, kegiatan ini juga sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk menjaga dan mengoptimalkan pengelolaan aset negara sesuai dengan peraturan yang berlaku. Proses eksekusi berjalan dengan lancar dan kondusif.

“KAI Daop 6 Yogyakarta mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Surakarta yang telah melakukan eksekusi atas putusan Pengadilan Negeri Surakarta dengan objek lahan yang di atasnya berdiri bangunan gudang dengan dibantu Pengamanan dari Kepolisian, TNI, Polisi Militer yang juga dihadiri Lurah dan Camat. Semoga kerjasama yang baik ini terus berlanjut sebagai upaya penjagaan dan pengamanan aset sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutup Feni.

Upaya ini menjadi salah satu langkah KAI dalam menjaga dan mengelola aset perusahaan tentunya dengan memastikan bahwa pengelolaan dilakukan secara transparan, efektif, dan bermanfaat.

 

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES.

Berita Terkait

LindungiHutan Hadirkan “Pohon Seduh”, Merchandise Ramah Lingkungan untuk Mengajak Publik Menanam di Rumah
Fiber vs FWA 2025: Zoom Anak Lancar Tanpa Lag
Join PetroSync Training — Your Gateway to API Excellence
Hololive Indonesia “CHROMATIC FUTURE” Watch Party in Collaboration with Karaoke Manekineko
Sisa Sebulan Shopvaganza 2025, Nikmati Juga Diskon Christmas Sale Hingga 65% di Mitra10!
NMN Kiwami Buatan Jepang Disetujui FDA, Amankan Stok Baru dan Perekrutan Agen
Penjualan Tiket Nataru Terus Meningkat, KAI Daop 1 Jakarta Imbau Pelanggan Pesan Lebih Awal
Holding Perkebunan Nusantara Melalui PalmCo Menembus Wilayah Terisolasi untuk Salurkan Bantuan di Sumut dan Aceh

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 15:19

LindungiHutan Hadirkan “Pohon Seduh”, Merchandise Ramah Lingkungan untuk Mengajak Publik Menanam di Rumah

Senin, 8 Desember 2025 - 14:38

Pengadilan Negeri Surakarta Bersama KAI Daop 6 Yogyakarta Berhasil Amankan Aset KAI di Gilingan, Surakarta

Senin, 8 Desember 2025 - 14:13

Fiber vs FWA 2025: Zoom Anak Lancar Tanpa Lag

Senin, 8 Desember 2025 - 13:15

Join PetroSync Training — Your Gateway to API Excellence

Senin, 8 Desember 2025 - 12:29

Hololive Indonesia “CHROMATIC FUTURE” Watch Party in Collaboration with Karaoke Manekineko

Berita Terbaru

Event

Fiber vs FWA 2025: Zoom Anak Lancar Tanpa Lag

Senin, 8 Des 2025 - 14:13