KAI Daop 8 Surabaya dan KAI Properti Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Jelang Nataru 2025/2026

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya terus memperkuat upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api melalui kegiatan kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk KAI Group dan stakeholder terkait.

Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut, KAI Daop 8 Surabaya berkolaborasi dengan KAI Properti yang merupakan anak usaha KAI, menyelenggarakan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang yang digelar menjelang masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengungkapkan bahwa dengan meningkatnya mobilitas masyarakat pada periode libur akhir tahun ini, KAI Daop 8 Surabaya dan KAI Properti melakukan edukasi langsung kepada pengguna jalan mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas serta kewajiban mendahulukan perjalanan kereta api yang digelar di JPL 05, Jalan Ambengan, Surabaya.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu, dan tidak menerobos palang pintu perlintasan kereta api untuk keselamatan bersama. Menerobos palang pintu bukan hanya berbahaya, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Perusahaan KAI Properti, Ramdhani Subagja, menegaskan bahwa keselamatan di pintu perlintasan merupakan tanggung jawab bersama.

“Perlintasan sebidang adalah titik kritis yang membutuhkan kewaspadaan. Keselamatan tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada perilaku pengguna jalan. Di momen menjelang Angkutan Nataru ini, kami mengajak masyarakat untuk tidak mengambil risiko sekecil apa pun saat melintasi perlintasan,” ungkap Ramdhani.

Dalam sosialisasi yang diselenggarakan ini, petugas gabungan melakukan orasi dan menjelaskan sejumlah aturan yang wajib dipatuhi masyarakat, membagikan flyer materi kampanye keselamatan, dan mengajak untuk bersama mengutamakan keselamatan.

Pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara tegas mengatur bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Secara khusus, Pasal 114 menyatakan bahwa setiap pengguna jalan yang akan melewati perlintasan sebidang wajib berhenti, melihat dan mendengar, serta hanya melintas jika kondisi telah aman.

Selain itu, Pasal 124 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian juga menegaskan bahwa setiap pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api di titik perpotongan sebidang antara jalur KA dan jalan raya.

“KAI Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk terus mengutamakan keselamatan perjalanan kereta api dan memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. KAI Daop 8 Surabaya juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi tiga langkah penting ketika melintasi perlintasan sebidang, yakni berhenti sejenak, melihat kanan dan kiri, serta memastikan aman sebelum melintas di perlintasan sebidang.

Keselamatan adalah prioritas utama dan membutuhkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, mari bersama Disiplin dan Patuhan terhadap aturan untuk meminimalisir potensi kecelakaan sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan perjalanan kereta api,” tutup Mahendro.

Tentang PT KAI Daop 8 Surabaya
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya merupakan penyedia jasa transportasi kereta api.
Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES.

Berita Terkait

Sanggraloka Ubud Menggerakkan Pariwisata Berkelanjutan dari Jantung Bali
Jelang Nataru 2025/2026, JTT Berlakukan Diskon Tarif Tol 20% di Ruas Trans Jawa
KAI Raih Learning Excellence Awards 2025 dari MarkPlus Institute
KAI Logistik Raih Penghargaan Marketeers Digital Marketing Heroes 2025 untuk Kategori Online – Offline Community Engagement
Bank Raya Berikan Dukungan Prasarana untuk Pedagang Kaki Lima Sidodadi Semarang
Mahasiswa School of Information Systems Raih Dua Juara di INVOFEST 2025
Kementerian PU Percepat Pemasangan Jembatan Bailey di Aceh Akibat Banjir
Tiket Nataru 2025/2026 Terjual 72 Persen, KAI Divre III Palembang Ingatkan Aturan Barang Bawaan

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:35

Sanggraloka Ubud Menggerakkan Pariwisata Berkelanjutan dari Jantung Bali

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:45

KAI Daop 8 Surabaya dan KAI Properti Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Jelang Nataru 2025/2026

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:35

Jelang Nataru 2025/2026, JTT Berlakukan Diskon Tarif Tol 20% di Ruas Trans Jawa

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:43

KAI Raih Learning Excellence Awards 2025 dari MarkPlus Institute

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:11

Bank Raya Berikan Dukungan Prasarana untuk Pedagang Kaki Lima Sidodadi Semarang

Berita Terbaru