Home / Tak Berkategori

Sat Resnarkoba Polres Lebak kembali Ungkap Peredaran Obat Tanpa Izin Edar

Senin, 7 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lebak, SelebrityNews.id. – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten kembali berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan tanpa izin edar di daerah hukum Polres Lebak.

Dua Pelaku FS (26) dan MR (39) Warga Cijaku berhasil diamankan pada Senin (31/7/2023) sekira pukul 21.00 wib di sebuah bengkel Kp. Cipalabuh Desa Cipalabuh Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak berikut barang buktinya.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham,SPd membenarkan hal tersebut,
“Ya Jajaran berhasil mengamankan Dua Pelaku FS (26) dan MR (39) dengan barang bukti 108 (seratus delapan) butir obat merek Tramadol HCI, 460 (empat ratus enam puluh) butir obat warna kuning merek Hexymer, 1 (satu) buah handphone merek INFINIX warna Biru, Uang hasil penjualan sebesar Rp.99.000,- (sembilan puluh sembilan ribu rupiah)
-uang hasil penjualan sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah), Satu buah tas selempang warna hitam,” ujar Malik. Senin (7/8/2023).

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan pasal 197 atau pasal 196 UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

“Polres Lebak dibawah kepemimpinan AKBP Suyono, SIK berkomitmen untuk terus memberantas peredaran Narkotika dan obat-obatan terlarang di daerah hukum Polres Lebak,” tutur Malik.

“Tentunya perlu dukungan dan informasi dari seluruh komponen masyarakat baik tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan seluruh stoke holder,” tukasnya.

Berita Terkait

Kristine Loyola: Championing the Spirit of #PeopleHelpingPeople
Tingginya Antusias Masyarakat, KAI Perpanjang Rekrutmen Eksternal 2025 Hingga 3 September
MOLD Manila Introduces Revolutionary Emsculpt Treatment for Non-Surgical Body Contouring
Step Ahead – Join PetroSync and Gain Real-World API Standard Competence
Red Era: The Organic Advocate CEO Transforming Wellness and Agriculture
MOLD Manila Unveils PRP Therapy: A Revolutionary Approach to Revitalize Your Skin’s Natural Glow
Menteri Pekerjaan Umum : Perbaikan Cepat Jadi Priotitas Tangani Kerusakan Fasum
Jaga Kelestarian Alam Indonesia, WSBP Kembali Tanam 536 Pohon Trembesi

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 12:31

Kristine Loyola: Championing the Spirit of #PeopleHelpingPeople

Kamis, 4 September 2025 - 13:43

Tingginya Antusias Masyarakat, KAI Perpanjang Rekrutmen Eksternal 2025 Hingga 3 September

Kamis, 4 September 2025 - 12:11

MOLD Manila Introduces Revolutionary Emsculpt Treatment for Non-Surgical Body Contouring

Kamis, 4 September 2025 - 10:11

Step Ahead – Join PetroSync and Gain Real-World API Standard Competence

Kamis, 4 September 2025 - 08:47

Red Era: The Organic Advocate CEO Transforming Wellness and Agriculture

Berita Terbaru