Home / Tak Berkategori

Edarkan Obat Tanpa izin Edar, Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lebak. SelebrityNews.id. Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus peredaran obat tanpa izin edar di daerah hukum Polres Lebak.

Pelaku MY (29) Warga Bireun Aceh berhasil diamankan di pinggir jalan yang berada di kp. Sawah Baru Desa Malingping Timur Kec. Malingping Kab.Lebak pada Rabu, (09/8/2023) sekira jam 20.00 Wib berikut barang bukti 1 (satu) buah tas selempang warna hitam merk ” RDLN”, 845 (delapan ratus empat puluh lima) butir obat jenis heximer, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 80.000,-, 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna merah.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono,SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, S.H., M.H., membenarkan hal tersebut,
“Ya benar, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengamankan Pelaku MY (29) dan
barang bukti 1 (satu) buah tas selempang warna hitam merk ” RDLN”, 845 (delapan ratus empat puluh lima) butir obat jenis heximer, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 80.000,-, 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna merah,” ujar Ngapip, Kamis (31/8/2023).

“Pelaku mengedarkan obat-obatan tersebut di daerah Kecamatan Malingping dan sekitarnya dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan Pasal 197 atau Pasal 196 UU RI. No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” ungkapnya.

“Polres Lebak Polda Banten dibawah kepemimpinan Bapak Kapolres Lebak AKBP Suyono, SIK melalui Program Lebak Improvisasinya, berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di daerah hukum Polres Lebak,” terang Ngapip.

“Mari bersama-sama kita berantas peredaran Narkotika dan Obat-obatan terlarang, apabila di wilayah atau lingkungan sekitar di duga adanya peredaran Narkoba segera hubungi kami Sat Resnarkoba Polres Lebak atau layanan 110 Polres Lebak,” tukasnya.

Berita Terkait

Libur Nataru, TK An Nusyur Aeng Panas Pragaan Sumenep Madura Ramaikan Sampang Water Park
Martin Arikardi Anggota DPRD OKU Sumsel Mengucapkan Selamat Merayakan Natal 2024 Dan Menyambut tahun Baru 2025.
Dukung dan Menangkan Reni Angraeni di Puncak Penganugerahan Bujang Gadis UIN Raden Fatah Tahun 2024 Palembang
PWI OKU Membuka Pendaftaran Penjaringan Balon Ketua PWI OKU Priode 2025 – 2027
MC Karaoke dan Grand MC Karaoke gelar acara syukuran anniversary
Menjelang Nataru Pj Bupati OKU Beserta Forkopimda OKU Dan Polres OKU melakukan Sidak Harga Sembako Di Pasar
KPU Provinsi Banten nyatakan Gubernur dan Bupati terpilih akan dilantik pada Februari 2025.
Terkait Perselisihan Hubungan Industrial, Disnaker Kota Medan Diminta Tetap Jalankan Proses dan Prosedur Selanjutnya Terhadap PT Varuna Tirta Praksya

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 13:12

Libur Nataru, TK An Nusyur Aeng Panas Pragaan Sumenep Madura Ramaikan Sampang Water Park

Kamis, 26 Desember 2024 - 01:17

Martin Arikardi Anggota DPRD OKU Sumsel Mengucapkan Selamat Merayakan Natal 2024 Dan Menyambut tahun Baru 2025.

Rabu, 25 Desember 2024 - 15:16

Dukung dan Menangkan Reni Angraeni di Puncak Penganugerahan Bujang Gadis UIN Raden Fatah Tahun 2024 Palembang

Rabu, 25 Desember 2024 - 10:03

PWI OKU Membuka Pendaftaran Penjaringan Balon Ketua PWI OKU Priode 2025 – 2027

Rabu, 25 Desember 2024 - 09:48

MC Karaoke dan Grand MC Karaoke gelar acara syukuran anniversary

Berita Terbaru