Restorative Justice, Sat Lantas Polres Lebak Hentikan Kasus Laka Lantas Setelah Kedua Belah Pihak Berdamai

Rabu, 20 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lebak, SelebrityNews.id. Sat Lantas Polres Lebak Polda Banten Gelar Perkara Penyelesaian Kasus Laka Lantas Berdasarkan Lp / A / 105 / XI / 2023 / SPKT SAT LANTAS / POLRES LEBAK Antara Kendaraan Truck Tronton Merk Mitsubishi Dengan No.Pol A 9878 NM Yang Dikendarai Oleh Sdr berinisial (RS) Dengan Sepeda Motor Merk Honda Dengan No.Pol A 4814 NP Yang Dikendarai Sdr Berinisial (IR) Mengakibatkan Korban (IR) Mengalami Luka Berat.

Kejadian Laka Lantas ini terjadi Pada Hari Senin Tanggal 27 November 2023 Di Jl.Raya Kadu Agung- Cileles Tepatnya Di Kp.Selapajang Ds.Cigoong Selatan Kec.Cikulur Kab Lebak.

Gelar Perkara Penyelesaian Kasus Laka Lantas Ini Dilaksanakan Di Aula Mapolres Lebak Yang Dihadiri Oleh Kasat Lantas Polres Lebak AKP Mulya Sugiharto,S.I.K, Kasiwas Polres Lebak AKP Yuke, Kasikum Polres Lebak AKP Jajang Junaedi, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Lebak IPDA Adi Nugraha,S.H, Kanit 1 Sat Reskrim Polres Lebak IPDA M.Hazali Alvian,S.H Serta Kedua Belah Pihak Korban Dan Tersangka.

Kapolres Lebak AKBP Suyono,S.I.K Melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Mulya Sugiharto,S.I.K Mengatakan, “Ya Benar, pada Selasa (19/12/2023), Kami Sat Lantas Polres Lebak telah Melaksanakan Gelar Perkara Penyelesaian Kasus Laka Lantas Berdasarkan LP / A / 105 / XI / 2023 / SPKT SAT LANTAS / POLRES LEBAK di Aula Mapolres Lebak”

“Pada Gelar Perkara Ini Bahwasanya Kedua Belah Pihak Telah Sepakat Melakukan Musyawarah Untuk Berdamai Serta Tidak Akan Melanjutkan Perkara Tersebut Tanpa Ada Paksaan Dari Pihak Mana Pun Sehingga Telah Disepakatinya Keadilan Rstorative,” Ucap Mulya. (20/12/2023).

Kasat Lantas Pun Mengatakan, “Alhamdulillah Saya Bersama Kanit Gakkum Beserta Jajaran Unit Gakkum Telah Melaksanakan Kegiatan Restorative Justice Yang Kegiatan Tersebut Sesuai Dengan Perpol Nomor 8 Tahun 2021Dimana Kita Sudah Menyelesaikan Perkara Dengan Jalur Kekeluargaan Dari Kedua Belah Pihak Serta Disaksikan Oleh Unsur Pengawas Internal Kepolisian Sehingga Dicapainya Hasil Mufakat Sehingga Dihentikan Kasus ini Secara Restorative Justice” ungkapnya

“Saya Berharap dengan Kejadian Ini Menjadikan Pelajaran Kepada Tersangka Untuk Tidak Mengulangi Hal Ini Dan Tentunya Memberikan Pelajaran Dan Peringatan Kepada Korban Agar Tetap Waspada Dan Berhati -hati Dalam Berkendara” Harap AKP Mulya.

Berita Terkait

Путь к вашим самым ярким победам начинается с простого 888starz вход, который откроет двери к неверо
Reuni Silaturahmi Tema ‘Setengah Abad Aneuk Lhoks92’ Digelar 22 November 2025 di Banda Aceh
SPPG Resmikan Dapur Ketiga di Semper Barat untuk Dukung Gizi Nasional
PEMERINTAH KECAMATAN KEMIRI KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN
Dukung Transisi Energi, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar dan Kelompok NOSATA Alumni Sekolah Khusus Negeri 01 Balaraja Wujudkan Konsep Membatik Ramah Lingkungan
Resmikan SPPG Sunter Agung 1 Program MBG, Ini Pesan Dandim 0502/JU Dony Gredinand
Survive the heat of the moment and outsmart the odds in the exhilarating chicken road game, where st
INTRO, Rintisan 2 Orang Muda yang Mumpuni di Tanjung Priok, Bakal Merajai One Stop Entertainment Tanah Air

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 14:37

Путь к вашим самым ярким победам начинается с простого 888starz вход, который откроет двери к неверо

Rabu, 17 September 2025 - 21:31

Reuni Silaturahmi Tema ‘Setengah Abad Aneuk Lhoks92’ Digelar 22 November 2025 di Banda Aceh

Rabu, 17 September 2025 - 16:11

SPPG Resmikan Dapur Ketiga di Semper Barat untuk Dukung Gizi Nasional

Rabu, 17 September 2025 - 10:58

Dukung Transisi Energi, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar dan Kelompok NOSATA Alumni Sekolah Khusus Negeri 01 Balaraja Wujudkan Konsep Membatik Ramah Lingkungan

Selasa, 16 September 2025 - 16:31

Resmikan SPPG Sunter Agung 1 Program MBG, Ini Pesan Dandim 0502/JU Dony Gredinand

Berita Terbaru